Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pria Asal Blitar Laporkan Dua Pelaku Perdagangan Orang, Korban Diperdagangkan di Kamboja

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria asal Blitar, Jawa Timur, melaporkan dua orang yang diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelapor juga merupakan korban TPPO yang terbuai dengan rayuan kedua pelaku.

Kuasa hukum korban, Habibus Shalihin, mengatakan bahwa dua orang terlapor merupakan pria asal Blitar dan Madura. “Pelaku yang orang Madura ini tinggal di Malaysia,” kata Habibus kepada Tempo, Kamis, 20 Juni 2024.

Habibus menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat korban ditawari salah seorang pelaku untuk bekerja di Polandia sebagai staf IT pada 2023. Korban yang masih berusia 22 tahun itu pun terbuai dengan gaji dan kehidupan yang dijanjikan pelaku.

“Nyatanya, korban tidak pernah pergi ke Polandia, malah dikirim bekerja sebagai pekerja konstruksi di Malaysia,” kata Habibus.

Selang setahun, korban kembali dihubungi pelaku untuk bekerja ke luar negeri. Kali ini, pelaku menjanjikan pekerjaan di Singapura. Korban kembali terbujuk dengan rayuan pelaku.

“Korban kembali tertipu, dia justru diperdagangkan ke sebuah tempat eks kasino di perbatasan Kamboja-Thailand sebagai scammer yang dipaksa menipu target lewat media sosial,” ucap Kepala Advokasi LBH Surabaya itu.

Tak hanya itu, paspor korban juga ditahan dan gajinya dipotong oleh pemberi kerja dengan berbagia alasan. Bahkan, korban tidak penah mendapat upah sepeser pun selama bekerja. 

Korban pun mencari cara agar bisa melapor, termasuk berkomunikasi lewat media sosial untuk menghubungi KBRI setempat ketika ada kesempatan memegang telepon genggam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pemberi kerja juga sempat mengancam akan memintai tebusan kepada keluarga korban jika dirinya ingin pulang ke Indonesia,” papar Habibus.

Setelah susah payah berusaha keluar dan melapor, korban berhasil pulang ke Indonesia pada bulan Juni 2024 atau dua bulan setelah bekerja. Korban berhasil keluar dengan pendampingan dari KBRI dan Yayasan Integritas Justisia Madani Indonesia (IJMI).

Dengan adanya kasus ini, Habibus berharap agar polisi bisa membongkar jaringan kasus TPPO. Terlebih, kasus ini tidak hanya sekali ditemukan sejak jaringan online scamming marak pada 2020 hingga sekarang.

“Dalam tempat kerja korban selama di Kamboja, masih ada banyak orang yang butuh pertolongan untuk pulang. Mereka tidak berdaya untuk meminta bantuan,” ujar Habibus.

Dirinya juga berharap agar kedua pelaku segera ditangkap dan dimintai keterangan. Sebab, kedua pelaku juga mengetahui jaringan besar di balik TPPO itu.

Pilihan Editor: Timwas Haji Ingin Mengevaluasi Penyelenggaraan Haji 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

SBMI Desak Pemerintah Selamatkan Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang di Myanmar

4 hari lalu

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno (kanan) dan Perwakilan Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria (kiri) melaporkan dugaan TPPO di Myanmar, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 2 Mei 2023. Pada keteranganya ada dua orang yang dilaporkan berinisial P dan A. Keduanya merupakan WNI yang diduga memiliki hubungan jaringan internasional terkait perdagangan orang dengan modus penipuan online yang disiksa, hingga diperbudak di daerah konfik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
SBMI Desak Pemerintah Selamatkan Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendesak pemerintah menyelamatkan pekerja migran Indonesia korban perdagangan orang di Myanmar.


LPSK Sebut Rudy Soik Pernah Minta Perlindungan Saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014

8 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
LPSK Sebut Rudy Soik Pernah Minta Perlindungan Saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014

LPSK mengatakan sebelum sidang etik dalam membongkar mafia BBM, Rudy Soik pernah meminta perlindungan saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014.


Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Anaknya Sampai Berhenti Sekolah

9 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Anaknya Sampai Berhenti Sekolah

Kuasa hukum Rudy Soik menyatakan keluarga kliennya mengalami trauma akibat teror dan intimidasi .


Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK Setelah Dipecat dari Kepolisian

9 hari lalu

Rumah Ipda Rudy Soik didatangi puluhan anggota provos Polda Nusa Tenggara Timur untuk dijemput paksa pada Senin sore, 21 Oktober 2024. Dok. Ferdy Maktaen
Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK Setelah Dipecat dari Kepolisian

Kuasa hukum Ipda Rudy Soik, Ferdy Maktaen menyatakan kliennya akan meminta perlindungan ke LPSK karena merasa terancam.


Pemecatan Rudy Soik, IPW: Dia Sudah Ditarget Karena Sering Ungkap Beking Atasannya

9 hari lalu

Rudy Soik saat akan dijemput Propam Polda NTT. Tempo/Yohanes Seo
Pemecatan Rudy Soik, IPW: Dia Sudah Ditarget Karena Sering Ungkap Beking Atasannya

IPW menilai Rudy Soik menjadi target untuk disingkirkan karena sering mengungkap kasus yang dibekingi atasannya.


Yayasan IJMI Dukung Penyelamatan 12 WNI dari Myanmar

15 hari lalu

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Yayasan IJMI Dukung Penyelamatan 12 WNI dari Myanmar

Kementerian Luar Negeri membebaskan 12 WNI yang terindikasi menjadi korban penyekapan di wilayah konflik Mywaddy, Myanmar


Kemlu Sebut 15 Korban TPPO Myanmar Berhasil Dipulangkan

17 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu Sebut 15 Korban TPPO Myanmar Berhasil Dipulangkan

Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) WNI yang berada di Myanmar mengalami kekerasan.


Kemlu Sebut 12 WNI Korban Penyekapan di Myanmar Berhasil Selamat

17 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar menunjukkan cuplikab percakapan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kemlu Sebut 12 WNI Korban Penyekapan di Myanmar Berhasil Selamat

Kemlu menyebut 12 WNI korban penyekapan di Myanmar berhasil diselamatkan.


Mantan Anggota DPRD jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnaker Indramayu Surati Kemlu

19 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Mantan Anggota DPRD jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnaker Indramayu Surati Kemlu

"Dari informasi yang didapatkan diduga kuat Robiin merupakan korban TPPO," tutur Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Indramayu.


Polri Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Luar Negeri

19 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti (kanan), memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol asal Cina di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Luar Negeri

Sejak pandemi Covid-19, Polri menyebut banyak orang Indonesia yang bekerja di sektor penipuan online khususnya di wilayah Myanmar, Laos, dan Kamboja.