TEMPO.CO, Jakarta -- Sejumlah pengamat politik tidak melihat adanya urgensi politik bagi Presiden Joko Widodo untuk melakukan reshuffle kabinet menjelang purnatugas pada 20 Oktober 2024. Kecuali, reshuffle di ujung masa jabatan hanya untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mundur karena ikut kontestasi pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, reshuffle kabinet dalam waktu kurang dari dua bulan menjelang akhir masa jabatan ini disebabkan kondisi mendesak Pramono dan Risma ikut pilkada. Hal ini bukan faksionalisme yang ditengarai semakin ekstrem di antara Presiden Jokowi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Rasa-rasanya sulit mengganti orang lain di luar Risma dan Pramono. Kalaupun ada kejutan, ya, paling menambah jabatan wakil menteri. Sisa waktu dua bulan ini, siapapun penggantinya tidak akan signifikan,” ujar Adi dihubungi Tempo pada Senin, 9 September 2024.
Adi mengatakan, jika ada faktor politik yang memungkinkan Jokowi untuk mengocok ulang komposisi kabinet di luar Pramono dan Risma, peluang menteri dari PDIP untuk dicopot menjadi yang paling terbuka. “Kalau pun ada, hanya karena faktor like atau dislike,” ucap dia.
Pecah kongsi kubu Jokowi dengan PDIP dinilai terjadi imbas kontestasi pemilihan preiden atau pilpres 2024. Kepala negara dianggap membiarkan putranya, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Prabowo dan Gibran memenangi pilpres 2024.
Belakangan Presiden Jokowi membuka peluang untuk melakukan reshuffle kabinet setelah Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengajukan surat pengunduran diri. Pramono, kader PDIP, maju sebagai bakal calon Gubernur Jakarta berpasangan dengan Rano Karno. “Ya, bisa,” ucap Jokowi soal rencana mengocok ulang komposisi kabinet seusai meresmikan Flyover Djuanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jumat 6 September 2024.
Pramono Anung tertanggal 2 September sudah mengajukan pengunduran diri dari posisi Sekretaris Kabinet. Dalam surat yang disampaikan Pramono ke Presiden Jokowi, permohonan pengunduran diri terhitung mulai 22 September 2024. Melalui pesan singkat saat Tempo meminta konfirmasi pada Jumat, 6 September 2024, Koordinator Staf Khusus Kepresidenan Ari Dwipayana mengatakan pada prinsipnya, Presiden akan menyetujui permohonan tersebut.
Selain Pramono, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjadi pembantu Presiden Jokowi lain yang mundur karena mengikuti pemilihan kepala daerah. Jokowi menandatangani surat pemberhentian Risma sebagai Mensos untuk menindaklanjuti pengunduran diri yang diajukan bakal calon gubernur Jawa Timur itu.
Jokowi menunjuk Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas atau plt Menteri Sosial menggantikan Risma, Politikus PDIP. Muhadjir saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Presiden Jokowi melakukan reshuffle kabinet terakhir kali pada 19 September 2024. Eks Gubernur Jakarta ini mengganti Menteri Energi Arifin Tasrif dengan Bahlil Lahadalia. Jokowi mencopot Yasonna Laoly, politikus PDIP, dari posisi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Yasonna digantikan oleh Politikus Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas.
Menteri Investasi yang sebelumnya dijabat oleh Bahlil, kemudian diisi oleh Rosan Roeslani, Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Jokowi menambah pos wakil menteri yang diisi oleh Angga Raka Prabowo, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra. Presiden juga melantik pejabat tinggi lembaga yang dipersiapkan untuk pemerintahan Prabowo seperti Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.
Para pengamat menilai, langkah Presiden Jokowi memasukan sejumlah orang dekat Prabowo lebih awal ke kabinetnya sebagai politik akomodatif di masa transisi. Dalam kesempatan reshuffle pada 18 Juli 2024, Jokowi juga mengangkat dua orang dekat Prabowo ke kabinet, yakni Sudaryono sebagai Menteri Pertanian dan Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Dosen Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, selain mengakomodasi kepentingan Prabowo, Presiden Jokowi kemungkinan juga berkepentingan untuk melihat permasalahan di kementerian yang mungkin ditinggalkan oleh menteri asal PDIP.
“Kebutuhan Jokowi mungkin untuk mengamankan sesuatu di kementerian itu dan bisa melihat jejak ada tidaknya persoalan dalam kementerian yang dipimpin kader PDIP,” kata Ujang melalui pesan suara lewat aplikasi perpesanan.
Adapun Istana Kepresidenan kembali menegaskan, rencana kocok ulang atau reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Kendati begitu Jokowi yang akan memasuki purnatugas pada 20 Oktober 2024 memiliki opsi dalam menyikapi menteri yang mundur dengan alasan pilkada. “Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 Oktober nanti bisa diisi pelaksana tugas maupun pejabat definitif,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dalam keterangan melalui pesan singkat pada Senin, 9 September 2024.
Pilihan Editor: