TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal informasi terjadi penjarahan aset di kluster C Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
"Sekarang sudah koordinasi dengan Polres, Polsek setempat, ya harus ditindak itu kan sudah melanggar hukum. Ada beberapa yang sudah mau diproses," kata Heru di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Juni 2024.
Heru mengatakan tidak akan melakukan pembongkaran rusun setelah ada penjarahan itu. "Enggak ada. Ya pelakunya kami tangkap saja," ujarnya.
Diketahui pada 2023 lalu Pemerintah Provinsi DKI melakukan relokasi warga Rusun Marunda ke Rusun Nagrak. Relokasi itu sebagai upaya revitalisasi Rusun Marunda karena hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bangunan kluster C rusun itu tidak layak secara struktur bangunan.
Setelah berjalan relokasi, aset di rusun itu dikabarkan dijarah, Heru tidak menjelaskan siapa identitas penjarah, sudah berapa orang yang ditangkap dan barang apa saja yang dicuri.
Pilihan editor: Wacana Keluarga Korban Judi Online Diberi Bansos Tuai Polemik