Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahlil Akan Adakan Rapat Fraksi Golkar soal Polemik Revisi UU Pilkada

image-gnews
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengumumkan struktur terbatas dewan pembina partai di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Sebagai ketua formatur, Bahlil mengklaim berhak menunjuk langsung dewan pembina maupun dewan etik partai berlambang pohon beringin tersebut. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengumumkan struktur terbatas dewan pembina partai di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Sebagai ketua formatur, Bahlil mengklaim berhak menunjuk langsung dewan pembina maupun dewan etik partai berlambang pohon beringin tersebut. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku belum sempat mengadakan rapat bersama fraksi menyoal sikap partainya terhadap dinamika yang terjadi. Terutama soal rencana pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR yang akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi atau putusan MK terbaru soal persyaratan pencalonan Pilkada.

"Saya baru terpilih kemarin dan sahnya tadi malam, baru bangun tidur, belum sempat saya rapat sama fraksi," kata Bahlil di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. 

Dalam agenda pengumuman struktur terbatas dewan pembina partai Golkar, Bahlil berencana mendalami situasi dan dinamika politik yang terjadi. Agenda ini dihadiri oleh anggota DPR fraksi Golkar yakni Lodewijk F. Paulus, Dave Laksono, Ace Hasan, Adies Kadir, Putri Anetta Komarudin, Dyah Roro Esty.

"Ini akan saya dalami, setelah ini saya mencoba untuk berkomunikasi dengan fraksi. Karena itu saya belum bisa memberikan penjelasan secara detail," kata Bahlil. 

Hari ini, ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat yang terdiri dari mahasiswa, akademisi, hingga komika menggelar aksi demonstrasi bertajuk 'Darurat Indonesia' di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan gedung MK, Jakarta. Mereka menuntut DPR dan pemerintah untuk menaati putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024.

DPR menunda rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada itu hari ini lantaran jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum. Padahal DPR sudah mengagendakan pengesahan RUU Pilkada setelah menggelar rapat dalam waktu sehari.

Pada prinsipnya, kata Bahlil, Partai Golkar mengedepankan mekanismenya berdasarkan undang-undang. "Kalau itu baik semuanya, saya yakin dan percaya, semua akan baik," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahlil mengatakan Indonesia adalah negara demokrasi. Ia sendiri pernah menjadi kader Golkar yang berproses dalam demokrasi, serta sempat menjadi aktivis sehingga ia paham bahwa penyampaian pendapat harus dihargai. "Jadi itu bukan sesuatu yang dilarang, boleh-boleh saja tapi semuanya harus ada aturan yang hendak kita patuhi dan dijadikan sebagai rujukan bersama," ujarnya.

Sebelumnya, MK telah memutuskan ambang batas Pilkada akan ditentukan dari perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah. Syarat itu termuat dalam putusan MK 60/PUU-XXII/2024 yang ditetapkan pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Dalam putusan MK lain, yakni 70/PUU-XXII/2024, MK juga telah menetapkan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun saat penetapan calon oleh KPU. Namun, sehari pasca putusan tersebut, yakni pada Rabu, 21 Agustus 2024, Baleg DPR menggelar rapat untuk membahas RUU Pilkada.

Dalam rapat itu, Baleg menyatakan tetap menggunakan ambang batas 20 persen kursi di parlemen bagi partai politik yang hendak mengusung calonnya di pemilihan kepala daerah. Ditolaknya putusan MK soal syarat usia minimum calon kepala daerah dapat menjadi karpet merah untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yakni Kaesang Pangarep yang digadang-gadang akan maju pada Pilkada 2024. Kaesang dapat memenuhi syarat tersebut karena pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilakukan pada 2025, setelah dirinya berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024.

Pilihan Editor: Ikut Aksi Kawal Putusan MK, Eks Menag Lukman Hakim Harap DPR Tak Setujui Revisi UU Pilkada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahlil Siapkan Tim Khusus Manfaatkan Sumur Idle untuk Meningkatkan Lifting Minyak

8 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat meninggalkan Kantor Kementerian Pertahanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Bahlil Siapkan Tim Khusus Manfaatkan Sumur Idle untuk Meningkatkan Lifting Minyak

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini telah memetakan sumur-sumur minyak yang saat ini sedang menganggur atau tidak aktif (sumut idle)


Bahlil akan Libatkan BPS untuk Salurkan Subsidi Energi Tepat Sasaran

8 jam lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Bahlil akan Libatkan BPS untuk Salurkan Subsidi Energi Tepat Sasaran

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan akan melibatkan Badan Pusat Statistik atau BPS dalam penyusunan data penerima subsidi energi


Ridwan Kamil Bertemu Jokowi dan Prabowo, Sebut Keduanya Satu Frekuensi untuk Pilkada Jakarta

8 jam lalu

Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kanan) saat bertemu di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat 1 November 2024. Ridwan Kamil bertemu Presiden RI ketujuh Joko Widodo di Solo untuk bersilaturahmi sekaligus belajar tata kelola kota kepada Joko Widodo yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 sampai 2014. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ridwan Kamil Bertemu Jokowi dan Prabowo, Sebut Keduanya Satu Frekuensi untuk Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil mengklaim dirinya didukung oleh Prabowo dan Jokowi di Pilkada Jakarta. Pernyataan ini diungkap setelah ia bertemu keduanya.


Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

8 jam lalu

Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dan calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada wartawan seusai pertemuan keduanya di kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

Ridwan Kamil mengaku perbincangannya saat bertemu Jokowi hanya seputar ucapan selamat purnatugas dan sisanya membahas Jakarta secara umum.


Bahlil: Prihatin Soal Kasus Tom Lembong hingga Pertemuan dengan Prabowo

1 hari lalu

Bahlil Lahadalia memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Bahlil Lahadalia  terpilih sebagai Menteri ESDM dalam kabinet itu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Bahlil: Prihatin Soal Kasus Tom Lembong hingga Pertemuan dengan Prabowo

Presiden Prabowo Subianto, menunjuk, Bahlil, sebagai ketua tim pengkajian optimalisasi subsidi energi


Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

Anggota Komisi II DPR mengusulkan delapan UU politik agar dipertimbangkan untuk direvisi dengan metode omnibus law.


Istana Sebut Prabowo dan Ridwan Kamil Punya Kedekatan Pribadi

1 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil di restoran Garuda, Jalan Sabang, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan tersebut, tampak Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya hadir dalam ruangan yang sama. Instagram/ridwankamil
Istana Sebut Prabowo dan Ridwan Kamil Punya Kedekatan Pribadi

Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi tidak mau banyak berkomentar mengenai pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil.


Pilkada Jakarta, Golkar Ungkap Ridwan Kamil-Suswono Akan Gelar Kampanye Akbar

1 hari lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (ketiga kiri) dan Suswono (ketiga kanan) berjabat tangan bersama Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar Zulakarnain (kedua kiri) dan jajaran pengurus saat bersilaturahmi ke DPD Partai Golkar DKI Jakarta, di Jakarta, Sabtu 24 Agustus 2024. Dalam silahaturahmi tersebut pasangan Ridwan Kamil dan Suswono menyampaikan sejumlah program jika terpilih nanti dengan jargon kampanye Desentralisasi, Kolaborasi dan Inovasi (DKI). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pilkada Jakarta, Golkar Ungkap Ridwan Kamil-Suswono Akan Gelar Kampanye Akbar

Ketua DPD Golkar Jakarta Ahmed Zaki Iskandar mengungkap rencana kampanye akbar Ridwan Kamil-Suswono di ujung masa kampanye Pilkada Jakarta.


Diundang Prabowo Makan Malam, Ridwan Kamil Sebut Bahas IKN

1 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Diundang Prabowo Makan Malam, Ridwan Kamil Sebut Bahas IKN

Ridwan Kamil mengaku membahas IKN dan hal-hal yang bersifat pribadi bersama Prabowo saat diundang makan malam bersama.


Baleg DPR Buka Opsi Pakai Kata Pemulihan di RUU Perampasan Aset

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Baleg DPR Buka Opsi Pakai Kata Pemulihan di RUU Perampasan Aset

Baleg masih mengkaji penggunaan diksi perampasan dalam RUU Perampasan Aset. Doli menyebut dalam UNCAC, kata yang digunakan adalah pemulihan.