Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahlil Akan Adakan Rapat Fraksi Golkar soal Polemik Revisi UU Pilkada

image-gnews
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengumumkan struktur terbatas dewan pembina partai di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Sebagai ketua formatur, Bahlil mengklaim berhak menunjuk langsung dewan pembina maupun dewan etik partai berlambang pohon beringin tersebut. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengumumkan struktur terbatas dewan pembina partai di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Sebagai ketua formatur, Bahlil mengklaim berhak menunjuk langsung dewan pembina maupun dewan etik partai berlambang pohon beringin tersebut. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku belum sempat mengadakan rapat bersama fraksi menyoal sikap partainya terhadap dinamika yang terjadi. Terutama soal rencana pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR yang akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi atau putusan MK terbaru soal persyaratan pencalonan Pilkada.

"Saya baru terpilih kemarin dan sahnya tadi malam, baru bangun tidur, belum sempat saya rapat sama fraksi," kata Bahlil di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. 

Dalam agenda pengumuman struktur terbatas dewan pembina partai Golkar, Bahlil berencana mendalami situasi dan dinamika politik yang terjadi. Agenda ini dihadiri oleh anggota DPR fraksi Golkar yakni Lodewijk F. Paulus, Dave Laksono, Ace Hasan, Adies Kadir, Putri Anetta Komarudin, Dyah Roro Esty.

"Ini akan saya dalami, setelah ini saya mencoba untuk berkomunikasi dengan fraksi. Karena itu saya belum bisa memberikan penjelasan secara detail," kata Bahlil. 

Hari ini, ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat yang terdiri dari mahasiswa, akademisi, hingga komika menggelar aksi demonstrasi bertajuk 'Darurat Indonesia' di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan gedung MK, Jakarta. Mereka menuntut DPR dan pemerintah untuk menaati putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024.

DPR menunda rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada itu hari ini lantaran jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum. Padahal DPR sudah mengagendakan pengesahan RUU Pilkada setelah menggelar rapat dalam waktu sehari.

Pada prinsipnya, kata Bahlil, Partai Golkar mengedepankan mekanismenya berdasarkan undang-undang. "Kalau itu baik semuanya, saya yakin dan percaya, semua akan baik," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahlil mengatakan Indonesia adalah negara demokrasi. Ia sendiri pernah menjadi kader Golkar yang berproses dalam demokrasi, serta sempat menjadi aktivis sehingga ia paham bahwa penyampaian pendapat harus dihargai. "Jadi itu bukan sesuatu yang dilarang, boleh-boleh saja tapi semuanya harus ada aturan yang hendak kita patuhi dan dijadikan sebagai rujukan bersama," ujarnya.

Sebelumnya, MK telah memutuskan ambang batas Pilkada akan ditentukan dari perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah. Syarat itu termuat dalam putusan MK 60/PUU-XXII/2024 yang ditetapkan pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Dalam putusan MK lain, yakni 70/PUU-XXII/2024, MK juga telah menetapkan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun saat penetapan calon oleh KPU. Namun, sehari pasca putusan tersebut, yakni pada Rabu, 21 Agustus 2024, Baleg DPR menggelar rapat untuk membahas RUU Pilkada.

Dalam rapat itu, Baleg menyatakan tetap menggunakan ambang batas 20 persen kursi di parlemen bagi partai politik yang hendak mengusung calonnya di pemilihan kepala daerah. Ditolaknya putusan MK soal syarat usia minimum calon kepala daerah dapat menjadi karpet merah untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yakni Kaesang Pangarep yang digadang-gadang akan maju pada Pilkada 2024. Kaesang dapat memenuhi syarat tersebut karena pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilakukan pada 2025, setelah dirinya berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024.

Pilihan Editor: Ikut Aksi Kawal Putusan MK, Eks Menag Lukman Hakim Harap DPR Tak Setujui Revisi UU Pilkada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahlil Sebut Pernah Diskusi dengan Prabowo soal Jatah Menteri

11 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat menyampaikan keterangan kepada media di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Dalam kesempatan tersebut Bahlil mengumumkan susunan pengurus Partai Golkar masa bakti 2024-2029. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bahlil Sebut Pernah Diskusi dengan Prabowo soal Jatah Menteri

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menyebut pernah berdiskusi dengan presiden terpilih, Prabowo Subianto perihal jatah menteri


Bahlil Tanggapi Isu Kementerian di Pemerintahan Prabowo Ada 44: Kan Mau Percepatan

12 jam lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika ditemui usai rapat bersama Komisi VII DPR di Gedung Parlemen Senayan, Selasa, 27 Agustua 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Bahlil Tanggapi Isu Kementerian di Pemerintahan Prabowo Ada 44: Kan Mau Percepatan

Bahlil Lahadalia menanggapi kabar penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

13 jam lalu

Viral garuda biru
Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.


Tanggapan Sederet Tokoh Politik Mengenai Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati

17 jam lalu

Capres - cawapres no urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berserta istrinya Nur Asia Uno berfoto selfie bersama Presiden RI ke-4 dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Menteri Puan Maharani menjelang Debat Pilpres 2019 perdana di Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. Sejumlah tokoh mengunggah foto-fotonya menjelang debat di media sosial. Instagram/@Pramonoanungw
Tanggapan Sederet Tokoh Politik Mengenai Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati

Deretan reaksi muncul dari berbagai tokoh tentang wacana pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati.


Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

17 jam lalu

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar
Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

Menteri Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sejumlah investasi yang tertunda. Termasuk di proyek Rempang Eco-City.


Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa

1 hari lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa

Menurut Bahlil, Kementerian ESDM akan membangun industri Liquefied Petroleum Gas untuk di dalam negeri dengan memanfaatkan tanaman C3 dan C4


Pilkada Surabaya: Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong, Semua Parpol Mengusung Mereka

1 hari lalu

Pasangan bakal Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. ANTARA/HO-Relawan Eri-Armuji
Pilkada Surabaya: Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong, Semua Parpol Mengusung Mereka

Petahana Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada Surabaya 2024. Ia diusung 18 partai politik.


3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

2 hari lalu

Anggota baru BPK, searah jarum jam: Daniel Lumban Tobing, Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Fathan Subchi, Budi Prijono (FOTO: X.com/@BPKRI, . BPK RI, TEMPO/M Taufan Rengganis, Oji/Novel,  Kemhan.go.id)
3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

DPR menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi XI terhadap lima anggota terpilih BPK periode 2024-2029.


44 Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Dilantik Hari Ini, Ada Wajah Baru dan Terkaya

3 hari lalu

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (9/9/2024). ANTARA/Aris Wasita
44 Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Dilantik Hari Ini, Ada Wajah Baru dan Terkaya

Sebanyak 44 anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo dilantik hari ini. Sejumlah 20 nama di antaranya merupakan wajah baru.


Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

3 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

Setahun lalu atau tepatnya pada 7 September 2023, terjadi bentrokan antara aparat dengan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).