TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, selama tidak ada pelanggaran yang dilakukan, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap layak menyelenggarakan Pilkada. Dia menyampaikan hal itu berkaitan dengan isu ketidaklayakan KPU menyelenggarakan Pilkada 2024 sebagai imbas pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
“Ya, selama tidak ada yang dilanggar, ya masih berlanjut sampai sekarang," ujar Menko Perekonomian itu saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.
Airlangga menegaskan pelanggaran etik yang dilakukan Hasyim sudah berujung pemberhentian tetap dari jabatan ketua merangkap anggota KPU RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyoroti kualitas KPU setelah DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim terkait dengan kasus dugaan asusila.Melalui akun X pribadinya, Mahfud menilai jajaran KPU RI saat ini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada Serentak 2024.
Wapres Minta KPU Berbenah untuk Kelancaran Pilkada
Menanggapi kritik Mahfud, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta KPU memperkuat dan membenahi instansi tersebut demi memastikan kelancaran Pilkada 2024 pada November mendatang.
"Saya kira dikuatkan saja KPU yang ada dan hal-hal yang masih kurang ya dibetulkan gimana, sehingga KPU ini dilengkapi, dikuatkan," kata Wapres dalam keterangan persnya usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 9 Juli 2024.
Wapres pun mempertimbangkan penambahan anggota KPU setelah Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU. Menurut dia, penyelenggaraan Pilkada 2024 adalah yang terpenting.
"Kalau perlu ditambah, misalnya, ada yang satu keluar ditambah, tapi dengan apa yang ada menurut saya penyelenggaraan Pilkada-nya lebih penting saja," kata Wapres.
Ma'ruf menuturkan KPU merupakan instansi yang bekerja secara tim, bukan perorangan, sehingga saat ada oknum dari instansi tersebut yang tersandung kasus, tidak membuat seluruh lembaga bersalah. "Karena masalah Pilkada kan sudah menjadi agenda nasional dan tidak mungkin membentuk KPU baru," ujar Ma’ruf.
Dalam kesempatan sebelumnya, Wapres menilai kasus dugaan tindakan asusila yang terbukti dilakukan oleh Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran penting untuk memegang moralitas dan integritas.
Wapres menilai dugaan tindakan yang dilakukan Hasyim menjadi pelajaran penting untuk semua pihak, terutama yang memegang kekuasaan agar tidak terjadi kembali tindakan tidak bermoral tersebut di lembaga lain.
Pilihan editor: Bawaslu Berharap Tak Ada Putusan Pengadilan di Tengah Tahapan Pilkada 2024, Ini Alasannya