Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKetua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan pihaknya siap mengambil langkah yang sesuai dengan aturan organisasi dan partai bila ada Anggota DPR RI dari PAN yang terlibat judi online.

Menurut Saleh, kurang elok bila ada anggota DPR yang merupakan wakil rakyat terlibat judi daring.

"Andai kata ada, tentu kami akan fair untuk mencoba menelusuri seperti apa keterlibatannya karena saya mendengar kan sampai seribu orang, kan dahsyat itu," kata Saleh di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.

Dia menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengenai lebih dari 1.000 orang di DPR dan DPRD terlibat judi online.

"Kalau ada pengakuan tentu, ya, ada macam-macam tindakan. Misalnya, bisa dikasih sanksi teguran, sanksi tertulis, sanksi peringatan, macam-macam kan, dan itu saya kira sangat penting supaya hal ini tidak menjadi kebiasaan. Dari pihak PAN tentu seperti itu," ujar dia menjelaskan.

Karena itu, dia meminta PPATK memberikan daftar nama-nama yang terkait judi daring di DPR maupun DPRD dan berasal dari partai politik kepada seluruh fraksi, khususnya DPR RI. Walaupun dia berharap tidak ada Anggota DPR RI dari PAN di daftar tersebut.

"Kami akan periksa kebenarannya seperti apa, benar enggak dia terlibat dan sebagainya, karena nanti data-data dan fakta-fakta yang dari PPATK akan kami tunjukkan, kami perlihatkan seperti ini," tutur Anggota Komisi IX DPR RI itu.

PAN Minta Pemerintah Terus Tutup Situs Judi Online 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saleh juga meminta pemerintah terus menutup situs-situs judi daring. Menurut dia, orang-orang bisa terlibat karena masih ada situs judi online yang terbuka dan dapat dimainkan.

"Rasa-rasanya kan kecil-kecil, pasang Rp 10 ribu, pasang Rp 5 ribu kan, tetapi kalau tiap hari rutin coba bayangkan, itu kan mengganggu keluarga. Apalagi judi online masif, bayangkan tuh masif, ada yang bunuh diri segala macam, udah banyak contoh, dan itu sangat berbahaya. Itu harus betul-betul kita tangani, jangan sampai menelan korban yang lebih banyak lagi di masyarakat," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Guspardi Gaus: Pemberhentian Ketua KPU Tak Ganggu Pilkada

4 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Foto: Kresno/vel
Guspardi Gaus: Pemberhentian Ketua KPU Tak Ganggu Pilkada

Guspardi Gaus, menilai pemberhentian Ketua KPU tidak akan mengganggu jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.


Pertemuan Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership Digelar di Jakarta

4 jam lalu

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon. Foto: Arief/vel
Pertemuan Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership Digelar di Jakarta

Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI akan mengadakan pertemuan dengan parlemen-parlemen negara kawasan Pasifik dalam forum Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) yang kedua.


Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

5 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

Banggar DPR menyetujui asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025.


Alasan PAN Klaim Ridwan Kamil Ingin Gandeng Bima Arya di Pilkada Jabar

5 jam lalu

Ridwan Kamil di GIIAS 2023. (Foto: TEMPO/ Erwan Hartawan)
Alasan PAN Klaim Ridwan Kamil Ingin Gandeng Bima Arya di Pilkada Jabar

PAN menyatakan, dengan adanya kabar Ridwan Kamil akan menggandeng Bima Arya, PAN berkesempatan melenggang di Jawa Barat.


Badan Anggaran DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pertumbuhan Ekonomi 5,1-5,5 Persen

6 jam lalu

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah saat memimpin rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Menko Perekonomian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Rapat tersebut membahas  rencana kerja anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Badan Anggaran DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pertumbuhan Ekonomi 5,1-5,5 Persen

Badan Anggaran DPR menyetujui asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2025, setelah rapat bersama Menkeu, Kepala Bappenas, dan Gubernur BI.


Hasyim Asy'ari Dipecat karena Kasus Asusila, Puan Sebut DPR akan Evaluasi Proses Seleksi KPU

9 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani, mengucapkan selamat merayakan Idul Adha 1445 Hijriah kepada seluruh masyarakat Indonesia, Senin 17 Juni 2024.
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Kasus Asusila, Puan Sebut DPR akan Evaluasi Proses Seleksi KPU

Menurut Puan, DPR harus melakukan evaluasi terhadap proses seleksi KPU usai kasus yang menjerat Hasyim Asy'ari


Siapa Calon Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU yang Baru?

14 jam lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Siapa Calon Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU yang Baru?

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melakukan tindakan asusila terhadap pengadu berinisial CAT. Lantas, siapa calon penggantinya?


Kata Istana, DPR, dan KPU soal Jadwal Pilkada 2024 usai Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan

15 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kata Istana, DPR, dan KPU soal Jadwal Pilkada 2024 usai Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan atas kasus pelanggaran etik karena terbukti melakukan tindakan asusila. Bagaimana dengan jadwal Pilkada 2024?


Penjelasan Dirut Garuda Indonesia atas Sengkarut dengan Serikat Pekerja

15 jam lalu

Ketua Harian Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tomy Tampatty mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 9 November 2021. Kedatangan Tomy mewakili Sekarga untuk memberikan dukungan pengusutan indikasi tindak pidana korupsi di Garuda Indonesia. Tempo/Hendartyo Hanggi
Penjelasan Dirut Garuda Indonesia atas Sengkarut dengan Serikat Pekerja

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan direksi hanya menghentikan pemotongan gaji atau iuran karyawan terhadap Sekarga.


Sebab Dirut Garuda Indonesia Lapor Ketua Umum Sekarga ke Polda Metro Jaya

16 jam lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra ketika ditemui di sela acara Halal Bihalal Kementerian BUMN, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Sebab Dirut Garuda Indonesia Lapor Ketua Umum Sekarga ke Polda Metro Jaya

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan akan taat hukum bila dipanggil polisi dan jika terbukti tertuduh akan meninggalkan jabatan.