Sebelumnya, Dasco memastikan Pembahasan RUU TNI dan RUU Polri tetap berlanjut di DPR meski ada beberapa pihak yang menyoroti isi draf rancangan aturan tersebut.
Dia mengatakan, demi mencegah pelanggaran undang-undang, poin-poin perluasan wewenang dimasukkan dalam RUU tersebut. Namun dia memastikan perluasan yang dimaksud tetap terbatas sesuai dengan kebutuhan.
“Kami masukkan di situ ada perluasan tapi terbatas, sesuai dengan kebutuhan yang kemudian akan ditentukan oleh presiden," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 4 Juni lalu.
Ketua Harian Partai Gerindra ini menilai wewenang aparat negara tersebut justru dibatasi dalam kedua RUU tersebut. Sebab, kata dia, ada beberapa kementerian dan lembaga telah diduduki oleh aparat negara tersebut yang belum diatur dalam undang-undang.
Meski demikian, dia menuturkan pihaknya juga bakal menyiapkan mekanisme pengawasan yang lebih kuat terhadap aparat negara tersebut dengan membuat protokol yang harus dijalankan dengan sebenar-benarnya.
Pilihan editor: Soal akan Maju di Pilgub Jakarta atau Jateng, Kaesang Minta Publik Bersabar