TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Menurut Anggota Timwas Haji DPR Diah Pitaloka, pembentukan pansus haji itu sifatnya tidak hanya normatif.
“Banyak sekali yang sifatnya praktis. Misalnya, manajemen kuota haji, manajemen petugas haji, manajemen keuangan haji. Sistem-sistem ini kita hampir tiap tahun, waktu sangat terbatas," ujar Diah dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Diah mengatakan langkah ini diambil setelah Timwas Haji DPR melihat banyaknya kebijakan yang perlu diperbaiki guna meningkatkan kualitas pelayanan haji. Dia menuturkan, dengan dibentuknya Pansus Haji, pendekatan yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan bisa lintas sektor, karena kebijakan haji melibatkan banyak kementerian dan instansi terkait.
"Untuk perubahan kebijakan, kita butuh masukan dari berbagai variabel dan ruang untuk penyelenggaraan haji. Bisa jadi masukan untuk Kemenlu dalam diplomasi. Kemendag, apa yang membuat makanan Indonesia kalah kompetisi dengan makanan impor. Masukan-masukan ini yang perlu kita telaah," ujarnya.
Diah juga mengatakan evaluasi oleh Pansus Haji akan mencakup juga efisiensi anggaran. Dia berharap, dengan adanya pansus, perbaikan yang dilakukan dapat lebih mendalam dan komprehensif.
Dia berharap Pansus Haji dapat memberikan solusi konkret terhadap berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dengan demikian, kata dia, kualitas pelayanan haji bagi jemaah Indonesia di masa mendatang dapat terus ditingkatkan.
Catatan Timwas Haji DPR atas Masalah Transportasi
Sebelumnya, Ketua Timwas Haji DPR RI Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera membenahi masalah transportasi haji, khususnya bagi jemaah haji yang akan berangkat melaksanakan wukuf di Arafah.
Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu mengecek langsung kesiapan pemberangkatan jemaah haji ke Arafah pada Jumat pagi waktu setempat, 14 Juni 2024. Dia mendapati bus yang akan menjemput jemaah tersebut datang terlambat ke lokasi penjemputan.