Jokowi perintahkan riset terus dilakukan
Presiden Jokowi memerintahkan supaya riset tanaman kratom terus dilakukan. Pemerintah ingin mengatur mekanisme ekspor hingga standarisasi kualitas tanaman yang sebelumnya disebut mengandung narkotika itu.
“Tadi arahan presiden supaya Kemenkes, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lanjutkan riset,” kata Kepala Staf Presiden Moeldoko usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024, seperti dikutip dari Tempo.
Moeldoko menjelaskan, kratom memang mengandung substansi sedatif dalam kadar tertentu. Oleh karena itu, pemerintah meminta BRIN untuk mengetahui seberapa besar kadar bahaya dari tanaman ini. Target sigi bisa selesai pada Agustus 2024.
Di dalam negeri, standarisasi dan proses produksinya tanaman kratom bakal diawasi oleh BPOM. Produsen akan disurvei sehingga standar bisa terjaga dengan baik. BPOM diharapkan untuk lakukan tata kelola kratom sehingga tidak ada unsur unsur yang tidak sehat seperti bakteri Salmonella e coli dan logam berat.
Berdasarkan laman resminya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, kratom memiliki efek samping yang membahayakan, terlebih bila penggunaannya tidak sesuai takaran. Namun, kratom belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika. Regulasi pemerintah daerah belum bisa membatasi penggunaan kratom. BPOM telah melarang penggunaan daun kratom sebagai suplemen atau obat herbal.
BNN sempat menyebut maraknya peningkatan penggunaan kratom ditandai dengan banyaknya petani tanaman biasa yang beralih menjadi petani kratom. Pasalnya, hasil dari budidaya kratom dinilai lebih menjanjikan secara ekonomi.
DANIEL A. FAJRI | ANTARA
Pilihan Editor: Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Kratom, Tanaman yang Disebut Mengandung Narkotika