TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau Ketua DPRD Rembang Supadi dikabarkan ditahan otoritas Arab Saudi setelah sebelumnya sempat dinyatakan hilang kontak masa pelaksanaan ibadah haji lalu. Kabar tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo berdasarkan informasi dari pihak Kementerian Luar Negeri atau Kemenlu.
“Informasi sebelumnya dari Kemenlu RI, disebutkan bahwa pada 9 Juni 2024 ditahan oleh otoritas Pemerintah Arab Saudi,” ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang Nur Purnomo Mukdi Widodo, Rabu, 10 Juli 2024 dikutip dari Antara.
Lantas apa kasus yang menyebabkan Ketua DPRD Rembang Supadi ditahan oleh pemerintah Arab Saudi?
Adapun Supadi sebelumnya mengajukan surat izin cuti ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri mulai 31 Mei 2024 hingga 25 Juni 2024 untuk menjalankan ibadah haji. Namun sejak 26 Juni hingga kini, politikus Partai Persatuan Pembangunan atau PPP tersebut belum ada keterangan dan tidak pernah hadir ke kantor.
Usut punya usut, Supadi mengatakan ternyata tersandung kasus pelanggaran izin imigrasi saat pergi haji periode 2024. Dia diamankan otoritas Arab Saudi sejak 9 Juni lalu. Adapun yang bersangkutan dilaporkan telah menjadi sidang pertama pada 3 Juli 2024 lalu. Kemenlu disebut melakukan pendampingan hukum terhadap anggota legislatif itu.
Menurut Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf atau Gus Gipul, keberadaan Supadi diketahui setelah dirinya bersama dua Wakil Ketua DPRD Rembang yang lain berkomunikasi dengan pihak Kemenlu di gedung Pelayanan Pelindungan Warga Negara Indonesia.
Supadi, kata dia, memasuki Mekah pada 4 juni menggunakan visa ziarah. Padahal sejak 23 Mei, Arab Saudi telah menutup akses masuk ke tanah selain visa haji. Penetapan regulasi ini baru ditetapkan tahun ini untuk menyambut kedatangan jemaah haji 1445 Hijriah. Lima hari berselang, 9 Juni, Supadi tertangkap razia. Ketua DPRD Rembang itu disebut melanggar peraturan keimigrasian setempat.
“Itu jelas (pelanggaran) karena secara visa itu visa ziarah. Tanggal 23 Mei itu sudah ditutup untuk visa ziarah, persiapan untuk kedatangan haji. Dia masuk di tanggal 3 atau 4 (Juni) pakai visa ziarah dan tanggal 9 (Juni) kena razia,” ujarnya, Selasa, 9 Juli 2024.
Sementara itu, menurut Bupati Rembang Abdul Hafidz, Supadi memang acap melakukan ibadah haji secara farudo alias tanpa melalui antrean dari Kementerian Agama atau Kemenag. Pihaknya menyebut politikus PPP itu selalu berada di Arab Saudi setiap musim haji. Rutinitas itu, kata Hafidz, sudah menjadi kebiasaan sejak sebelum menjadi anggota dewan.
“Tapi yang jelas, dia sebelum jadi DPR pun dia sudah setiap tahun ada kegiatan pada musim haji di sana (Mekah),” kata Hafidz kepada wartawan usai Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, di ruang Paripurna Gedung DPRD Rembang, Kamis, 11 Juli 2024.
Namun, Hafidz mengaku tidak mengetahui secara pasti kegiatan Supadi selama berada di Tanah Suci. Orang nomor wahid di Rembang ini enggan menanggapi rumor bahwa Supadi sering mengkoordinir warga yang ingin haji lewat jalur cepat. Meski demikian, Hafidz mengaku sempat tertarik untuk ikut berhaji bersama Supadi dengan hanya menggunakan visa ziarah.
“Saya tahu, dulu dia pernah saya tanya, dia jawab pakai visa ziarah itu aja. Sebetulnya kami pun juga dulu mau tertarik. Saya tertarik kok bisa haji cepat, enak, kok selamat. Jadi saya dulu ya tertarik, tapi begitu ada seperti ini ya sudah nggak tertarik lagi,” ujar Hafidz, yang juga kader PPP ini.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | RADEN PUTRI | ANTARA
Pilihan Editor: Ketua DPRD Rembang Dikabarkan Ditahan Otoritas Arab Saudi, Ini Profilnya