Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prosedur Perpanjangan Paspor, Berikut Syarat dan Biaya yang Harus Dikeluarkan

image-gnews
Petugas menunjukan paspor elektronik yang dapat digunakan pada autogate di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta saat peresmian fasilitas tersebut Kamis (26/1). TEMPO/Kink Kusuma Rein
Petugas menunjukan paspor elektronik yang dapat digunakan pada autogate di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta saat peresmian fasilitas tersebut Kamis (26/1). TEMPO/Kink Kusuma Rein
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Paspor menjadi salah satu dokumen wajib yang harus anda bawa ketika ingin bepergian ke luar negeri. Namun, setiap paspor memiliki masa berlaku yang terbatas. Apabila masa berlaku paspor Anda akan atau sudah habis, maka Anda perlu melakukan perpanjangan paspor agar Anda bisa melakukan perjalanan internasional. 

Adapun menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2020, masa berlaku paspor biasa paling lama sepuluh tahun sejak tanggal diterbitkan. 

Berikut adalah syarat dan cara perpanjangan paspor, simak selengkapnya dibawah ini.

Syarat Perpanjang Paspor

Dikutip dari berbagai sumber, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan bikin paspor perpanjangan.

Syarat perpanjangan paspor biasa yang terbit setelah tahun 2009

  • Elektronik KTP (e-KTP) dan fotokopinya
  • Paspor lama
  • Surat keterangan dalam proses bagi yang belum memiliki e-KTP
  • Syarat perpanjangan paspor bagi yang terbit sebelum tahun 2009

Persyaratan bagi paspor yang terbit sebelum tahun 2009, sebagai berikut.

  • Kartu Keluarga (KK) beserta fotokopinya.
  • KTP dan fotokopinya
  • Akta kelahiran, ijazah terakhir, surat nikah, atau surat baptis dan fotokopinya.
  • Paspor lama
  • Surat Pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang menjadi warga negara Indonesia.
  • Bagi yang mengganti nama, maka dibutuhkan surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang.

Cara Perpanjangan Paspor 

  • Unduh aplikasi M-Paspor di Play Store atau Appstore
  • Buat akun di M-Paspor
  • Klik Daftar Akun
  • Setelah itu isi data diri sesuai dengan dokumen asli dengan baik dan benar
  • Pilih kantor imigrasi terdekat di domisili tempat tinggal Anda guna memperpanjang paspor
  • Tentukan jumlah pemohon dan jadwal kedatangan Anda ke kantor imigrasi
  • Pemohon akan mendapatkan jadwal kedatangan ke kantor imigrasi terdekat
  • Pemohon akan mendapatkan bukti pendaftaran berupa QR kode yang berisi jadwal perpanjangan paspor
  • Datangi kantor imigrasi terdekat sesuai dengan jadwal terlampir, lalu tunjukkan kode QR pendaftaran.
  • Bawa dokumen-dokumen persyaratan perpanjangan paspor (e-KTP, KK, paspor lama dan ijazah)
  • Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen pemohon
  • Setelah selesai, pemohon akan diberikan nomor antrian untuk foto dan wawancara
  • Pemohon akan dipanggil untuk melakukan proses wawancara, foto, dan mengambil sidik jari untuk paspor baru
  • Setelah selesai, lakukan pembayaran sesuai dengan kategori paspor yang Anda buat
  • Tunggu paspor baru jadi. Biasanya perpanjangan paspor ini membutuhkan waktu 3-4 hari kerja
  •  Ambil paspor baru Anda yang sudah melalui tahap perpanjangan.
  • Selesai, Anda bisa melakukan perjalanan ke luar negeri lagi.

Biaya Perpanjangan Paspor

Dirangkum dari beberapa sumber, berikut adalah biaya perpanjangan paspor yang harus Anda ketahui.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Perpanjangan paspor elektronik atau e-paspor (48 halaman): Rp650.000

- Perpanjangan paspor biasa (48 halaman): Rp350.000

- Penggantian paspor hilang: Rp1.000.000

- Penggantian paspor rusak: Rp500.000

- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1.000.000

- Penggantian paspor rusak/hilang karena kejadian tak terduga :gratis atau tidak dikenakan biaya.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I KHOLIS KURNIA WATI

Pilihan Editor: Cara Mengurus Paspor Hilang Beserta Syarat dan Dendanya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syarat dan Cara Mengurus e-KTP yang Rusak dengan Mudah

6 jam lalu

Ilustrasi KTP. Shutterstock
Syarat dan Cara Mengurus e-KTP yang Rusak dengan Mudah

Panduan lengkap untuk mengurus e-KTP rusak secara online dan datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia.


Biaya Pembuatan Paspor Terbaru, Percepatan, dan Denda, Mulai Berlaku Desember 2024

2 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Biaya Pembuatan Paspor Terbaru, Percepatan, dan Denda, Mulai Berlaku Desember 2024

Penyesuaian tarif pembuatan paspor ini berlaku sesuai Peraturan Pemerintah nomor 45 Tahun 2024


Bandara Changi Tanpa Paspor, Wisatawan Cukup 10 Detik Lewati Imigrasi

7 hari lalu

Jewel Bandara Changi Singapura (TEMPO/Mila Novita)
Bandara Changi Tanpa Paspor, Wisatawan Cukup 10 Detik Lewati Imigrasi

Inisiatif baru Bandara Changi itu secara resmi dimulai pada 30 September setelah berbulan-bulan uji coba.


Biaya Buat Paspor Terbaru yang Bakal Naik Mulai Desember 2024

8 hari lalu

Warna Paspor Indonesia. Foto: Canva
Biaya Buat Paspor Terbaru yang Bakal Naik Mulai Desember 2024

Biaya buat paspor terbaru disebut bakal naik mulai 17 Desember mendatang. Berapa besaran kenaikannya? Ini informasinya.


Paspor Rusak Bisakah Melanjutkan Perjalanan ke Luar Negeri?

9 hari lalu

Paspor adalah salah satu dokumen penting bagi warga negara yang akan masuk ke negara lain. Berikut ini daftar paspor terkuat di Asia Tenggara.  Foto: Canva
Paspor Rusak Bisakah Melanjutkan Perjalanan ke Luar Negeri?

Paspor merupakan syarat utama perjalanan ke luar negeri. Kalau rusak berisiko perjalanan batal


Cara Login WhatsApp Web Tanpa QR Code dan Hub Pemilu Meta Hadirkan Informasi Pilkada di Top 3 Tekno

21 hari lalu

Whatsapp web tersedia untuk iPhone. ndtv.com
Cara Login WhatsApp Web Tanpa QR Code dan Hub Pemilu Meta Hadirkan Informasi Pilkada di Top 3 Tekno

Topik cara login WhatsApp Web dengan mudah tanpa QR code menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Syarat dan Cara Daftar Kode QR Pertamina untuk Beli Solar dan Pertalite

22 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintas di dekat papan informasi harga BBM di salah satu SPBU kawasan Kuningan Timur, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.950 per liter menjadi Rp12.100 per liter, Pertamax Green 95 dari Rp13.650 per liter menjadi Rp12.700 per liter, Pertamax Turbo dari Rp14.470 per liter menjadi Rp13.250 per liter, Dexlite dari Rp14.050 per liter menjadi Rp12.700 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp14.550 per liter menjadi Rp13.150 per liter yang berlaku per 1 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Syarat dan Cara Daftar Kode QR Pertamina untuk Beli Solar dan Pertalite

Ketahui syarat dan cara daftar kode QR Pertamina untuk membeli solar dan pertalite untuk semua jenis kendaraan. Bisa dilakukan dengan mudah.


Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Kenya Memperkenalkan Visa Digital Nomad

22 hari lalu

Amboseli National Park, Kenya. Unsplash.com/Brian Kungu
Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Kenya Memperkenalkan Visa Digital Nomad

Bagi para digital nomad yang ingin mencoba suasana baru bekerja di Kenya, harus memenuhi beberapa persyaratan


Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

23 hari lalu

Dirjend Imigrasi Silmy Karim membuka layanan paspor Immigration Lounge
Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

Direktorat Jenderal Imigrasi luncurkan immigration lounge yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.


Aturan Paspor yang Sering Diabaikan Pelancong, Liburan ke Luar Negeri Bisa Gagal Total

24 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Aturan Paspor yang Sering Diabaikan Pelancong, Liburan ke Luar Negeri Bisa Gagal Total

Persyaratan paspor untuk masuk setiap negara berbeda, mulai dari masa berlaku hingga halaman kosong yang tersisa di paspor pun diperhitungkan.