TEMPO.CO, Jakarta - Dua partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN), sudah memastikan mendukung Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi di pemilihan gubernur atau Pilgub Jateng 2024.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, M. Iqbal, mengatakan partai berlambang pohon beringin itu memilih Luthfi karena dinilai berpengalaman selama menjadi polisi.
“Pertimbangannya, Pak Luthfi sudah matang karena menjadi kapolda selama empat tahun," ujar dia pada Rabu, 17 Juli 2024.
Golkar menilai Luthfi memahami situasi dan kondisi Jateng selama menjadi kapolda sejak 2020. Sebelumnya, dia juga menjabat Wakapolda Jateng.
Iqbal menyebutkan sosok Luthfi dibutuhkan untuk memimpin Jateng, yang dia nilai masih berada di bawah provinsi lain. "Jawa Tengah ini ketinggalan semua," kata dia.
Kantong relawan Luthfi juga mulai bermunculan. Di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, misalnya, posko didirikan oleh kelompok relawan yang menamai dirinya Sedulure Bapak. Posko itu berada di bangunan Omah Londo, sebuah rumah klasik megah di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Lasem.
Ketika Tempo menyambangi posko itu pada Kamis, 9 Mei lalu, sebuah mobil polisi bertuliskan Polsek Lasem mendatangi rumah tersebut. Mobil double cabin itu membawa seikat tiang bendera kemudian dibawa masuk ke dalam posko.
Sejumlah orang lantas keluar sambil membawa tiang yang telah dipasangi bendera. Mereka kemudian memasangnya di pagar Omah Londo.
Inisiator Sedulure Bapak, Suparno Gusno, mengakui komunitasnya dipasok peralatan oleh kepolisian. "Saya pinjam tongkat, karena kami tak punya apa-apa. Pinjam saja dulu sebentar," kata dia.
PAN Sebut akan Semakin Banyak Parpol KIM Dukung Ahmad Luthfi
Adapun Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan partainya akan memberi surat rekomendasi kepada Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon gubernur Jateng dalam waktu dekat.
“Kami sudah mengumumkan ke publik bulan Juni yang lalu. Tinggal kami formalkan melalui penyerahan Surat Keputusan dalam waktu dekat,” kata Eddy saat dikonfirmasi Tempo pada Rabu, 17 Juli 2024.