Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akademisi dan Pegiat Hukum Tata Negara Bentuk CALS, Bivitri: Kami Melawan Intelektual Kelas Kambing

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Bivitri Susanti ikut menghadiri Aksi Kamisan Padang ke 82 di Depan Universitas Andalas, Sumatera Barat, 29 Februari 2024. Aksi Kamisan yang ikut dihadiri 3 Pemeran Dirty Vote yakni Feri Amsari,Zainal Muctar dan Bivitri Susant tersebut menyoriti pangkat Jederal Kehormatan yang diberikan kepada Prabowo Subianto. .TEMPO/ Fachri Hamzah.
Bivitri Susanti ikut menghadiri Aksi Kamisan Padang ke 82 di Depan Universitas Andalas, Sumatera Barat, 29 Februari 2024. Aksi Kamisan yang ikut dihadiri 3 Pemeran Dirty Vote yakni Feri Amsari,Zainal Muctar dan Bivitri Susant tersebut menyoriti pangkat Jederal Kehormatan yang diberikan kepada Prabowo Subianto. .TEMPO/ Fachri Hamzah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah akademisi, pegiat hukum tata negara, dan hukum administrasi negara membentuk Constitutional and Administrative Law Society (CALS), di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada atau UGM, Jumat 2 Agustus 2024. 

Salah satu pendiri, Bivitri Susanti, mengatakan, CALS bertujuan mengawal penyelenggaraan negara dan pemerintahan dalam kerangka hukum yang demokratis. Organisasi ini dilahirkan dalam konteks penyelenggaraan negara hukum yang semakin tak demokratis. "Kami kelompok yang mengawal demokrasi yang terancam akibat kepentingan kekuasaan," kata Bivitri saat dihubungi, Sabtu 3 Agustus 2024.

CALS sebetulnya sudah dibentuk sejak 2021. Namun, baru diresmikan Jumat lalu untuk mempermudah kerja-kerja organisasi. Kerja-kerja itu berhubungan untuk mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi atau MK terhadap undang-undang yang bermasalah.

CALS melihat demokrasi dan hukum semakin terancam. Buruknya demokrasi itu dilegitimasi oleh hukum. Karena itu, CALS akan menjadi kelompok yang akan mengawal dan mengkritik pemerintah. "CALS akan membela kepentingan publik," ujar Bivitri.

Menurut dia, CALS juga hadir sebagai kelompok intelektual hukum yang akan melawan intelektual kelas kambing. Intelektual kelas Kambing merupakan istilah yang disampaikan Rowo Mangun. Istilah itu merujuk intelektual yang sering melacurkan ilmunya untuk berpihak pada kuasa dan kepentingan politik. "Kami akan melawan kelompok itu," kata Bivitri. 

Dalam waktu dekat, CALS akan mengawal sejumlah revisi Undang-Undang yang dinilai bermasalah. Di antaranya, revisi Undang-Undang TNI, Polri, dan Kementerian. 

Pendirian CALS secara resmi dinamakan Deklarasi Yogyakarta pada 2 Agustus 2024. Dalam deklarasi itu, CALS disebut didirikan oleh pengajar dan pegiat hukum tata negara dan hukum administrasi negara Indonesia. Mereka berkomitmen memajukan, mengembangkan,dan menerapkan ilmu-ilmu hukum tata negara dan hukum administrasi negara atas dasar nilai-nilai yang menjunjung tinggi etika dan hukum untuk kemajuan peradaban manusia.

Untuk tujuan tersebut, CALS menetapkan Konstitusi yang dibentuk atas dasar prinsip-prinsip kolegialitas, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi yang berfungsi sebagai landasan hukum organisasi yang independen dan bersikap kritis terhadap cara penguasa menjalankan kekuasaan negara.

Para pendiri CALS yakni:

1. Aan Eko Widiarto (Universitas Brawijaya)

2. Agil Oktaryal (STHI Jentera)

3. Allan Fatchan Gani Wardhana (Universitas Islam Indonesia)

4. Alviani Sabillah (PSHK)

5. Auliya Khasanofa (Universitas Muhammadiyah Tangerang)

6. Beni Kurnia Illahi (Universitas Bengkulu)

7. Bivitri Susanti (STH Jentera)

8. Charles Simabura (Universitas Andalas)

9. Denny Indrayana (INTEGRITY)

10. Dhia Al-Uyun (Universitas Brawijaya)

11. Fadli Ramadhanil (PERLUDEM)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

12. Feri Amsari. (Universitas Andalas)

13. Herdiansyah Hamzah (Universitas Mulawarman)

14. Herlambang P. Wiratraman (Universitas Gadjah Mada)

15. Hesti Armiwulan (Universitas Surabaya)

16. Idul Rishan (Universitas Islam Indonesia)

17. Iwan Satriawan (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)

18. Mirza Satria Buana (Universitas Lambung Mangkurat)

19. Muchamad Ali Safa’at (Universitas Brawijaya)

20. Muhammad Nur Ramadhan (PSHK)

21. Pery Rehendra Sucipta (Universitas Maritim Raja Ali Aji)

22. Richo Andi Wibowo (Universitas Gadjah Mada)

23. Susi Dwi Harijanti (Universitas Padjadjaran)

24. Taufik Irmanto (Universitas Muhammadiyah Bima)

25. Titi Anggraini (Universitas Indonesia)

26. Violla Reininda (PSHK) 

27. Warkhatun Najidah (Universitas Mulawarman)

28. Yance Arizona (Universitas Gadjah Mada)

29. Zainal Arifin Mochtar (Universitas Gadjah Mada)

Pilihan Editor: Demokrat dan NasDem Ajukan Gugatan ke MK, KPU Batal Umumkan Perolehan Kursi Legislatif

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Banyak Anak Terpapar Pornografi, Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Permainan Edukasi Seks untuk Anak Usia Dini

2 jam lalu

Tim Universitas Gadjah Mada mengembangkan permainan edukasi seks melalui Program Kreativitas Mahasiswa bidang Kewirausahaan (PKMK) UGM. Foto/UGM
Banyak Anak Terpapar Pornografi, Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Permainan Edukasi Seks untuk Anak Usia Dini

Tim mahasiswa UGM mengembangkan perangkat permainan edukasi seks untuk anak. Dilatarbelakangi tingginya paparan pornografi dan kekerasan seksual anak.


Ide Awal Tim Mahasiswa UGM Manfaatkan Limbah Tulang Hewan untuk Filtrasi Air Limbah dan Irigasi Sawah

11 jam lalu

Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (ugm.ac.id)
Ide Awal Tim Mahasiswa UGM Manfaatkan Limbah Tulang Hewan untuk Filtrasi Air Limbah dan Irigasi Sawah

Tim mahasiswa UGM menciptakan inovasi dengan memanfaatkan limbah gigi dan tulang hewan sebagai filter air limbah yang diolah menjadi air irigasi sawah


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

11 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

12 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

21 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Tim Mahasiswa UGM Manfaatkan Tulang Hewan Sebagai Filter Pembersih Air Limbah

2 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Tim Mahasiswa UGM Manfaatkan Tulang Hewan Sebagai Filter Pembersih Air Limbah

Tim mahasiswa UGM mengembangkan inovasi pemanfaatan limbah gigi dan tulang hewan sebagai sarana filtrasi air limbah untuk irigasi.


Mengenal Konsep Ekonomi Kerakyatan yang Dicetuskan Prof Mubyarto

3 hari lalu

Prof Mubyarto. Foto : Wikipedia
Mengenal Konsep Ekonomi Kerakyatan yang Dicetuskan Prof Mubyarto

Program-program yang diluncurkan Prof Mubyarto termasuk ekonomi kerakyatan bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan berantas kemiskinan.


Profil Prof Mubyarto, Sosok Penggagas Ekonomi Kerakyatan

3 hari lalu

Prof Mubyarto. Foto : Wikipedia
Profil Prof Mubyarto, Sosok Penggagas Ekonomi Kerakyatan

Prof Mubyarto merupakan akademisi dan penggagas ide-ide mengenai konsep Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Pancasila


UGM Luncurkan Drone Palapa S-1 yang Dilirik Prabowo, Dipesan KLHK

5 hari lalu

Ketua Tim Riset Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Gesang Nugroho, saat peluncuran drone atau UAV Palapa S-1, Selasa 3 September 2024. FOTO/MUH. SYAIFULLAH
UGM Luncurkan Drone Palapa S-1 yang Dilirik Prabowo, Dipesan KLHK

Drone ini bisa dikembangkan untuk kebutuhan militer dan membawa bom. Uji telah dilakukan tim riset UGM untuk pemetaan kawasan.


Pekerja CNN Indonesia Terkena Union Busting Setelah Membentuk Serikat Pekerja, Apakah Itu?

5 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pekerja CNN Indonesia Terkena Union Busting Setelah Membentuk Serikat Pekerja, Apakah Itu?

Pekerja CNN Indonesia terkena union busting atau pemberangusan serikat. Sembilan orang di antaranya terkena PHK. Apa itu union busting?