TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan sejauh ini agenda pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden masih terjadwal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Prabowo menggantikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang akan purna tugas pada 20 Oktober 2024.
"Agenda kan di (Senayan) DPR. Harus di DPR," kata Airlangga yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ditemui usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 9 Juli 2024.
Airlangga tidak mengelaborasi pernyataannya lebih lanjut. Dia bergegas meninggalkan kompleks Istana Kepresidenan dengan menaiki mobil dinasnya.
Lokasi pelantikan presiden sempat menjadi pertanyaan Anggota Komisi V DPR RI Roberth Rouw dalam rapat kerja pada Senin, 1 April 2024. Sebab, dalam konstitusi, presiden dan wakil presiden dilakukan di ibu kota negara.
Jakarta bukan lagi ibu kota negara seiring disahkannya Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ. Tetapi pemindahan Ibu Kota Negara perlu disahkan melalui surat keputusan Presiden.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Prabowo dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka bakal dilantik di IKN. "Pelantikan presiden rencananya sih di sana, di IKN," kata Pj Kepala Otorita IKN itu saat di Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024.
Namun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan Prabowo Subianto tetap akan dilantik sebagai Presiden di DPR alih-alih IKN, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. “Pelantikan di Senayan,” kata Muzani usai bertemu Jokowi sebagai Wakil Ketua MPR, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.
Ketika ditanya apa alasannya Prabowo tidak dilantik di IKN, Muzani tidak menjawab. “Pokoknya pelantikan di Senayan, upacara (17 Agustus) di IKN.”
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana tidak merspons pertanyaan yang dikirim Tempo melalui aplikasi perpesanan soal kepastian lokasi pelantikan Prabowo sebagai Presiden. Begitu juga Staf Khusus Presiden Grace Natalie.
Presiden Jokowi tidak mau memaksakan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta IKN melalui Keppres. Jokowi masih melihat situasi di lapangan.
"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang, memang belum, jangan dipaksakan. semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat," kata Jokowi usai melepas bantuan kemanusiaan di Lanud Halim Perdanakusuma pada Senin, 8 Juli 2024. "Keppresnya bisa sebelum, bisa setelah Oktober."
Pilihan Editor: Infrastruktur Belum Siap, Jokowi Bakal Serahkan Nasib Keppres IKN ke Prabowo?