TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono berencana meminta nama-nama pelaku judi online terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
"Saya akan minta nama itu ke PMK. Saya yakin pasti yang judi online itu ada juga beberapa, saya enggak tahu. Ada juga yang menerima bansos. Nah gimana kalau ASN, jelas aturannya," kata Heru di RPTRA Pulo Gundul, Jakarta Pusat, pada Senin, 1 Juli 2024.
Heru Budi tidak menjelaskan secara detail apa sanksi yang bakal diberikan kepada ASN yang ketahuan main judi online.
Pemprov Jakarta, kata Heru, juga berencana memberikan sosialisasi, karena kadang pelaku judi online tidak tahu game yang dia mainkan terlarang. "Secara tidak langsung mereka tidak sadar bahwa itu judi online, ya, kami prihatin," ucapnya.
Heru menyebut permintaan nama-nama pelaku judi online sudah dalam proses. Nanti baru diputuskan sanksi seperti apa yang bakal diterapkan.
Saat ditanya apakah dia setuju pelaku judi online masuk dalam penerima bantuan sosial (bansos), Heru tidak menjawab pasti. Dia malah menjelaskan Pemprov Jakarta sudah banyak menggelontorkan anggaran untuk bansos yang lebih membutuhkan.
"DKI sudah memberikan bansos kepada masyarakat yang masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Jadi saya enggak mikir apa itu dia judi online apa enggak. Dia masuk DTKS kami berikan, tapi tidak terkait judi online," ucapnya.
Heru menjelaskan dana yang digelontorkan untuk bansos totalnya Rp 17,5 triliun. "DKI konsen di data yang memang warga miskin yang terdaftar di DTKS," ujarnya.
Pilihan Editor: Survei LSI Sebut Efek Jokowi Masih Kuat di Jawa Tengah, Begini Kata Hasto PDIP