Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Timwas Haji DPR Sebut Kebijakan Pengalihan Kuota untuk Haji Khusus Salahi Aturan

image-gnews
Pemandangan Ka'bah dari udara saat jamaah melakukan Tawaf di Masjidil Haram, saat menjalankan ibadah haji tahunan, di Mekah, Arab Saudi, 11 Juni 2024. REUTERS/Mohammed Torokman
Pemandangan Ka'bah dari udara saat jamaah melakukan Tawaf di Masjidil Haram, saat menjalankan ibadah haji tahunan, di Mekah, Arab Saudi, 11 Juni 2024. REUTERS/Mohammed Torokman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Pengawas Haji atau Timwas Haji DPR RI, Ace Hasan Syadzily menilai kebijakan Kementerian Agama yang mengalihkan 10 ribu kuota tambahan dari total 20 ribu, untuk haji khusus menyalahi aturan. Menurut dia, ada dua hal yang dilanggar oleh Kementerian Agama perihal kebijakan alokasi kuota tambahan untuk haji khusus ini.

Pertama, hasil rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama pada 27 November 2023. Kedua, Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, yang memakai asumsi jumlah jemaah haji sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019.

Ace mengatakan, bahwa dalam pembahasan ketika rapat panja dan raker antara Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama tidak ada pembicaraan perihal permintaan pengalokasian bagi khusus dari kuota tambahan 20 ribu. Ia menyebut, pembagian kuota haji yang disepakati ialah yang tertuang di Undang-undang Haji.

Dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa jemaah haji khusus dialokasikan 8 persen dari total jemaah haji reguler. "Namun pada Februari 2024, Kementerian Agama mengubah kebijakan soal kuota tambahan 20 ribu itu secara sepihak yang dibagi menjadi 10 ribu untuk haji khusus dan 10 ribu untuk haji reguler," kata Ace yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR dalam keterangan tertulis, dikutip Ahad, 23 Juni 2024.

Ia mengatakan, bahwa kebijakan Kementerian Agama yang mengubah alokasi kuota tambahan haji itu tidak melalui proses pembahasan di DPR RI. Ia menilai, semestinya jika ada perubahan kebijakan harus dibahas kembali bersama Komisi VIII DPR RI.

Sebab, ujarnya, komposisi biaya haji menggunakan asumsi jemaah reguler yang ditetapkan sebagaimana jumlah yang disepakati bersama. Terlebih lagi, katanya, asumsi jumlah jemaah haji ini bisa berdampak pada penggunaan anggaran biaya haji dari setoran jamaah dan nilai manfaat keuangan haji yang dikelola BPKH.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sejatinya ketika ada perubahan kebijakan kuota haji, Kementerian Agama merevisi kembali Kepres Nomor 6/2024," ucapnya. Hal itu bisa dilakukan melalui pembahasan dalam Raker bersama Komisi VIII DPR RI.

"Jadi Kementerian Agama tidak bisa mengambil kebijakan sepihak," kata Ace. Ia menilai, kebijakan sepihak itu justru bisa berdampak kepada penggunaan anggaran, jumlah petugas, hingga pengaturan lainnya yang sudah disepakati.

Adapun kuota tambahan 20 ribu ini didapat dari kunjungan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Oktober tahun lalu. Menurut dia, tambahan kuota haji hingga 20 ribu itu bisa dipakai untuk mengurangi daftar tunggu haji reguler.

"Upaya Presiden Jokowi meminta tambahan kuota kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, saya yakin karena beliau menginginkan agar jemaah tunggu reguler yang mengantre puluhan tahun bisa teratasi," ucapnya. Ace menyebut, jumlah jemaah haji reguler itu kini mencapai 5,2 juta orang.

Pilihan Editor: Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji Ketika Pulang ke Tanah Air

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nasib Jemaah Haji Kurang Dapatkan Fasilitas Tidur di Tenda di Mina

16 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Abdul Wachid, saat berkunjung ke hotel transit jemaah Indonesia kloter 10 SOC Adisoemarmo asal Kebumen, di Taiba Suites, Madinah, Arab Saudi, Senin (24/6/2024). Foto : Skr/Andri
Nasib Jemaah Haji Kurang Dapatkan Fasilitas Tidur di Tenda di Mina

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Abdul Wachid, menerima sejumlah keluhan dari jemaah haji Indonesia terkait kenyamanan selama ibadah di Mina, Arab Saudi.


Panwas Haji DPR Soroti Kekacauan Jadwal Pemulangan Jamaah, Dirut Garuda Minta Maaf

18 jam lalu

Pekerja merapikan fasilitas di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada angkutan haji 1445 H/2024 di hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 8 Mei 2024. Garuda Indonesia menyiapkan 14 pesawat berbadan lebar untuk mengangkut 109.072 jamaah calon haji dari sembilan embarkasi yakni Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makassar, Banjarmasin, Balikpapan, dan Lombok yang akan mulai diberangkatkan pada Minggu (12/5). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Panwas Haji DPR Soroti Kekacauan Jadwal Pemulangan Jamaah, Dirut Garuda Minta Maaf

Jadwal pemulangan 46 kelompok terbang (kloter) jamaah haji Indonesia, yang menggunakan Garuda kacau disebabkan keterbatasan slot di Bandara Saudi


Arab Saudi: Beberapa Perusahaan Pariwisata Terbitkan Visa Ilegal untuk Jemaah Haji

1 hari lalu

Burung merpati terbang di atas para peziarah di Gua Hira, Jabal Nur, Mekah, Arab Saudi, Senin, 24 Juni 2024. Gua Hira yang merupakan tempat pertama kalinya Nabi Muhammad SAW menerima wahyu dari Allah SWT melalui malaikat Jibril tersebut ramai dikunjungi umat Islam setelah selesainya rangkaian puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Arab Saudi: Beberapa Perusahaan Pariwisata Terbitkan Visa Ilegal untuk Jemaah Haji

Sebanyak 1.301 jemaah haji meninggal selama haji tahun ini, di mana 1.071 di antaranya tidak memiliki izin yang sah.


Banyak Jemaah Haji Meninggal, Mesir Cabut Izin 16 Agen Wisata

1 hari lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Banyak Jemaah Haji Meninggal, Mesir Cabut Izin 16 Agen Wisata

Sebanyak 16 agen wisata Mesir ini disebut membawa jemaah tanpa visa haji sehingga tidak dapat layanan kesehatan dan akomodasi yang layak


Garuda Ubah Rute Kepulangan 46 Kloter Jemaah Haji, Komnas Haji Minta Kompensasi

2 hari lalu

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai melayani kepulangan jemaah haji dalam musim Angkutan Haji 2024. Istimewa
Garuda Ubah Rute Kepulangan 46 Kloter Jemaah Haji, Komnas Haji Minta Kompensasi

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, memprotes kebijakan Garuda mengubah rute penerbangan kepulangan 46 kloter jemaah haji.


Jadwal Kedatangan Jemaah Haji 2024 di Bandara Soekarno-Hatta

2 hari lalu

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai melayani kepulangan jemaah haji dalam musim Angkutan Haji 2024. Istimewa
Jadwal Kedatangan Jemaah Haji 2024 di Bandara Soekarno-Hatta

Kepulangan jemaah haji embarkasi Jakarta (JKS) dijadwalkan sampai tanggal 21 Juli 2024, sebanyak 63 kloter yang membawa total 27.464 jemaah haji.


83 Persen Jemaah Haji yang Meninggal Ternyata Tak Punya Visa Haji

2 hari lalu

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyemprotkan air ke jamaah haji Indonesia di Mina, Makkah, Arab Saudi, Senin 17 Juni 2024. PPIH Arab Saudi mengimbau jamaah lanjut usia dan berisiko tinggi agar membadalkan lontar jamrahnya guna menjaga kesehatan dan keselamatan mereka. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
83 Persen Jemaah Haji yang Meninggal Ternyata Tak Punya Visa Haji

Sebanyak 1.079 dari 1.301 jemaah haji itu melakukan perjalanan di Arab Saudi tanpa memiliki visa haji dari agen wisata mereka.


Presiden Tunisia Tegas Pecat Menteri Agama Setelah Puluhan Jemaah Haji Negerinya Meninggal, Ini Profil Kais Saied

2 hari lalu

Presiden Tunisia Kais Saied (Sumber: Reuters/ Muahmmad Hamed)
Presiden Tunisia Tegas Pecat Menteri Agama Setelah Puluhan Jemaah Haji Negerinya Meninggal, Ini Profil Kais Saied

Presiden Tunisia Kais Saied memecat Menteri Agama Ibrahim Chaibi, setelah puluhan jemaah haji Tunisia meninggal selama ibadah haji 2024.


Penerbangan Pemulangan Jemaah Haji Tertunda 5 Jam, Kemenag Minta Garuda Indonesia Profesional

2 hari lalu

Pekerja merapikan fasilitas di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada angkutan haji 1445 H/2024 di hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 8 Mei 2024. Garuda Indonesia menyiapkan 14 pesawat berbadan lebar untuk mengangkut 109.072 jamaah calon haji dari sembilan embarkasi yakni Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makassar, Banjarmasin, Balikpapan, dan Lombok yang akan mulai diberangkatkan pada Minggu (12/5). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Penerbangan Pemulangan Jemaah Haji Tertunda 5 Jam, Kemenag Minta Garuda Indonesia Profesional

Kemenag menyatakan Garuda Indonesia tidak memberikan kompensasi apa pun kepada jemaah haji yang mengalami keterlambatan penerbangan.


6 Bandara AP II Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Ini Jadwalnya

3 hari lalu

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai melayani kepulangan jemaah haji dalam musim Angkutan Haji 2024. Istimewa
6 Bandara AP II Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Ini Jadwalnya

Total penerbangan kedatangan jemaah haji di enam bandara tersebut dijadwalkan 231 penerbangan.