Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Segini Jumlah Uang Pensiun Menteri Jokowi Meski Hanya Kerja 2 Bulan

image-gnews
(Ki-ka) Bahlil Lahadalia saat dilantik menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rosan Roeslani saat dilantik menjadi Menteri Investasi, dan politikus Partai Gerindra Angga Raka Prabowo saat dilantik menjadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
(Ki-ka) Bahlil Lahadalia saat dilantik menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rosan Roeslani saat dilantik menjadi Menteri Investasi, dan politikus Partai Gerindra Angga Raka Prabowo saat dilantik menjadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja mengganti formasi para menterinya tepat sekitar dua bulan sebelum masa jabatannya berakhir yakni pada Senin 19 Agustus 2024 lalu. Ada dua orang menteri Jokowi yang baru saja diganti yakni Menteri Hukum dan HAM yang kini dijabat Supratman Andi Agtas, Menteri ESDM yang dijabat Bahlil Lahadaila dan Rosan roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Banyak yang bertanya-tanya terkait akhir masa jabatan menteri yang akan berakhir dalam waktu dua bulan lagi tersebut. Lantas apakah menteri Jokowi itu tetap akan menerima tunjangan pensiun? Seberapa besarannya? Berikut penjelasannya menurut Peraturan Pemerintah.

Tunjangan pensiun Menteri Negara Republik Indonesia diatur Peraturan Pemerintahan Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/ Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. Dalam peraturan pasal 10 berbunyi “Menteri Negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun.” Lebih lanjut dalam pasal 11 mengatur mengenai jumlah pensiun yang didapatkan oleh Menteri setelah usai masa jabatan. Aturan yang menjelaskan bahwa uang pensiun yang didapat ditetapkan sesuai lamanya masa jabatan.

Besaran pensiun pokok yang diberikan sebulan ialah atu persen dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya enam persen dan sebanyaknya 75 persen dari dana pensiun. Dana pensiun akan diberikan dengan angka tertinggi atau 75 persen apabila menteri negara  berhenti dengan hormat dari jabatannya oleh tim penguji kesehatan karena keadaan jasmani dan rohani yang disebabkan dinas.

Adapun jumlah gaji pokok Menteri diatur dalam Peraturan Pemerintahan Nomor 60 Tahun 2000 Pasal 2, yang berbunyi “Kepada Menteri Negara diberikan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000,00 (lima juta empat puluh ribu rupiah) sebulan." Jika dihitung berdasarklan aturan tersebut jumlah 1% persen dari gaji Menteri yakni Rp 50. 400. Jika masa jabatan kedua menteri tersebut selama du bulan saja maka uang pensiun yang diterima ialah Rp 100. 800.

Melansir dari laman  menpan.go.id menteri juga akan dierikan hak Tunjangan Hari Tua atau THT. Kepala Divisi Layanan PT Taspen Tobing Haloman mengatakan bahwa pemberian THT ditentukan oleh Presiden. Tobing menjelaskan, pada dasarnya, seorang mantan menteri akan mendapat THT  jika yang bersangkutan pernah memberikan iuran melalui gaji pokoknya. Namun, jika iuran belum diberikan maka Taspen tidak bisa memberikan THT. Adapun besaran THT dihitung 3,25 x gaji pokok.

Tak hanya menteri, Jokowi juga melantik Wakil Menteri bersamaan dengan dua menteri yang baru saja dilantik yaitu  Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika. Dalam Peraturan Presiden nomor 77 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres nomor 60 tahun 2012 tentang Wakil Menteri yang diterbitka pada 19 Agustus 2021 lalu mengatakan bahwa Wakil Menetri juga akan menerima tunjangan pensiun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perubahan itu, hanya mengubah Pasal 8 di Perpres sebelumnya dan menambahkan 4 Pasal baru di antara Pasal 8 dan 9, yakni Pasal 8A, 8B, 8C, dan 8D. Seluruhnya mengatur terkait uang penghargaan bagi Wakil Menteri setelah berakhir masa jabatannya.

Pada Pasal 8A, dijelaskan bahwa masa jabatan sampai dengan 1 satu tahun sebesar 0,2 x uang penghargaan. Untuk masa jabatan lebih dari 1 tahun sampai dengan 2 (dua) tahun sebesar 0,4 x uang penghargaan.

Untuk masa jabatan lebih dan 2 (dua) tahun sampai dengan 3 (tiga) tahun sebesar 0,6 x uang penghargaan. Untuk masa jabatan lebih dari 3 (tiga) tahun sampai dengan 4 (empat) tahun sebesar 0,8 x uang penghargaan. Adapun untuk masa jabatan lebih dari 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun sebesar I x uang penghargaan.

Jokowi sebelumnya juga sempat beberapa kali melakukan pergantian menteri yakni pad 23 Desember 2020. Saat itu Jokowi dan Maruf Amin mengganti enam menteri baru berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 133/P Tahun 2020 tentang Pengisian dan Penggantian Bebeapa Menteri. Kemudian, pada 28 April 2021 melalui Keputusan Presiden RI Nomo 72/P Tahun 2021 menteri Jokowi kembali mengalami pergantian.

TIARA JUWUTA | EGI ADYATAMA

Pilihan Editor: Reshuffle Kabinet: Jokowi Lantik Bahlil, Rosan, Supratman, dan Angga Raka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Paspampres Disorot Usai Anggotanya Diduga Pukul Pemuda Selfie dengan Jokowi, Berikut Sejumlah Kasus Paspampres

1 menit lalu

Pria yang diduga mengalami pemukulan oleh paspampres. Foto : X
Paspampres Disorot Usai Anggotanya Diduga Pukul Pemuda Selfie dengan Jokowi, Berikut Sejumlah Kasus Paspampres

Paspampres kembali dapat sorotan setelah anggotanya diduga memukul pemuda yang selfie dengan Jokowi. Ini sejumlah kasus yang melibatkan Paspampres.


Arsjad Rasjid Surati Presiden Jokowi: Sebut Munaslub Kadin Ilegal hingga Minta AD/ART Ditegakkan

9 menit lalu

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Ahad, 15 September 2024. Direktur Utama Indika Energy itu bercerita seputar Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang pada Sabtu kemarin telah terlaksana. Tempo/Adil Al Hasan
Arsjad Rasjid Surati Presiden Jokowi: Sebut Munaslub Kadin Ilegal hingga Minta AD/ART Ditegakkan

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo soal Munaslub yang berlangsung kemarin.


Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut setelah 20 Tahun Dilarang, Walhi: Kedaulatan Indonesia Sedang Dijual

46 menit lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut setelah 20 Tahun Dilarang, Walhi: Kedaulatan Indonesia Sedang Dijual

Manajer Walhi, Parid Ridwanuddin mengatakan ekspor pasir laut yang dilakukan pemerintah sama saja dengan menjual kedaulatan Indonesia kepada negara lain.


Usai Dongkel Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie Akan Lapor ke Jokowi dan Prabowo

1 jam lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Usai Dongkel Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie Akan Lapor ke Jokowi dan Prabowo

Usai terpilih menjadi Ketua Umum Kadin versi Munaslub, Anindya Bakrie akan melapor ke Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.


Pemerintah Jokowi Kembali Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Walhi: Ngebet Nyari Duit

3 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Pemerintah Jokowi Kembali Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Walhi: Ngebet Nyari Duit

Pemerintah kembali membuka keran ekspor pasir laut, Walhi mengatakan bahwa Pemerintah hanya ingin mencari keuntungan secara jangka pendek.


Jokowi Tak akan Hadiri Pelantikan Anindya Bakrie sebagai Ketua Kadin Hari Ini

4 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Jokowi Tak akan Hadiri Pelantikan Anindya Bakrie sebagai Ketua Kadin Hari Ini

Deputi Protokol dan Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengonfirmasi Presiden Jokowi tidak akan menghadiri pelantikan Anindya Bakrie Ketua Umum Kadin.


Cara Menkumham Supratman Memuluskan Transisi dari Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

4 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas saat memberi sambutan pada gelaran Puncak Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali, Sabtu, 7 September 2024. Dok. Kemenkumham
Cara Menkumham Supratman Memuluskan Transisi dari Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa lembaganya sedang menyiapkan berbagai regulasi transisi dari Jokowi ke Prabowo


Jokowi Berkantor di IKN, Warga Terdampak Proyek Jalan Tol Tagih Ganti Rugi

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengendarai sepeda motor bersama influencer untuk meninjau progres pembangunan jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, pada Ahad, 28 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Berkantor di IKN, Warga Terdampak Proyek Jalan Tol Tagih Ganti Rugi

Warga terdampak proyek Ibu Kota Nusantara berharap Presiden Jokowi yang berkantor di IKN bisa segera memenuhi hak warga yang terdampak proyek IKN.


Jokowi Berkantor di IKN, Masyarakat Adat Pemaluan: Kami Ingin Berkeluh Kesah

6 jam lalu

Suasana pembangunan rusun ASN terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Jokowi Berkantor di IKN, Masyarakat Adat Pemaluan: Kami Ingin Berkeluh Kesah

Masyarakat adat di Kelurahan Pemaluan menyampaikan sejumlah harapannya ke Jokowi yang kini mulai berkantor di IKN.


Pengamat Sebut Gerakan Sipil Bisa Cegah Ekspansi Dinasti Politik Jokowi

8 jam lalu

Gelagat Politik Dinasti Jokowi  menguat menjelang pemilihan kepala daerah 2020.
Pengamat Sebut Gerakan Sipil Bisa Cegah Ekspansi Dinasti Politik Jokowi

Pengamat Yoes Kenawas menilai perluasan kekuasaan keluarga atau dinasti politik Presiden Jokowi bisa dicegah melalui gerakan sipil.