Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Layanan Pinjaman Dana Pembelian atau Renovasi Rumah, Simak Prosedurnya

image-gnews
Tipe perumahan sederhana (ilustrasi).
Tipe perumahan sederhana (ilustrasi).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Memiliki tempat tinggal yang nyaman merupakan dambaan setiap orang. Namun setelah beberapa tahun, kondisi rumah bisa saja mengalami kerusakan sehingga butuh perbaikan. Alhasil renovasi rumah menjadi suatu kebutuhan.

Sebelum memulai renovasi atau membeli rumah, tentu kita harus mempersiapkan dananya. Ada beragam cara yang bisa dilakukan termasuk melalui layanan BPJS Ketenagakerjaan. Seperti diketahui, BPJS menyediakan layanan Pembiayaan Perumahan Pekerja.

Layanan itu termasuk ke dalam layanan tambahan BPJS. Layanan tambahan juga meliputi  Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP). Dilansir dari bpjsketenagakerjaan.go.id, PRP bertujuan membantu peserta dengan menyediakan sejumlah dana untuk keperluan renovasi rumah milik peserta. Adapun prosedur pengajuan Pembiayaan Perumahan Pekerja sebagai berikut:

  1. Peserta melakukan pengajuan kredit dan verifikasi awal / SLIK OJK ke Bank.
  2. Bank akan mengirimkan permohonan kredit dan copy kartu peserta ke BPJAMSOSTEK.
  3. Bank akan menerima verifikasi kepesertaan dan formulir persetujuan.
  4. Bank melakukan realisasi pengajuan peminjaman

Selain itu, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat mencairkan sebagian dari saldo Jaminan Hari Tua (JHT) untuk keperluan rumah atau apartemen. Besaran saldo yang dapat diklaim adalah sebesar 30 persen. Berikut alur pengajuan klaim untuk keperluan rumah atau apartemen:

  1. Peserta datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan diarahkan ke CSO untuk memperoleh surat Keterangan bahwa peserta telah berhak mengambil JHT sebagian maksimal 30 persen dengan ketentuan telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada program JHT dan belum pernah mengambil JHT sebagian.
  2. BPJS Ketenagakerjaan menerbitkan surat keterangan untuk dibawa peserta ke Bank.
  3. Peserta datang ke Bank pada bagian pengelola kredit untuk mengajukan permohonan kredit atau untuk melakukan penyelesaian kredit jika peserta telah memiliki fasilitas kredit Rumah/ Apartemen dan pihak Bank menganalisa kelayakan kredit kredit.
  4. Apabila telah layak kredit, Peserta mengajukan klaim sebagian maksimal 30% ke kanal pelayanan dengan melampirkan dokumen persyaratan

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk klaim JHT Sebagian maksimal 30 persen untuk pengambilan rumah secara tunai ialah kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP atau bukti identitas lainnya, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau Akta Jual Beli (AJP), serta NPWP jika ada dan bagi peserta dengan saldo JHT lebih dari Rp50 juta.

Persyaratan di atas sama dengan syarat untuk klaim JHT Sebagian maksimal 30 persen untuk pengambilan rumah secara kredit. Namun, klaim JHT Sebagian maksimal 30 persen untuk pengambilan rumah secara kredit memerlukan dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut:

  1. Pembayaran uang muka pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah atau Surat Penawaran Pemberian Kredit fotokopi Standing Instruction dan nomor rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit.
  2. Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman Rumah: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan nomor dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit.
  3. Pelunasan sisa pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, formulir pelunasan pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit.

Sebagai informasi tambahan, saat membeli rumah baik itu atas nama suami atau istri, peserta harus melampirkan dokumen pendukung berupa KTP pasangan atau KK, serta surat pernyataan yang menyatakan bahwa rumah atau apartemen yang dibeli atas nama peserta atau pasangannya yang sah.

Pilihan Editor: 5 Tips Bangun Rumah Anti Banjir

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPJS Ketenagakerjaan Siap Bersinergi dengan Pemda Wujudkan Pekerja Sejahtera Bebas Cemas

10 hari lalu

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengapresiasi atas kepedulian pemerintah terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja di desa.
BPJS Ketenagakerjaan Siap Bersinergi dengan Pemda Wujudkan Pekerja Sejahtera Bebas Cemas

Jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjadi alat untuk mencegah dan mengurangi kemiskinan


Barcelona akan Batasi Jumlah Apartemen yang Disewakan Jangka Pendek untuk Turis

10 hari lalu

Sejumlah pelajar mengamati patung
Barcelona akan Batasi Jumlah Apartemen yang Disewakan Jangka Pendek untuk Turis

Biaya sewa tempat tinggal bagi warga Barcelona mulai tidak terjangkau. Pemerintah daerah pun mengeluarkan aturan.


Pj Bupati Tangerang: Paritrana Award, Bukti Komitmen Pemkab Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja

10 hari lalu

Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony menerima penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Banten yang diberikan oleh Sekda Provinsi Banten Virgojanti di Hotel Aston Serang, Jumat (21/6/2024).
Pj Bupati Tangerang: Paritrana Award, Bukti Komitmen Pemkab Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Pemkab Tangerang mendapatkan penghargaan karena dinilai berhasil meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan


Begini Cara Memeriksa Keaktifan BPJS Ketenagakerjaan

10 hari lalu

Begini Cara Memeriksa Keaktifan BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara memeriksa status BPJS Ketenagakerjaan secara online atau offline.


Cara Mendaftar, Cek Saldo, dan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO

14 hari lalu

Klaim JHT Akibat PHK Meningkat pada Januari 2016
Cara Mendaftar, Cek Saldo, dan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO

Berikut tahapan dan cara mendaftar, cek saldo, dan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi JMO.


Cara Mengajukan Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya

14 hari lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Cara Mengajukan Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya

Apa saja syarat yang diperlukan untuk mengajukan klaim Jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan? Begini cara dan tahapannya.


BPJS Ketenagakerjaan Sambut Hari Keluarga Nasional dengan Kids Go to Office

16 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan selenggarakan kegiatan
BPJS Ketenagakerjaan Sambut Hari Keluarga Nasional dengan Kids Go to Office

Sambut momentum Hari Keluarga Nasional, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan "Kids Go to Office" bagi anak-anak karyawan.


Halangi Pemandangan ke Gunung Fuji, Apartemen 10 Lantai Jepang Dihancurkan

19 hari lalu

Gunung Fuji Jepang (Pixabay)
Halangi Pemandangan ke Gunung Fuji, Apartemen 10 Lantai Jepang Dihancurkan

Apartemen 10 lantai yang hampir selesai di ibu kota Jepang dihancurkan karena halangi pemandangan ke Gunung Fuji


Kebakaran Perumahan Pekerja Asing di Kuwait Tewaskan Sedikitnya 41 Orang

19 hari lalu

Seorang petugas polisi terlihat di depan gedung yang terbakar di Mangaf, Kuwait selatan. Reuters
Kebakaran Perumahan Pekerja Asing di Kuwait Tewaskan Sedikitnya 41 Orang

Setidaknya 41 orang tewas ketika kebakaran terjadi di sebuah gedung yang menampung para pekerja di Kuwait, menurut pihak berwenang.


Pemkot Makassar Daftarkan 35.422 Pekerja Rentan jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

19 hari lalu

Pemkot Makassar Daftarkan 35.422 Pekerja Rentan jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kota Makassar membuktikan keseriusannya dalam membangun wilayahnya sebagai kota yang tangguh atau "resilient city" dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 35.422 pekerja rentan.