TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan belum ada evaluasi pelaksanaan ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024 sampai operasional selesai pada 23 Juli 2024. Namun pemerintah mengklaim penyelenggaraan haji semakin baik setiap tahunnya.
“Kalau bagi saya sih, lebih baik dari tahun lalu. Dari tahun-tahun sebelumnya. Alhamdulillah semuanya lancar. Kalau ada kekurangan sana sini ya pasti ya. Kita ini manusia dan hidup di dunia. Pasti ada kurang sana sini dan itu yang perlu dilakukan perbaikan,” kata Yaqut di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 9 Juli 2024.
Yaqut tidak ingin menjelaskan mengenai indikator keberhasilan itu disebabkan jumlah kematian jemaah yang berkurang. Namun eks ketua Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama ini mensyukuri soal konsep murur yang memungkinkan jemaah tidak macet di Muzdalifah.
Muzdalifah adalah daerah terbuka antara Mekkah dan Mina di Arab Saudi yang merupakan tempat jamaah haji diperintahkan untuk singgah dan bermalam setelah bertolak dari Arafah. Sementara Murur merupakan satu dari lima skema puncak haji. Murur mempermudah jemaah haji yang selesai wukuf di Arafah untuk diangkut menggunakan bus melintas secara pelan melewati Muzdalifah dengan berdiam di dalamnya.
“Kita pakai skema Murur – alhamdulillah setengah 8 pagi, jam 7.32 tepatnya itu bersih semua Muzdalifah. Namun soal di Mina kemudian ada berdesak-desakan ya kita ini kuotanya ditambah, tapi spacenya tetap tidak diberikan tambahan. Jadi itu konsekuensi logis. Namun ini tentu butuh evaluasi bersama untuk dilakukan perbaikan,” kata Yaqut.
Pelaksanaan Haji 2024 mendapat sorotan baik dari persoalan kelebihan muatan di Mina hingga soal penambahan jumlah kuota haji yang tidak sesuai ketentuan. Untuk mengevaluasi pelaksanaan haji, DPR RI menyetujui pembentukan panitia khusus angket pengawasan haji atau pansus haji dalam sidang paripurna ke-21 masa persidangan V,Selasa, 9 Juli 2024.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengetok palu tanda setuju setelah menanyakan ke peserta sidang. Pansus ini disahkan setelah anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, membacakan pertimbangan alasan dibentuknya pansus haji. Dia mengatakan ada 35 anggota DPR dari lebih dua fraksi yang menandatangani pembentukan pansus haji ini.
Selly mengatakan adanya indikasi penyalahgunaan kuota haji tambahan oleh pemerintah menjadi dasar pembentukan pansus. Di samping itu, layanan haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina disebut masih tidak sempurna. Misalnya terkait pemondokan, katering, dan transportasi.
Pemerintah akan mengikuti proses yang akan dijalankan oleh panitia khusus atau pansus haji yang dibentuk oleh DPR. Menaq Yaqut mengklaim akan melaporkan semua proses mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji. “Kami akan sampaikan. Apa adanya,” kata Yaqut pada Selasa.
Pilihan editor: Ada Peningkatan Polarisasi Sosial di Pilkada 2024