TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Betty Epsilon Idroos menyarankan kekosongan satu jabatan dalam struktur organisasi anggota KPU RI dapat segera diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Betty menyampaikan hal itu merespons pemecatan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI karena tersandung kasus asusila.
"Sebaiknya Plt dulu, sampai kemudian terpilih yang definitif," kata Betty di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024 seperti dikutip Antara.
Ketua Divisi Data dan Teknologi Informasi KPU itu mengatakan sampai saat ini belum ada pembicaraan di tingkat komisioner KPU perihal sosok pengganti Hasyim. Berdasarkan undang-undang, kata Betty, masih ada waktu 90 hari sejak Hasyim dicopot secara tidak hormat dari jabatan Ketua KPU.
"Kami belum membicarakan itu, karena masih memiliki waktu dalam undang-undang 90 hari kalau mau digugat kita tunggu kan," katanya.
Betty menyebutkan KPU menantikan pergantian antarwaktu (PAW) yang kini sedang dikoordinasikan oleh DPR RI dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Surat keputusan PAW tersebut, kata dia, dilakukan oleh Presiden Jokowi setelah seluruh persyaratan dari calon pelaksana tugas terkonfirmasi oleh DPR. "Jadi nanti dipanggil lagi. Mekanismenya ada di DPR RI," katanya.
Dia mengatakan belum ada tenggat waktu kapan kekosongan jabatan itu diisi oleh pelaksana tugas terpilih, tetapi proses yang lebih cepat akan lebih baik. "As soon as possible," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan anggota sekaligus Ketua KPU masa jabatan 2022-2026 secara tidak hormat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P yang terbit pada 9 Juli 2024.
Pemberhentian yang berlaku sejak Selasa, 9 Juli 2024 itu dilakukan setelah Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila seperti yang diputus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum pada 3 Juli 2024.
Hasyim dicopot dari jabatannya setelah terbukti melanggar etik karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Hingga saat ini posisi Ketua KPU diemban oleh Plt Mochamad Afifuddin, didampingi jajaran anggota Betty Epsilon Idroos, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Selanjutnya, surat presiden pergantian komisioner KPU masih diproses...