TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung angkat bicara soal keamanan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak. Dia menilai pemerintah dan KPU bertanggung jawab untuk mempersiapkan sistem keamanan Sirekap dari potensi peretasan ataupun serangan siber.
Doli berpendapat pemerintah perlu membuat sistem keamanan siber yang baik untuk mendukung proses pilkada mendatang. "Kita harus bikin security system yang lebih canggih dibandingkan masyarakat dunia lainnya," kata Doli dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu, 6 Juli 2024.
Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu menyebut bahwa pada dasarnya sistem keamanan siber di Indonesia masih rawan diretas. Oleh sebab itu, ujar Doli, wajar apabila perbincangan soal peretasan menjadi topik utama yang disorot masyarakat selama seminggu ke belakang.
Adapun isu yang menjadi perhatian publik akhir-akhir ini berhubungan dengan peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) II yang kini ditangani Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Doli mengatakan, Komisi II DPR mendorong pemerintah untuk membuat jaringan internet yang aman dari potensi serangan hacker. Selain itu, dia menganjurkan adanya upaya peningkatan kualitas dan jangkauan internet agar mendukung pilkada hingga ke daerah pelosok.
"Kami hanya bisa menyarankan. Namun, kalau tugas yang membidanginya, itu teman-teman di Komisi I," ucapnya.
Tak sampai di situ, Doli juga menyinggung soal e-voting. Dia masih meragukan jika mekanisme e-voting diterapkan di Indonesia. Sebab, kata dia, peretasan kerap terjadi saat e-voting dilakukan di negara lain.
"Namun, kalau Sirekap ini kan tidak sebahaya e-voting," tuturnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos, mengatakan KPU sedang menyusun daftar perbaikan untuk fitur di Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap agar bisa digunakan kembali pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Sirekap akan kami gunakan untuk pilkada, tentu dengan perbaikan-perbaikan. Kami belajar dari Pemilu 2024, kami perbaiki di Pilkada tahun 2024," kata Betty dalam diskusi publik bertajuk 'Menjamin Keterbukaan Informasi dan Penanganan Disinformasi dalam Pilkada Serentak 2024' di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.
Dia tak memungkiri, dalam temuan evaluasinya itu, KPU menyadari kelemahan Sirekap. Sehingga, KPU akan memperbaiki perihal terjemahan foto angka perolehan suara menjadi data numerik menjelang Pilkada Serentak 2024.
Menurut Betty, hal ini bertujuan agar tidak ada lagi perbedaan angka perolehan suara antara yang dicatat di TPS dan hasil pembacaan Sirekap yang menggunakan teknologi optical character recognition (OCR).
"Ini terus-menerus akan kami libatkan terutama pada Divisi Teknis keterlibatannya seperti apa, lalu dari sisi kami (Datin) akan kami sempurnakan," ujarnya.
Dia menekankan Sirekap untuk Pilkada 2024 akan disempurnakan dan lebih mudah mengingat jumlah surat suara yang disiapkan tak sebanyak pada pemilu anggota legislatif (Pileg) 2024.
"Jumlah peserta calon pilkada tidak sebanyak pileg, misalnya, untuk gubernur dan wakil gubernur sekaligus untuk salah satunya wali kota atau bupati dan wakilnya," ujarnya.
PIlihan Editor: KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tidak Pengaruhi Jadwal Pilkada Serentak