TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin optismitis panitia khusus angket penyelenggaran haji atau pansus haji bisa merampungkan kesimpulan sebelum masa jabatan DPR RI periode 2019-2024 berakhir.
Cak Imin mengatakan dalam kurang dari 3 bulan pansus haji bisa memberikan kesimpulannya untuk perbaikan penyelenggaraan haji ke depan. Oleh karena itu, ia memastikan pansus akan bekerja meski dalam masa reses.
“Akan berjalan pada masa reses ini,” kata Cak Imin setelah memimpin rapat paripurna ke-21 masa sidang V di kompleks parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Juli 2024.
Ketua Umum PKB itu mengatakan panitia khusus yang baru disahkan selanjutnya akan menggelar rapat untuk menyusun pimpinan dan anggota pansus. Pansus haji akan bekerja mulai besok untuk menyusun peta jalan atau roadmap kerja pansus haji. Penyusunan akan melibatkan nama-nama yang sudah disebutkan dalam rapat paripurna dari seluruh fraksi.
“Mereka akan bekerja dalam waktu secepat cepatnya dalam menyusun target agar kesalahan pelaksanaan haji tidak terulang ulang di setiap tahunnya,” ujar Cak Imin.
Pansus ini disahkan setelah anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, membacakan pertimbangan alasan dibentuknya pansus haji. Dia mengatakan ada 35 anggota DPR dari lebih dua fraksi yang menandatangani pembentukan pansus haji ini.
Selly mengatakan adanya indikasi penyalahgunaan kuota haji tambahan oleh pemerintah menjadi dasar pembentukan pansus. Ia mengatakan penatapan dan pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, terutama pada Pasal 64 ayat 2. Dalam pasal itu disebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.
“Sehingga keputusan Menteri Agama RI Nomor 118 Tahun 2024 bertentangan dengan Undang-Undang dan tidak sesuai hasil kesimpulan rapat panja antara Komisi VIII dengan Menteri Agama terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” ujar Selly.
Di samping itu, layanan haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina masih tidak sempurna. Selly mengatakan tim pengawasan haji masih menemukan masalah terkait pemondokan, katering, dan transportasi jemaah haji Indonesia.
Pilihan Editor: DPR Sahkan Revisi UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati