Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pria Asal Blitar Laporkan Dua Pelaku Perdagangan Orang, Korban Diperdagangkan di Kamboja

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria asal Blitar, Jawa Timur, melaporkan dua orang yang diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelapor juga merupakan korban TPPO yang terbuai dengan rayuan kedua pelaku.

Kuasa hukum korban, Habibus Shalihin, mengatakan bahwa dua orang terlapor merupakan pria asal Blitar dan Madura. “Pelaku yang orang Madura ini tinggal di Malaysia,” kata Habibus kepada Tempo, Kamis, 20 Juni 2024.

Habibus menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat korban ditawari salah seorang pelaku untuk bekerja di Polandia sebagai staf IT pada 2023. Korban yang masih berusia 22 tahun itu pun terbuai dengan gaji dan kehidupan yang dijanjikan pelaku.

“Nyatanya, korban tidak pernah pergi ke Polandia, malah dikirim bekerja sebagai pekerja konstruksi di Malaysia,” kata Habibus.

Selang setahun, korban kembali dihubungi pelaku untuk bekerja ke luar negeri. Kali ini, pelaku menjanjikan pekerjaan di Singapura. Korban kembali terbujuk dengan rayuan pelaku.

“Korban kembali tertipu, dia justru diperdagangkan ke sebuah tempat eks kasino di perbatasan Kamboja-Thailand sebagai scammer yang dipaksa menipu target lewat media sosial,” ucap Kepala Advokasi LBH Surabaya itu.

Tak hanya itu, paspor korban juga ditahan dan gajinya dipotong oleh pemberi kerja dengan berbagia alasan. Bahkan, korban tidak penah mendapat upah sepeser pun selama bekerja. 

Korban pun mencari cara agar bisa melapor, termasuk berkomunikasi lewat media sosial untuk menghubungi KBRI setempat ketika ada kesempatan memegang telepon genggam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pemberi kerja juga sempat mengancam akan memintai tebusan kepada keluarga korban jika dirinya ingin pulang ke Indonesia,” papar Habibus.

Setelah susah payah berusaha keluar dan melapor, korban berhasil pulang ke Indonesia pada bulan Juni 2024 atau dua bulan setelah bekerja. Korban berhasil keluar dengan pendampingan dari KBRI dan Yayasan Integritas Justisia Madani Indonesia (IJMI).

Dengan adanya kasus ini, Habibus berharap agar polisi bisa membongkar jaringan kasus TPPO. Terlebih, kasus ini tidak hanya sekali ditemukan sejak jaringan online scamming marak pada 2020 hingga sekarang.

“Dalam tempat kerja korban selama di Kamboja, masih ada banyak orang yang butuh pertolongan untuk pulang. Mereka tidak berdaya untuk meminta bantuan,” ujar Habibus.

Dirinya juga berharap agar kedua pelaku segera ditangkap dan dimintai keterangan. Sebab, kedua pelaku juga mengetahui jaringan besar di balik TPPO itu.

Pilihan Editor: Timwas Haji Ingin Mengevaluasi Penyelenggaraan Haji 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fans IShowSpeed Lompat Pagar saat Siaran Langsung, Museum Kamboja Minta Pemuda Bersikap Sopan

2 hari lalu

IShowSpeed mengunjungu Museum Nasional Kamboja, September 2024.
Fans IShowSpeed Lompat Pagar saat Siaran Langsung, Museum Kamboja Minta Pemuda Bersikap Sopan

Museum Nasional Kamboja menyesalkan perilaku buruk sekelompok pemuda yang menerobos gerbang dan melompati pagar saat IShowSpeed siaran langsung.


Banyak Pekerja Migran Ilegal Modus Liburan, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Penumpang

3 hari lalu

 Antrean penumpang di X Ray Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta ditangkap dampak gangguan Server Imigrasi, Rabu 2 Februari 2022.  Istimewa
Banyak Pekerja Migran Ilegal Modus Liburan, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Penumpang

PMI non-prosedural rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana perdagangan manusia. Pemeriksaan imigrasi diperketat.


Cegah TPPO, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Pekerja Migran

3 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Cegah TPPO, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Pekerja Migran

Temuan tim Imigrasi Soekarno-Hatta menyebutkan sejumlah pekerja migran ilegal mengaku berlibur ke luar negeri.


Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

3 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

Fajri Anugrah yang awalnya pemain kemudian ditawari jadi pengelola judi online. Dikendalikan dari rumah dan terhubung dengan jaringan Kamboja.


Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Situs Judi Online Asal Sumatera Barat

5 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Situs Judi Online Asal Sumatera Barat

Fajri memiliki dan mengelola situs judi online, serta bekerja untuk orang Kamboja.


Wisatawan Mancanegara Cukup Daftar ETA untuk Menginjakkan Kaki di Thailand, Apa Itu?

6 hari lalu

Selain Bangkok, berikut ini beberapa destinasi wisata di Thailand yang wajib dikunjungi. Ada Chiang Mai, Phuket, hingga Khao Yai. Foto: Canva
Wisatawan Mancanegara Cukup Daftar ETA untuk Menginjakkan Kaki di Thailand, Apa Itu?

Thailand akan menerapkan sistem otorisasi perjalanan elektronik (ETA) bagi wisatawan dari negara bebas visa, termasuk Indonesia.


Kasus Jual Beli Bayi Lintas Jawa-Bali, Polisi Dalami Latar Belakang 11 Ibu Hamil

7 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Jual Beli Bayi Lintas Jawa-Bali, Polisi Dalami Latar Belakang 11 Ibu Hamil

Polisi tengah mendalami latar belakang 11 perempuan hamil yang ditampung di yayasan ilegal di Bali. Diduga terlibat sindikat jual beli bayi.


Selidiki Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Polda Bali Periksa 15 Saksi

7 hari lalu

Pelaku TPPO lintas provinsi saat digelandang ke Polres Metro Depok, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah.
Selidiki Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Polda Bali Periksa 15 Saksi

Polisi masih mengusut kasus sindikat jual beli bayi Jawa-Bali. Polda Bali mulai bergerak dan telah memeriksa 15 saksi.


Cegah TPPO dan TPPM, Bandara Soekarno-Hatta Tambah Autogate dari 78 yang Ada

8 hari lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Cegah TPPO dan TPPM, Bandara Soekarno-Hatta Tambah Autogate dari 78 yang Ada

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta akan menambah 20 fasilitas autogate lagi.


49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

9 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat melakukan kunjungan mendadak ke Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 2 Juli 2023. (Foto: Facebook/Amir Yusof)
49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

Sebanyak 49 petugas Departemen Imigrasi Malaysia ditangkap oleh lembaga antirasuah terkait sindikat perdagangan orang yang bawa pekerja asing ilegal