Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

H-9 HUT ke-79 RI: Begini Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

image-gnews
Warga bantaran kali Ciliwung melakukan pengibaran bendera Merah Putih pada aliran Sungai Ciliwung yang mengering akibat kemarau panjang di Kedung Halang, Kota Bogor, Jawa Barat, 17 Agustus 2023. Dalam kegiatan ini juga dilakukan aksi bersih-bersih sampah di daerah aliran sungai. TEMPO/Amston Probel
Warga bantaran kali Ciliwung melakukan pengibaran bendera Merah Putih pada aliran Sungai Ciliwung yang mengering akibat kemarau panjang di Kedung Halang, Kota Bogor, Jawa Barat, 17 Agustus 2023. Dalam kegiatan ini juga dilakukan aksi bersih-bersih sampah di daerah aliran sungai. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan aturan untuk pemasangan bendera Merah Putih dalam menyambut HUT ke-79 RI pada 17 Agustus mendatang. Pemasangan bendera ini bertujuan untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan sekaligus sebagai bentuk ekspresi cinta terhadap Tanah Air. 

Masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-04/M/S/TU.00.03/07/2024 tentang Penyampaian Tema dan Logo HUT ke-79 RI Tahun 2024. Namun, sebelum mengibarkan bendera, penting untuk memahami aturan pemasangan yang meliputi cara dan ukuran bendera.

Menurut Pasal 7, berikut adalah aturan pemasangan bendera Merah Putih:

- Bendera dikibarkan dari matahari terbit hingga terbenam.

- Dalam kondisi tertentu, bendera dapat dikibarkan pada malam hari.

- Bendera Merah Putih harus dikibarkan pada tanggal 17 Agustus oleh warga negara di berbagai tempat seperti rumah, gedung, kantor, satuan pendidikan, dan transportasi umum.

- Warga yang tidak mampu membeli bendera berhak mendapatkannya dari pemerintah daerah.

- Bendera juga dikibarkan pada hari-hari besar nasional atau peristiwa penting lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, ada larangan-larangan yang diatur dalam Pasal 24, yaitu:

- Dilarang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan tindakan lain yang dapat menodai atau merendahkan kehormatan bendera.

- Dilarang menggunakan bendera untuk reklame atau iklan komersial.

- Dilarang mengibarkan bendera yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

- Dilarang mencetak, menyulam, menulis huruf, angka, gambar, atau tanda lain pada bendera, serta memasang lencana atau benda apapun pada bendera.

- Dilarang menggunakan bendera sebagai langit-langit, atap, pembungkus barang, atau penutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | MALINI | UICI.AC.ID
Pilihan editor: Upacara 17 Agustus Hanya Digelar di IKN, Tidak Ada Paskibraka Tambahan di Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aktor Ji Chang Wook Dinobatkan Jadi Korean Friends of Indonesia di Resepsi Diplomatik HUT RI Ke-79

1 hari lalu

Aktor Ji Chang Wook menerima penghargaan Friends of Indonesia dalam acara resepsi diplomatik KBRI Seoul pada 1 November 2024. Sumber : dokumen KBRI Seoul
Aktor Ji Chang Wook Dinobatkan Jadi Korean Friends of Indonesia di Resepsi Diplomatik HUT RI Ke-79

Ji Chang Wook dinilai aktif berkolaborasi dalam memperkuat hubungan kebudayaan antara Indonesia Korea Selatan


Keraton Surakarta Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Bentangkan Bendera Merah Putih 1.000 Meter

8 hari lalu

Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta, GKR Koes Moertiyah Wandansari (tengah) ikut membentangkan bendera merah putih dalam rangkaian upacara peringatan Sumpah Pemuda di halaman Kamandungan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Senin, 28 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Keraton Surakarta Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Bentangkan Bendera Merah Putih 1.000 Meter

Bendera merah putih sepanjang 1.000 meter membentang mengelilingi kawasan benteng Keraton Surakarta di Kampung Baluwarti untuk menyambut Sumpah Pemuda


KBRI di Yunani Gelar Resepsi Diplomatik HUT RI ke-79

14 hari lalu

KBRI Athena merayakan HUT RI ke-79 dan 75 tahun persahabatan dengan Yunani melalui resepsi diplomatik megah pada 18 Oktober 2024 di Hotel InterContinental Athenaeum. Sumber: dokumen KBRI
KBRI di Yunani Gelar Resepsi Diplomatik HUT RI ke-79

Indonesia-Yunani punya nilai bersama dalam demokrasi serta fondasi kuat persahabatan yang terus mendukung kerja sama di berbagai bidang


KBRI Seoul Promosi Budaya di Sekolah Berkebutuhan Khusus Nasional Hankook Woojin

18 hari lalu

KBRI Seoul pada 17 Oktober 2024, memperkenalkan Indonesia kepada generasi muda Korea dan berbagi kebahagiaan perayaan HUT RI ke-79 melalui seni budaya. sumber: dokumen KRBI Seoul
KBRI Seoul Promosi Budaya di Sekolah Berkebutuhan Khusus Nasional Hankook Woojin

KBRI Seoul ingin memperkenalkan Indonesia kepada generasi muda Korea dan berbagi kebahagiaan perayaan HUT RI ke-79 melalui seni budaya


Usai Baliho di Colomadu, Kini Bendera Bertuliskan Terima Kasih Jokowi Terbentang di Langit

22 hari lalu

Tim terjun payung Polri membentangkan foto Presiden Jokowi dalam rangkaian Apel Kesiapan Pengamanan pelantikan Presiden terpilih Prabowo dan Wakil Presiden terpilih Gibran di Mako Brimob, Depok, Kelapa Dua, Depok, Senin, 14 Oktober 2024. Foto tangkap layar Sekretariat Presiden
Usai Baliho di Colomadu, Kini Bendera Bertuliskan Terima Kasih Jokowi Terbentang di Langit

Sebelumnya, baliho terima kasihJokowi dan Iriana terpasang di Colomadu. Teranyar, bendera terima kasih terbentang di langit


Pianis Ananda Sukarlan Menghibur Tamu Undangan di Resepsi Diplomatik KBRI Helsinki HUT RI ke-79

53 hari lalu

Pianis Ananda Sukarlan tampil di acara resepsi diplomatik perayaan HUT RI ke-79 yang digelar oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Helsinki pada 11 September 2024. Sumber: dokumen KBRI Finlandia
Pianis Ananda Sukarlan Menghibur Tamu Undangan di Resepsi Diplomatik KBRI Helsinki HUT RI ke-79

Dalam acara resepsi diplomatik perayaan HUT RI ke-79 yang digelar oleh KBRI Finlandia, Ananda Sukarlan tampil memukai lewat permainan pianonya.


Menteri Luar Negeri Belanda Hadir di Resepsi Diplomatik HUT RI ke-79

53 hari lalu

Acara Resepsi Diplomatik HUT RI di Belanda pada 12 September 2024. Sumber: dokumen KBRI Den Haag.
Menteri Luar Negeri Belanda Hadir di Resepsi Diplomatik HUT RI ke-79

Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp datang ke acara resepsi diplomatik HUT RI ke-79 yang digelar KBRI Den Haag


Papua Barat Raih Penghargaan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

1 September 2024

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri RI, Togap Simangunsong (kanan) Mewakili Menteri Dalam Negeri Kemendagri Menyerahkan Penghargaan Kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere (kiri). di Grand Central Hotel, Kota Pekan Baru, Provinsi Riau, Sabtu, 31 Agustus 2024. Foto. Istimewa
Papua Barat Raih Penghargaan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

Pj Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP, menerima penghargaan atas dukungan pemerintah provinsi dalam gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih tahun 2024.


HUT RI ke-79, KBRI London Bikin Pesta Rakyat 2024

28 Agustus 2024

Acara  Pesta Rakyat 2024 KBRI London pada 24 Agustus 2024. Sumber: dokumen KBRI London
HUT RI ke-79, KBRI London Bikin Pesta Rakyat 2024

KBRI London menyelenggarakan acara Pesta Rakyat 2024 di Queens Park Community School, utara London untuk menutup perayaan HUT RI ke-79


Ada Karhutla Seluas 18,19 Hektare di Jawa Timur, BNPB Sebut Penyebabnya Belum Ketahuan

23 Agustus 2024

Petugas Manggala Agni Daops Kota Jambi berjalan di lokasi lahan yang terbakar di Desa Pudak, Muaro Jambi, Jambi, Kamis, 1 Agustus 2024. Sekitar 10 hektare lahan di kawasan itu terbakar pada Kamis siang, tim gabungan yang terdiri dari Manggala Agni Daops Kota Jambi, BPBD Muaro Jambi, TNI/Polri dan masyarakat kesulitan memadamkan api karena sulitnya sumber air. ANTARA/Wahdi Septiawan
Ada Karhutla Seluas 18,19 Hektare di Jawa Timur, BNPB Sebut Penyebabnya Belum Ketahuan

Api melahap lahan seluas 18,19 ha di Provinsi Jawa Timur, pada Rabu, 21 Agustus 2024. Titik api berada di dua Kabupaten yaitu Bondowoso dan Situbondo.