Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panggil Tempo Soal Kasus Haji, Ketua MKD DPR: Apa Betul Ada Anggota yang Terima Suap Miliaran?

image-gnews
Pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Keamanan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Adang Daradjatun di gedung DPR RI, Jakarta, 22-5, 2012. TEMPO/Subekti.
Pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Keamanan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Adang Daradjatun di gedung DPR RI, Jakarta, 22-5, 2012. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR meminta Redaksi Tempo memberikan klarifikasi mengenai berita dugaan suap anggota DPR dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang dimuat majalah tersebut. Adapun Tempo tak menghadiri panggilan tersebut karena masih menunggu pendapat Dewan Pers.

Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, mempertanyakan laporan Tempo tentang jual beli kuota haji dan suap bernilai miliaran rupiah yang diduga melibatkan anggota DPR. Dia menyebut MKD DPR perlu memperjelas temuan dalam berita tersebut.

"Apakah betul ada anggota DPR RI yang betul-betul telah menerima suap miliaran rupiah?" kata Adang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2024.

Adang menyatakan bahwa dirinya merasa bertanggungjawab atas kasus yang mencoreng nama baik anggota dewan itu. "Saya sebagai Ketua MKD dan pimpinan MKD dan anggota bertanggungjawab atas berita ini," tuturnya. 

Lebih lanjut, Adang menegaskan bahwa MKD DPR tetap menghormati Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam pemanggilan Redaksi Tempo. Undangan itu, kata dia, ditujukan untuk memperjelas siapa saja anggota R yang terlibat. 

Berkenaan dengan itu, Anggota MKD DPR Habiburokhman menyatakan Tempo telah mengkonfirmasi tidak hadir. Dia berencana untuk kembali kembali mengundang Tempo untuk hadir dalam kesempatan lain.

Habiburokhman bahkan menawarkan Tempo memberikan klarifikasi dengan mekanisme yang sifatnya tertutup. 

"Bentuknya atau mekanismenya kami serahkan ke teman-teman (Tempo), kalau ingin di persidangan tertutup, kami siap mengikutinya," ujar Habiburokhman dalam kesempatan yang sama. 

Lebih lanjut, Habiburokhman menjelaskan undangan kepada Tempo didasarkan pada ketentuan Pasal 128 Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) yang mengatur bahwa MKD dapat mengumpulkan alat bukti, baik sebelum maupun pada saat sidang.

Menurut Habiburokhman, pengumpulan alat bukti dapat dilakukan dalam mencari fakta untuk memperoleh kebenaran. Oleh sebab itu, kata dia, MKD dapat meminta bantuan kepada saksi ahli dan pakar untuk memahami materi pelanggaran yang diadukan dalam rangka melaksanakan tugas pengumpulan alat bukti.

"Sebetulnya tergantung pada Tempo nih, pengungkapan perkara ini, kalau Tempo tidak berkenan ke sini ya tentu sulit sekali untuk menindaklanjuti masalah ini," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terpisah, Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat mengapresiasi undangan tersebut. Namun, dia menyebut redaksinya memutuskan tidak akan menghadiri pemanggilan MKD DPR. 

"Terima kasih telah memakai pemberitaan media massa sebagai rujukan dalam membuat kebijakan atau menindaklanjuti perkara yang menjadi perhatian publik," kata Bagja dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 Juli 2024.

Bagja menjelaskan bahwa Tempo mematuhi Pedoman Dewan Pers tentang Penerapan Hak Tolak dan Pertanggungajawaban Hukum dalam Perkara Jurnalistik. Alih-alih memenuhi panggilan MKD DPR, Tempo tengah mengajukan permohonan ke Dewan Pers perihal undangan itu. 

"Kami sedang meminta pendapat Dewan Pers atas undangan klarifikasi tersebut," ujarnya. 

Bagja menegaskan bahwa laporan mengenai kasus haji itu sudah berdasarkan kaidah jurnalistik. 

"Kami telah menerapkan prinsip dan kaidah jurnalistik yang bisa dibaca dengan jelas dalam liputan maupun penjelasan dalam pelbagai platform liputan tersebut," tuturnya. 

Berdasarkan surat undangan yang diterima Tempo pada Senin pagi, MKD DPR memanggil  Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra. Awalnya, agenda klarifikasi itu diagendakan pukul 10.00 WIB hari ini. Namun, tidak ada satu pun perwakilan redaksi yang menghadiri. 

Dalam surat itu, MKD DPR meminta Tempo memberikan klarifikasi ihwal laporan dalam Majalah Tempo Edisi 15-21 Juli 2024 dengan judul "Fulus Haji Plus-Plus". 

Laporan itu membahas soal Kementerian Agama yang menetapkan kuota haji khusus secara sepihak yang melanggar undang-Undang. Dalam pemberitaan dalam edisi itu, Tempo mengungkap dugaan jual-beli kuota haji dan suap miliaran rupiah kepada Anggota DPR. 

 Pilihan Editor: Diputus Langgar Etik, Bamsoet Sebut MKD DPR Tak Berhak Adili Pimpinan MPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Budi Karya Sebut Bandara IKN akan Melayani Penerbangan Haji dan Umroh

19 jam lalu

Menhub Budi Karya bersama tim Kemenhub setelah uji coba pendaratan Bandara IKN dengan pesawat jet Cessna, Kamis, 12 September 2024 (Dephub.go.id)
Menteri Budi Karya Sebut Bandara IKN akan Melayani Penerbangan Haji dan Umroh

Menteri Budi Karya mengatakan bahwa Bandara IKN direncanakan untuk bisa melayani penerbangan internasional, termasuk untuk penerbangan haji dan umroh.


Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

1 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

Kementerian Agama menegaskan jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H sudah mendapatkan asuransi jiwa


Dewan Pers Prihatin Berita Kekerasan Seksual Minim Perlindungan kepada Korban

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dewan Pers Prihatin Berita Kekerasan Seksual Minim Perlindungan kepada Korban

Dewan Pers akan menerbitkan pedoman etik pemberitaan ramah terhadap korban kekerasan seksual sebagai bagian standar dan etika jurnalistik. Pedoman ini berupaya melindungi korban kekerasan seksual.


Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

3 hari lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?


Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

3 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

Kementerian Agama mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 2024 di Adab Saudi telah mengikuti aturan yang berlaku.


Yaqut dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025

5 hari lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran (RKA) Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yaqut dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapat penjelasan dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah soal pelaksanaan haji tahun depan.


Menag Yaqut Bakal Absen dalam Rapat Paripurna Kabinet Jokowi di IKN Hari Ini

8 hari lalu

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Bakal Absen dalam Rapat Paripurna Kabinet Jokowi di IKN Hari Ini

Menag Yaqut Cholil Qoumas dipastikan bakal absen dalam rapat paripurna terakhir Kabinet Jokowi di IKN hari ini.


Bantah Mangkir Hadir di Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan

9 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Bantah Mangkir Hadir di Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah dirinya mangkir untuk hadir pada pansus haji


Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

15 hari lalu

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Arteria Dahlan (tengah) saat menghadiri inspeksi mendadak yang dilakukan Pansus Angket Haji di Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu, Jakarta, 4 September 2024. ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

Pansus Haji DPR menyayangkan Kemenag tidak memenuhi permintaan klarifikasi mengenai fakta hukum yang ditemukan Pansus.


PKKMB Politeknik Tempo Hari Ketiga, Astra Kenalkan Profesionalisme di Era Digital

16 hari lalu

Group Functional Committee (GFC) Co-Leader Communications and ESG di Astra Financial, Yulian Warman (kiri), saat menjadi pembicara kunci pada hari ketiga masa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), Politeknik Tempo mengusung tema 'Profesionalisme di Era Digital', di Gedung Tempo, Rabu 4 September 2024 (Sumber: istimewa)
PKKMB Politeknik Tempo Hari Ketiga, Astra Kenalkan Profesionalisme di Era Digital

Masa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Politeknik Tempo telah memasuki hari ketiga. Ada kegiatan apa saja?