Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panglima TNI Janji Bakal Pecat Prajurit yang Terjerat Judi Online

image-gnews
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin upacara serah terima jabatan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dari Marsekal TNI Fadjar Prasetyo kepada Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono di Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin upacara serah terima jabatan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dari Marsekal TNI Fadjar Prasetyo kepada Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono di Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan komitmennya untuk menindak tegas prajuritnya yang terindikasi bermain judi online. Agus mengatakan akan memecat mereka yang terlibat judi online.

"Yang jelas kalau melanggar, saya hukum. Hukuman berat, bisa dipecat," kata Agus ketika ditemui di Kantor DP MUI, Jakarta pada Jumat, 14 Juni 2024.

Ia menyatakan, pemecatan anggota TNI yang terbukti terlibat permainan judi online ini sebagai tindakan pencegahan. Ia menilai, dengan tindakan tegas itu bisa membuat anggotanya tobat dari bahaya judi online.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut jika Indonesia sudah memasuki fase darurat judi online. Dalam catatan pemerintah, pada tiga bulan pertama di 2024, angka perputaran uang untuk judi online mencapai Rp 100 triliun. Pembentukan Satgas Judi Online menjadi solusi yang dipilih pemerintah untuk mengatasi darurat judi online.

Permainan judi online ini tidak hanya menyasar ke masyakarat berpenghasilan rendah atau para pelajar. Aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri yang terlibat judi online pun menjamur beberapa waktu terakhir.

Adiksi aparat penegak hukum bermain judi online itu bahkan menyebabkan tindakan kriminal hingga bunuh diri. Dalam catatan Tempo, ada sejumlah anggota dari kedua instansi itu justru terjerat dalam bahaya judi online.

Teranyar, dugaan kasus Perwira TNI dari Perwira Keuangan atau Paku Brigif 3, Letda R yang diduga menyalahgunakan anggaran satuannya untuk judi online.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi buka suara perihal kabar tersebut. "Terkait kasus penyalahgunaan anggaran oleh Letda R, Paku Brigif 3, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan," kata Kristomei saat dihubungi, Kamis, 13 Juni 2024.

Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya juga masih mendalami keterlibatan Letda R dalam permainan judi online yang membuat anggaran satuan raib. Hal itu dilakukan agar kasus ini bisa diproses lebih lanjut secara hukum.

Letda R diduga menggelapkan anggaran satuan sebesar Rp 876 juta untuk bermain judi online. Dugaan penyalahgunaan anggaran untuk judi online ini diketahui setelah terduga pelaku kerap menunda memberikan dana satuan yang dia pegang.

Namun, ujar Kristomei, informasi itu masih perlu dikonfirmasi melalui serangkaian pemeriksaan. Dia juga tidak membeberkan angka persis yang telah disalahgunakan Letda R untuk bermain judi online.

"Masih dalam pemeriksaan untuk mendalami apa yang dia lakukan," ucapnya. Ia menyebut saat ini terduga pelaku sudah ditahan untuk diproses hukum.

Pilihan Editor: Judi Online, Tak hanya Soal Satgas hingga Pemanfaatan AI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kababinkum TNI Sebut Sanksi bagi Prajurit Terlibat Judi Online Bisa Sampai Pemecatan

13 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kababinkum TNI Sebut Sanksi bagi Prajurit Terlibat Judi Online Bisa Sampai Pemecatan

Prajurit TNI yang terlibat judi online bisa berujung pemecatan, setelah melalui proses pengadilan.


KKJ Minta Polri dan TNI Usut Pembakaran Rumah yang Sebabkan Jurnalis dan Keluarganya Meninggal di Karo

13 jam lalu

Kompolnas bersama personel Polres Tanah Karo meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
KKJ Minta Polri dan TNI Usut Pembakaran Rumah yang Sebabkan Jurnalis dan Keluarganya Meninggal di Karo

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendesak aparat mengusut tuntas kasus pembakaran rumah jurnalis di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.


Satgas Serahkan Nama-nama Pegawai Kementerian dan Pemda yang Terlibat Judi Online

14 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers usai penandatanganan berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. Aset ini akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara (BIN), badan Pengawasan Pemilu, BPS, dan Ombudsman. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Satgas Serahkan Nama-nama Pegawai Kementerian dan Pemda yang Terlibat Judi Online

Hadi Tjahjanto mengatakan satgas akan terus mendistribusikan nama-nama pegawai kementerian dan lembaga yang terlibat judi online.


PPATK Ungkap Judi Online juga Menjerat Wartawan Media Mainstream

14 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan agar DPR menambah anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 457,7 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Ungkap Judi Online juga Menjerat Wartawan Media Mainstream

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan ratusan wartawan yang terjerat judi online ada yang berasal dari media arus utama.


Sebelum Judi Online, Pemerintah Pernah Legalkan Judi Porkas dan SDSB yang Dikelola Robby Sumampow dan Robby Tjahyadi

15 jam lalu

Besama Robby Tjahyadi, Robby Sumampow dipercaya Yayasan Dana Bakti Kesejahteraan Sosial sebagai pengelola Sumbangan Dana Sosial Berhadiah (SDSB) pada zaman Orde Baru. SDSB merupakan kupon lotere yang memiliki unsur perjudian, yang kemudian dihapuskan karena desakan masyarakat. Istimewa
Sebelum Judi Online, Pemerintah Pernah Legalkan Judi Porkas dan SDSB yang Dikelola Robby Sumampow dan Robby Tjahyadi

Sebelum judi online, pemerintah pernah legalkan judi antara lain Porkas dan SDSB. Robby Tjahyadi dan Robby Sumampow dipercaya sebagai pengelolanya.


Menkopolhukam: PPATK Sudah Serahkan Rekening Mencurigakan Judi Online ke Bareskrim Polri

16 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers usai penandatanganan berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. Aset ini akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara (BIN), badan Pengawasan Pemilu, BPS, dan Ombudsman. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menkopolhukam: PPATK Sudah Serahkan Rekening Mencurigakan Judi Online ke Bareskrim Polri

Menkopolkam Hadi Tjahjanto mengatakan PPATK telah menyerahkan sejumlah rekening yang dicurigai terkait aktivitas judi online kepada penyidik Bareskrim Polri.


Kapolda Metro Jaya Imbau Tokoh Masyarakat Berpesan tentang Larangan Main Judi Online

16 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolda Metro Jaya Imbau Tokoh Masyarakat Berpesan tentang Larangan Main Judi Online

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengimbau para tokoh masyarakat agar memberi pesan soal larangan bermain judi online.


Menko Polhukam: Satgas Bisa Sita Uang di Rekening yang Terindikasi Judi Online

17 jam lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (tengah) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dalam konferensi pers penyerahan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian/lembaga di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan.
Menko Polhukam: Satgas Bisa Sita Uang di Rekening yang Terindikasi Judi Online

Satgas akan memberikan daftar siapa saja yang tersangkut judi online di lingkaran Pemda.


Profil Arief S. Kartasasmita, Rektor Terpilih Unpad Periode 2024-2029

22 jam lalu

Rektor Unpad terpilih Arief S Kartasasmita berbicara dalam Konferensi pers pengumuman rektor terpilih Universitas Padjadjaran di Hotel Pullman, Bandung, Kamis (4/7/2024). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Profil Arief S. Kartasasmita, Rektor Terpilih Unpad Periode 2024-2029

Arief S. Kartasasmita terpilih menjadi rektor Unpad yang baru. MWA Unpad memberikan target kepadanya sebesar Rp 3 triliun. Berikut profilnya.


Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

2 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

Muhammadiyah menyatakan judi online dapat menjerumuskan anak-anak dan remaja dalam tindakan kriminal.