Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan TNI Soal Anggotanya yang Diduga Gelapkan Dana hingga Rp 876 Juta untuk Judi Online

image-gnews
Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota TNI Angkatan Darat atau AD dari Perwira Keuangan atau Paku Brigif 3, Letda R diduga menyalahgunakan anggaran satuannya untuk bermain judi online. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi buka suara perihal kabar tersebut.

"Terkait kasus penyalahgunaan anggaran oleh Letda R, Paku Brigif 3, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan," katanya saat dihubungi, Kamis, 13 Juni 2024.

Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya juga masih mendalami keterlibatan Letda R dalam permainan judi online yang membuat anggaran satuan raib. Hal itu dilakukan agar kasus ini bisa diproses lebih lanjut secara hukum.

Letda R diduga menggelapkan anggaran satuan sebesar Rp 876 juta untuk bermain judi online. Dugaan penyalahgunaan anggaran untuk judi online ini diketahui setelah terduga pelaku kerap menunda memberikan dana satuan yang dia pegang.

Namun, ujar Kristomei, informasi itu masih perlu dikonfirmasi melalui serangkaian pemeriksaan. Dia juga tidak membeberkan angka persis yang telah disalahgunakan Letda R untuk bermain judi online.

"Masih dalam pemeriksaan untuk mendalami apa yang dia lakukan," ucapnya. Ia menyebut saat ini terduga pelaku sudah ditahan untuk diproses hukum.

Kristomei menyatakan, bahwa TNI AD tidak mentolerir tindakan perjudian, baik secara konvensional maupun online. Ia menegaskan, bahwa praktik judi online merupakan tindakan yang melanggar hukum dan kode etik militer.

"Anggota yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang-undangan," ucapnya. Kristomei mengatakan, bahwa pihaknya bakal terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi terhadap dampak negatif judi online ini ke seluruh prajurit dan keluarganya.

"Kami juga akan memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran secara cepat dan efektif," katanya.

Jokowi Deklarasi Perang Judi Online

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah secara serius memberantas judi online. Kepala negara menyebut satgas judi online lintas kementerian dan lembaga akan segera rampung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pemerintah serius memerangi judi online. Satgas judi online sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Jokowi pada Rabu, 12 Juni 2024.

Wacana pemerintah membentuk satgas judi online sudah mencuat sejak April 2024. Sejumlah kementerian dan lembaga seperti kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga Otoritas Jasa Keuangan bakal dilibatkan. 

Belakangan, sejumlah kasus judi online menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah kasus Polwan di Mojokerto, Jawa Timur yang membakar suaminya. Jokowi memperingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online.

Kepala negara menyoroti masalah sosial yang timbul akibat judi online. Jokowi menyoroti belakangan banyak peristiwa terjadi disebabkan oleh judi online seperti harta benda warga habis terjual, suami istri bercerai, hingga kekerasan yang memakan korban jiwa.

Jokowi memahami bahwa permasalahan judi online bersifat transnasional. Namun salah satu yang paling penting adalah pertahan masyarakat sendiri. Eks Wali Kota Solo ini mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online.

“Jangan judi, jangan judi, jangan berjudi - baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung, ditabung atau dijadikan modal usaha,” kata Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto beberapa kali mengatakan pemerintah telah memblokir 5 ribu rekening yang terkait judi online. Pernyataan teranyar dia sampaikan saat jumpa pers di salah satu hotel di Jakarta Pusat pada Rabu, 12 Juni 2024.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan berbagai keyword ilegal yang berhubungan dengan aktivitas judi online di website dan media sosial. Sepanjang November tahun lalu hingga Rabu, 22 Mei 2024, tercatat 20.241 keyword telah diblokir peredaran di situs-situs yang terdaftar di Google.

DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor:Walhi Dorong Ormas Agama Tolak Izin Tambang Ajukan Judicial Review ke MA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Judi Online Marak, Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB X: Candu, Tak Ada Peluang Menang

3 jam lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Judi Online Marak, Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB X: Candu, Tak Ada Peluang Menang

Sultan HB X menuturkan, judi online menjadi candu karena menjebak siapapun yang sudah menang untuk kembali mengulangi peruntungannya.


CekFakta #266 Teliti Membaca Lowongan Kerja Agar Tak Jadi Korban Perbudakan

5 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
CekFakta #266 Teliti Membaca Lowongan Kerja Agar Tak Jadi Korban Perbudakan

enipuan dan judi online, hampir dipastikan berkaitan dengan perdagangan orang dikaitkan dengan lowongan kerja.


Gibran Minta Masyarakat Laporkan Pelaku Judi Online, Bakal Siapkan Sanksi untuk ASN yang Terlibat

6 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka (empat dari kiri) saat diwawancarai wartawan usai mengikuti salat Idul Adha 2025 di halaman Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 17 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Minta Masyarakat Laporkan Pelaku Judi Online, Bakal Siapkan Sanksi untuk ASN yang Terlibat

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka siap menindaklanjuti permintaan BSSN agar situs milik pemerintah daerah tak disusupi judi online.


Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

8 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

Kepolisian menyebut mayoritas bandar judi daring atau judi online yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari negara-negara kawasan Mekong.


Bos Aprindo Kesal Minimarket Disebut Jual Pulsa Judi Online: Sebut Saja Mereknya

8 jam lalu

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, saat ditemui di Kantor Aprindo, Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Han Revnda Putra.
Bos Aprindo Kesal Minimarket Disebut Jual Pulsa Judi Online: Sebut Saja Mereknya

Aprindo angkat bicara soal Satgas Pemberantasan Judi Online yang akan menutup minimarket yang melayani top up terafiliasi judi online


Faktor Penyebab Kecanduan Judi Online Menurut Pengamat Sosial

9 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Faktor Penyebab Kecanduan Judi Online Menurut Pengamat Sosial

Pengamat sosial menyebut beberapa faktor judi online bisa populer di kawasan-kawasan tertentu dan memiliki banyak pemain.


Salah okus Satgas Judi Online terhadap Penjudi dibanding Bandar Judi

9 jam lalu

Satgas Judi Online lebih berfokus mencegah dibanding menindak bandar.
Salah okus Satgas Judi Online terhadap Penjudi dibanding Bandar Judi

Satgas Judi Online lebih berfokus menindak para penjudi dibanding membekuk bandar judi.


Cara Judi Online Meretas Otak Manusia Menurut Akademisi

10 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Judi Online Meretas Otak Manusia Menurut Akademisi

Akademisi mengatakan judi online dapat meretas otak manusia dan berujung kekacauan sosial. Berikut penjelasannya.


Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online. Kakak Beradik di Bogor Ditangkap Polisi

10 jam lalu

Pasangan Kakak Adik asal Bogor Ditangkap Jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota karena menjadi agen rekrutmen puluhan selebgram promosikan Judi Online, Jumat 28 Juni 2024. Tempo/ M Sidik Permana
Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online. Kakak Beradik di Bogor Ditangkap Polisi

Modus kedua tersangka adalah merekrut dan mencari selebgram untuk mengiklankan judi online.


Dukung Pemberantasan Judi Online, BRI Blokir 1.000 Rekening yang Diduga Terlibat

10 jam lalu

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto.
Dukung Pemberantasan Judi Online, BRI Blokir 1.000 Rekening yang Diduga Terlibat

Hingga Juni 2024, BRI telah membekukan 1.049 rekening yang diduga terlibat judi online.