Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahlil Akan Adakan Rapat Fraksi Golkar soal Polemik Revisi UU Pilkada

image-gnews
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengumumkan struktur terbatas dewan pembina partai di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Sebagai ketua formatur, Bahlil mengklaim berhak menunjuk langsung dewan pembina maupun dewan etik partai berlambang pohon beringin tersebut. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengumumkan struktur terbatas dewan pembina partai di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Sebagai ketua formatur, Bahlil mengklaim berhak menunjuk langsung dewan pembina maupun dewan etik partai berlambang pohon beringin tersebut. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku belum sempat mengadakan rapat bersama fraksi menyoal sikap partainya terhadap dinamika yang terjadi. Terutama soal rencana pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR yang akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi atau putusan MK terbaru soal persyaratan pencalonan Pilkada.

"Saya baru terpilih kemarin dan sahnya tadi malam, baru bangun tidur, belum sempat saya rapat sama fraksi," kata Bahlil di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. 

Dalam agenda pengumuman struktur terbatas dewan pembina partai Golkar, Bahlil berencana mendalami situasi dan dinamika politik yang terjadi. Agenda ini dihadiri oleh anggota DPR fraksi Golkar yakni Lodewijk F. Paulus, Dave Laksono, Ace Hasan, Adies Kadir, Putri Anetta Komarudin, Dyah Roro Esty.

"Ini akan saya dalami, setelah ini saya mencoba untuk berkomunikasi dengan fraksi. Karena itu saya belum bisa memberikan penjelasan secara detail," kata Bahlil. 

Hari ini, ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat yang terdiri dari mahasiswa, akademisi, hingga komika menggelar aksi demonstrasi bertajuk 'Darurat Indonesia' di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan gedung MK, Jakarta. Mereka menuntut DPR dan pemerintah untuk menaati putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024.

DPR menunda rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada itu hari ini lantaran jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum. Padahal DPR sudah mengagendakan pengesahan RUU Pilkada setelah menggelar rapat dalam waktu sehari.

Pada prinsipnya, kata Bahlil, Partai Golkar mengedepankan mekanismenya berdasarkan undang-undang. "Kalau itu baik semuanya, saya yakin dan percaya, semua akan baik," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahlil mengatakan Indonesia adalah negara demokrasi. Ia sendiri pernah menjadi kader Golkar yang berproses dalam demokrasi, serta sempat menjadi aktivis sehingga ia paham bahwa penyampaian pendapat harus dihargai. "Jadi itu bukan sesuatu yang dilarang, boleh-boleh saja tapi semuanya harus ada aturan yang hendak kita patuhi dan dijadikan sebagai rujukan bersama," ujarnya.

Sebelumnya, MK telah memutuskan ambang batas Pilkada akan ditentukan dari perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah. Syarat itu termuat dalam putusan MK 60/PUU-XXII/2024 yang ditetapkan pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Dalam putusan MK lain, yakni 70/PUU-XXII/2024, MK juga telah menetapkan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun saat penetapan calon oleh KPU. Namun, sehari pasca putusan tersebut, yakni pada Rabu, 21 Agustus 2024, Baleg DPR menggelar rapat untuk membahas RUU Pilkada.

Dalam rapat itu, Baleg menyatakan tetap menggunakan ambang batas 20 persen kursi di parlemen bagi partai politik yang hendak mengusung calonnya di pemilihan kepala daerah. Ditolaknya putusan MK soal syarat usia minimum calon kepala daerah dapat menjadi karpet merah untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yakni Kaesang Pangarep yang digadang-gadang akan maju pada Pilkada 2024. Kaesang dapat memenuhi syarat tersebut karena pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilakukan pada 2025, setelah dirinya berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024.

Pilihan Editor: Ikut Aksi Kawal Putusan MK, Eks Menag Lukman Hakim Harap DPR Tak Setujui Revisi UU Pilkada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kader Partai Buruh Diminta Tetap Kawal Demokrasi

19 jam lalu

Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh dan Partai Gelora, Said Salahudin (tengah), usai menyerahkan permohonan uji materiil UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahim Sari
Kader Partai Buruh Diminta Tetap Kawal Demokrasi

Partai Buruh meminta kadernya tetap mengawal demokrasi meski tidak lolos ke parlemen.


Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

1 hari lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?


Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto

1 hari lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto

Dalam waktu berdekatan terjadi dua munaslub, yaitu Munaslub Kadin dan Munaslub Golkar. Anindya Bakrie dan Bahlil geser ketua sebelumnya.


Bisnis-bisnis Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin Indonesia Versi Munaslub

2 hari lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Bisnis-bisnis Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin Indonesia Versi Munaslub

Anindya Bakrie Ketua Umum Kadin Indonesia versi Munaslub yang menggeser Arsjad Rasjid. Apa saja bisnis-bisnisnya?


Serba-serbi Kabinet Prabowo: Jumlah Menteri hingga Tanggapan Berbagai Partai

3 hari lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dalam kegiatan tersebut, beberapa tokoh partai dan menteri terlihat hadir, di antaranya Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menparekraf Sandiaga Uno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, serta sejumlah pemimpin dan petinggi partai politik lainnya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Serba-serbi Kabinet Prabowo: Jumlah Menteri hingga Tanggapan Berbagai Partai

Isu mengenai susunan menteri dalam kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto terus menjadi sorotan


Riza Patria Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ini Alasannya Mundur dari Pilkada Tangsel?

4 hari lalu

Bakal calon wali kota Tangerang Selatan Ahmad Riza Patria (kanan) Bakal calon wakil wali kota Tangerang Selatan Marshel Widianto (kiri) di Basecamp DPP PSI, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Senin sore 26 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.
Riza Patria Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ini Alasannya Mundur dari Pilkada Tangsel?

Ahmad Riza Patria dipastikan oleh Ridwan Kamil menjadi Ketua Tim Kampanye Ridwan Kamil-Suswono dalam Pilkada Jakarta 2024. Lantas, bagaimana profilnya?


Alasan Kosgoro Sebut Sejumlah Kadernya Siap Ditunjuk Jadi Menteri Prabowo

4 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Alasan Kosgoro Sebut Sejumlah Kadernya Siap Ditunjuk Jadi Menteri Prabowo

Kosgoro menyerahkan sepenuhnya nomenklatur maupun jumlah kementerian kepada Prabowo.


Legislator Golkar Sebut Syarat Calon Menlu di Pemerintahan Prabowo, Apa Saja?

5 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono di Jakarta, Jumat, 13 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Legislator Golkar Sebut Syarat Calon Menlu di Pemerintahan Prabowo, Apa Saja?

Legislator Golkar Dave Laksono yakin Prabowo akan memilih sosok terbaik untuk menjadi Menlu.


Catatan Legislator Golkar buat Pemerintahan Prabowo Tentang Kementerian Komunikasi

5 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Catatan Legislator Golkar buat Pemerintahan Prabowo Tentang Kementerian Komunikasi

Politikus Golkar meminta permasalahan di Kementerian Komunikasi menjadi catatan pemerintahan Prabowo mendatang. Peretasan PDNS dan maraknya judi onlin


Reaksi PKB dan Golkar Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

5 hari lalu

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Reaksi PKB dan Golkar Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Golkar menyatakan penambahan jumlah di kabinet Prabowo mendatang tak akan menjadi masalah jika sesuai dengan kebutuhan.