INFO NASIONAL - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menghambat pembangunan daerah. Dalam sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang diselenggarakan di Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, pada Selasa, 30 Juli 2024. Mas Dhito menyampaikan keprihatinannya terkait dampak negatif dari peredaran rokok ilegal terhadap pendapatan negara.
Menurut Mas Dhito, pajak dari penjualan rokok legal berperan penting dalam mendukung berbagai sektor pembangunan, termasuk kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan. "Pendapatan dari pajak rokok sangat penting bagi pembangunan daerah. Jika masyarakat tetap mendukung rokok ilegal, maka potensi pendapatan ini hilang, dan dampaknya langsung pada pembangunan di Kabupaten Kediri," ujar Mas Dhito dalam acara tersebut.
Selain merugikan negara, Mas Dhito juga mengingatkan masyarakat akan bahaya kesehatan yang ditimbulkan oleh rokok ilegal. Rokok yang diproduksi tanpa pengawasan sering kali tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan, sehingga bisa menimbulkan penyakit bagi para penggunanya. "Sudahlah itu menimbulkan penyakit, pajaknya tidak masuk ke pemerintah," tegasnya, menyerukan agar masyarakat lebih waspada dan tidak tergiur membeli produk rokok yang tidak resmi.
Mas Dhito juga mengakui tantangan baru dalam memerangi peredaran rokok ilegal, terutama dengan adanya transaksi yang semakin marak di marketplace online. Ia menyebutkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyusun skema pengawasan yang lebih efektif terhadap transaksi rokok ilegal yang dilakukan secara online. "Offline kita bisa tangani, tapi online ini yang perlu dipantau. Karena kalau online, transaksinya dari handphone ke handphone," jelas Mas Dhito, menekankan pentingnya pemantauan yang lebih ketat di era digital ini.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menambahkan bahwa upaya mengatasi peredaran rokok ilegal di wilayah Kediri dilakukan melalui kerjasama dengan kepolisian, kejaksaan, dan bea cukai. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan operasi di lapangan berdasarkan laporan yang masuk dari masyarakat. Dalam sebulan terakhir, telah ada empat laporan yang ditindaklanjuti, dan dua kasus rokok ilegal berhasil diungkap. "Jika melanggar, akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandas Kaleb, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal.(*)