TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengukuhkan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 13 Agustus 2024. Deputi Bidang Protokol dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana memastikan ini.
"Pengukuhan Paskibraka pukul 15.00 WITA," kata Yusuf di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Awalnya, anggota Paskibraka 2024 akan dikukuhkan pada 12 Agustus. Sebanyak 76 orang anggota Paskibraka itu berasal dari 38 provinsi di Indonesia dan akan bertugas pada Upacara HUT RI ke-79.
Namun Jokowi diagendakan akan menggelar Sidang Kabinet Perdana pada 12 Agustus 2024. Semua menteri akan hadir dalam rapat paripurna pertama di IKN.
Paskibraka akan melakukan gladi kotor, gladi bersih, latihan gabungan dan pengibaran bendera merah putih saat berada di IKN. Presiden Jokowi akan meninjau gladi bersih HUT RI di calon Ibu Kota Negara pada 14 Agustus.
"Bapak presiden akan melihat langsung gladi bersih, nggak upacaranya saja, juga acara kesenian,” kata Yusuf.
HUT RI ke-79 di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, merupakan yang pertama kali dalam sejarah. Pengibaran bendera di IKN akan diikuti acara secara hibrid di Istana Merdeka Jakarta.
Upacara 17 Agustus pertama di IKN bakal dipimpin Presiden Jokowi dengan didampingi presiden terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto. Sementara upacara di Jakarta dipimpin Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang didampingi wakil presiden terpilih Pilpres 2024 sekaligus putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Sebanyak 1.400 tamu diundang untuk menghadiri Upacara 17 Agustus di IKN. Sedangkan, peringatan Upacara HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka akan mengundang masing-masing 3.500 orang untuk jadwal pagi dan sore hari.
Badan Pembina Ideologi Pancasila akan memberangkatkan Paskibraka ke IKN pada 9 Agustus. 76 Anggota Paskibraka diberikan pendidikan dan pelatihan sejak 13 Juli 2024.
Pilihan Editor: Jokowi Sebut Sektor Pertambangan Paling Merugikan Lingkungan