TEMPO.CO, Jakarta - Hingga saat ini, sejumlah daerah di Indonesia masih terdapat aksi masa sebagai bentuk protes terhadap keputusan DPR yang membatalkan putusan MK. Serangkaian aksi ini terjadi setelah pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menetapkan ambang batas Pilkada berdasarkan DPT masing-masing. Selain itu, MK juga mengeluarkan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan batas usia minimal calon kepala daerah menjadi 30 tahun saat penetapan calon oleh KPU.
Namun, pada 21 Agustus 2024, Badan Legislasi atau Baleg DPR mengadakan rapat untuk membahas revisi UU Pilkada dan menolak dua putusan MK tersebut. Kemudian, pada 22 Agustus 2024, mahasiswa menggelar aksi sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan Baleg DPR ini, yang berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia. Lantas, apa yang menjadi tuntutan mereka?
Baca juga:
Sederet poster dibentangkan peserta aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Solo
Gabungan Pergerakan Rakyat Amankan Konstitusi (GAPRAK) menyuarakan tujuh tuntutan yang tercantum dalam Petisi Solo. Demonstrasi ini berlangsung di depan Gedung DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, pada Senin, 26 Agustus 2024.
"Menyikapi kondisi yang terjadi, GAPRAK menyampaikan tujuh tuntutan dan pernyataan sikap yang kami sebut sebagai Petisi Solo," kata dia.
Tujuh tuntutan itu, pertama, meminta dengan hormat KPU RI dan dan KPU di tingkat daerah melaksanakan PKPU No 10 Tahun 2024 demi penegakan demokrasi yang fair, jujur dan adil sesuai konstitusi.
Kedua, mendesak Bawaslu segera menerbitkan Perbawaslu sesuai putusan MK Nomor 60 dan 70 paling lambat Senin, 26 Agustus 2024, pukul 24.00 WIB.
Ketiga, mendesak Jokowi tidak menerbitkan Perppu, Dekrit atau cawe-cawe apapun atas nama kewenangan Presiden untuk mementahkan PKPU dan Perbawaslu yang mengatur seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Keempat, partai-partai politik yang pada 21 Agustus 2024 telah melakukan akrobat politik berupa upaya melawan Putusan MK No 60 dan No 70/PUU-XXII/2024, wajib meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia secara terbuka karena telah dengan kesadaran penuh melakukan pembangkangan dan pengkhianatan konstitusi.
Kelima, mendesak Bahlil Lahadalia meminta maaf secara terbuka kepada bangsa Indonesia atas penghasutan dan ujaran kebencian dengan menyerang dan merendahkan martabat Raja Jawa yang bisa memicu timbulnya kebencian terhadap salah satu suku bangsa sehingga berpotensi merusak kerukunan dan persatuan bangsa.
Keenam, Pemilu Kepala Daerah adalah bagian dari pelaksanaan demokrasi. Rakyat bebas memilih menggunakan hati nuraninya dengan sepenuh kesadaran, kebebasan, segala intimidasi, tekanan, dan kekerasan fisik maupun psikis terhadap calon pemilih oleh siapa pun juga adalah kejahatan besar bagi kehidupan demokrasi.
"Ketujuh, jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami serukan 'Jokowi Mundur Sekarang Juga'. Selanjutnya kami akan mempelopori gerakan pembangkangan sipil secara nasional serta menolak hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dipastikan akan penuh rekayasa rezim yang ingin menghancurkan demokrasi dan masa depan bangsa".
Aksi demonstrasi yang dilakukan Mahasiswa Universitas Bosowa di Kota Makassar berakhir ricuh di Jalan Urip Sumohardjo, Senin malam 26 Agustus 2024/Didit Hariyadi
Makassar
Demonstrasi yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa di Makassar berakhir dengan kericuhan di bawah flyover Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Senin, 26 Agustus 2024. Aksi tersebut dilakukan dengan tuntutan menolak politik dinasti Jokowi.
Kelompok massa ini terdiri dari mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Universitas Bosowa (Unibos), Universitas Negeri Makassar (UNM), beberapa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), serta sejumlah kampus swasta lainnya.
Kericuhan dimulai ketika para demonstran membakar ban bekas di bawah flyover sekitar pukul 17.52 WITA. Mahasiswa Universitas Bosowa melanjutkan aksinya hingga pukul 18.51 WITA dengan menutup satu jalur di Jalan Urip Sumohardjo. Mereka secara terang-terangan menantang aparat kepolisian. "Hidup mahasiswa, jangan takut sama rezim Jokowi," kata salah seorang orator aksi.
Selanjutnya: Bandung dan Surabaya Terus Membara