Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satpol PP Solo Turunkan Spanduk Provokatif soal Pilkada 2024

image-gnews
Petugas Satpol PP Kota Solo menurunkan salah satu spanduk bertuliskan kalimat provokatif menyinggung soal Pilkada Solo 2024, Selasa, 2 Juli 2024. Foto: Istimewa
Petugas Satpol PP Kota Solo menurunkan salah satu spanduk bertuliskan kalimat provokatif menyinggung soal Pilkada Solo 2024, Selasa, 2 Juli 2024. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menurunkan sejumlah spanduk bertuliskan kalimat provokatif menyinggung soal Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, yang sempat terpasang di beberapa lokasi di Kota Solo.

Sejumlah spanduk itu di antaranya bertuliskan "Spirit of Java, Spirit Suaranya Warga Surakarta, Bukan Suara Raja" dan "Pilkada Solo 2024: Ini Suara Rakyat Bukan Suara Ningrat!".

Spanduk-spanduk itu terpasang di beberapa lokasi di Solo, seperti di Jalan Hasanudin Gremet, Manahan, dan di Jalan Kebangkitan Nasional sekitar Tugu Kebangkitan Nasional. 

"Pencopotan spanduk-spanduk itu karena isi konten yang bersifat provokatif dan pemasangannya di tempat-tempat yang dilarang. Kami tertibkan dan kami lepas. Terlepas kontennya apa, apalagi yang isinya provokatif," kata Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono ketika dihubungi melalui ponselnya, Selasa, 2 Juli 2024.

Dia menjelaskan penertiban spanduk-spanduk itu mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Daerah atau Perda Kota Solo Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Reklame. Selain itu, ada aturan mengenai pemasangan atribut partai politik dan atribut organisasi kemasyarakatan yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Solo. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selain itu juga sesuai dengan Peraturan Wali Kota Solo Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pemasangan Atribut Partai Politik dan Atribut Organisasi Kemasyarakatan," kata Didik.

Berdasarkan aturan tersebut, Didik mengatakan spanduk yang terpasang di tempat-tempat yang dilarang maka dilepas oleh petugas Satpol PP selaku penegak perda. "Terlepas kontennya apa, jika dipasang di tempat yang dilarang atau menyalahi aturan maka kami lepas," katanya. 

Pilihan Editor: PKB Beri Rekomendasi untuk Cagub dan Cabup di 4 Wilayah, Ini Daftarnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Guspardi Gaus: Pemberhentian Ketua KPU Tak Ganggu Pilkada

8 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Foto: Kresno/vel
Guspardi Gaus: Pemberhentian Ketua KPU Tak Ganggu Pilkada

Guspardi Gaus, menilai pemberhentian Ketua KPU tidak akan mengganggu jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.


Kaesang Pangarep Bakal Maju Pilgub 2024, Ini Daftar 17 Bisnis Miliknya

8 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di kantor Muhammadiyah DKI Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan dirinya tidak akan berduet dengan Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kaesang Pangarep Bakal Maju Pilgub 2024, Ini Daftar 17 Bisnis Miliknya

Bisnis yang dijalankan Kaesang Pangarep bergerak di sejumlah bidang, di antaranya adalah kuliner, fesyen hingga aplikasi digital.


Jokowi Bantah Cawe-cawe Pilkada 2024, Bagaimana dengan Pilpres 2024?

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai meresmikan PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Bantah Cawe-cawe Pilkada 2024, Bagaimana dengan Pilpres 2024?

Presiden Jokowi membantah tudingan melakukan cawe-cawe di Pilkada 2024. Saat disebut cawe-cawe Pilpres 2024, lalu Jokowi juga menyangkalnya.


Siapa Calon Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU yang Baru?

18 jam lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Siapa Calon Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU yang Baru?

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melakukan tindakan asusila terhadap pengadu berinisial CAT. Lantas, siapa calon penggantinya?


Kata Istana, DPR, dan KPU soal Jadwal Pilkada 2024 usai Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan

19 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kata Istana, DPR, dan KPU soal Jadwal Pilkada 2024 usai Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan atas kasus pelanggaran etik karena terbukti melakukan tindakan asusila. Bagaimana dengan jadwal Pilkada 2024?


Pj Bupati Jombang Sugiat Menyatakan Mundur karena Akan Ikut Pilkada 2024

1 hari lalu

Pj Bupati Jombang Sugiat
Pj Bupati Jombang Sugiat Menyatakan Mundur karena Akan Ikut Pilkada 2024

Sugiat akhirnya memantapkan diri akan maju dalam pilkada Jombang. Dia mengatakan sudah mundur dari Pj Bupati Jombang.


Anggota DPR Sebut Pemecatan Ketua KPU Tak Berimbas pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Sidang pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di kantor DKPP, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Anggota DPR Sebut Pemecatan Ketua KPU Tak Berimbas pada Pilkada 2024

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT.


PKB Beri Rekomendasi untuk Cagub dan Cabup di 4 Wilayah, Ini Daftarnya

2 hari lalu

Ketua Desk Pilkada DPP PKB sekaligus Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar bersama tim memberikan keterangan saat konferensi pers tentang Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPP PKB, Senen, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Dari keterangannya, total pendaftaran calon kepala daerah melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ada 3.014 calon kepala daerah dan yang memenuhi syarat administratif sebanyak 2.990 calon kepala daerah serta yang telah melakukan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) sebanyak 592 sampan saat ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PKB Beri Rekomendasi untuk Cagub dan Cabup di 4 Wilayah, Ini Daftarnya

Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar secara simbolis memberikan surat rekomendasi kepada para bacakada.


Warga Sipil Gugat UU Pilkada ke MK, Minta Calon Kepala Daerah Jalur Independen Bisa Diusung Ormas

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Warga Sipil Gugat UU Pilkada ke MK, Minta Calon Kepala Daerah Jalur Independen Bisa Diusung Ormas

Tiga warga negara menggugat UU Pilkada ke MK. Permasalahkan ketentuan calon kepala daerah jalur independen.


PKPU Terbaru Ikuti Putusan MA, Batas Usia Cagub 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan

2 hari lalu

Ilustrasi KPU. ANTARA
PKPU Terbaru Ikuti Putusan MA, Batas Usia Cagub 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menilai pelantikan pasangan terpilih harus dilakukan pada 1 Januari 2025.