TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana meminta klarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep perihal dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan dia dan istrinya, Erina Gudono, saat bepergian ke Amerika Serikat. Lembaga antirasuah ini segera menyurati Kaesang.
Namun, sampai saat ini belum ada respons dari Kaesang. Saat ditanya ihwal keberadaan Kaesang, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan bukan kapasitasnya menjawab keberadaan Kaesang atau perihal panggilan KPK.
“Mohon maaf saya tidak bisa menjawab atas nama Mas Kaesang karena bukan porsi saya,” kata Grace saat dihubungi Tempo, Selasa, 3 September 2024.
Komisioner KPK Alexander Marawata mengatakan lembaganya akan mengirim surat kepada putra Presiden Joko Widodo tersebut. Namun, KPK tidak mengetahui posisi anak Presiden Joko Widodo itu.
"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya enggak tau posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024. “Iya lah (Kaesang yang datang ke KPK), masa kita harus datang ke sana ngapain.”
Alexander mengatakan mekanisme pemanggilan Kaesang ini merupakan prosedur yang memang berlaku di KPK. Sebelum mengundang, kata Alex, biasanya pihak-pihak yang akan diklarifikasi telah mendeklarasikan atau menjelaskan berita yang ramai di masyarakat.
“Apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK? Tentu sesuai kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi,” tuturnya.
Kaesang dipersilakan untuk mendeklarasikan penyewaan jet pribadi itu sebelum dipanggil untuk klarifikasi. Dia juga diharapkan membawa bukti jika memang hal tersebut tidak berkaitan dengan jabatan keluarganya.
Penggunaan pesawat jet pribadi ini viral di media sosial. Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, terekam sedang plesiran ke Amerika Serikat menggungakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, lantas mengadukan Kaesangn ks KPK pada 28 Agustus 2024. Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerjasama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu. Gibran juga merupakan kakak kandung Kaesang.
Defara Dhanya dan Ade Ridwan Yandiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
PIlihan Editor: Dicari KPK, di Mana Kaesang Sekarang?