TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menepis alasan mundurnya Airlangga Hartarto sebagai ketua umum karena terjerat kasus korupsi.
"Enggak lah. Pak Airlangga tentu mempunyai pertimbangan cukup matang sampai mengambil keputusan yang sepenting itu," ucap Doli di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat pada Ahad, 11 Agustus 2024.
Doli mengklaim Airlangga mundur karena memiliki masalah pribadi. Bahkan keputusan itu sudah dibicarakan dengan keluarga. Oleh karena itu, pengunduran diri itu, kata Doli, demi kebaikan diri Airlangga, keluarga, partai, bahkan bangsa, dan negara.
Ia menegaskan keputusan itu murni pilihan pribadi Airlangga. Doli menjelaskan Airlangga ingin fokus menjalankan tugasnya sebagai Menteri Perekonomian hingga menjelang akhir masa Kabinet Indonesia Maju.
"Beliau lebih memilih untuk berkonsentrasi sebagai Menko Perekonomian di dalam menjalankan atau melancarkan proses masa transisi dari pemerintahan Pak Jokowi-Ma'ruf Amin kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran," kata Doli.
Senada dengan Doli, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ace Hasan mengatakan tak ada tekanan baik dari dalam maupun dari luar, pada keputusan Airlangga Hartarto. "Oh tidak ada," ujar Ace.
Menurut dia, tantangan global semakin besar dan berada di depan mata. Oleh karena itu Airlangga Hartarto lebih memprioritaskan tugas-tugasnya sebagai Menteri Perekonomian dan melepas jabatannya sebagai ketua umum.
Selain keduanya, Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid menegaskan keputusan pengunduran diri Airlangga merupakan hak pribadi dia. "Keputusan beliau dibuat secara pribadi tanpa paksaan," ucapnya.
Tahun 2023 lalu, Kejaksaan Jagung sedang menyelidiki tiga tersangka korporasi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil atau CPO dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022. Dalam kasus itu, Kejagung memanggil Airlangga untuk diperiksa ihwal proses prosedur perizinan dan kebijakan terkait pelaksanaan kegiatan ekspor-impor CPO.
Beberapa pengurus Partai Golkar kepada Tempo menyebut keputusan Airlangga mundur dari kursi Ketua Umum berkaitan dengan masalah dugaan korupsi tersebut. Menurut para sumber tersebut, sebelum memutuskan mengundurkan diri, Airlangga menerima pemanggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan.
"Airlangga diminta hadir pada Selasa besok," kata seorang pengurus Golkar kepada Tempo, Ahad, 11 Agustus 2024.
Pilihan Editor: Segala Cara Mendongkel Airlangga Hartarto