Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederet Pesan PP Muhammadiyah Ihwal Revisi UU TNI dan Polri

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Trisno Raharjo. umy.ac.id
Trisno Raharjo. umy.ac.id
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKetua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Pusat Muhammadiyah Trisno Raharjo mengingatkan agar penyusunan revisi Undang-Undang TNI atau RUU TNI dan revisi Undang-Undang Polri (RUU Polri) tidak dilakukan dengan terburu-buru.

“Tidak pada tempatnya kalau penyusunan undang-undang dilakukan buru-buru, apalagi pada akhir masa jabatan,” ucap Trisno dalam diskusi ‘Revisi RUU Polri dan RUU TNI, Apakah Mengancam Demokrasi?’ pada Rabu, 12 Juni 2024.

Trisno berkaca pada revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK pada 2019. “Revisi itu yang membuat KPK jadi seperti sekarang karena dilakukan pada masa akhir jabatan,” tuturnya seperti dikutip Antara.

Dia juga mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus menunjukkan kepatuhan mereka terhadap peraturan perundang-undangan. “Ini penting untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kelompok atau kepentingan tertentu,” kata dia.

Lebih lanjut, dalam keterangan tertulisnya, Trisno mengatakan Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah berpandangan sebaiknya revisi UU TNI dan UU Polri diserahkan kepada Anggota DPR RI periode 2023-2029.

Mengenai pengaturan kewenangan melakukan penindakan, pemblokiran, atau pemutusan dan upaya perlambatan akses ruang siber oleh Polri, pihaknya menilai perlu dilaksanakan dengan bertanggung jawab, sehingga perlu mendapatkan izin pengadilan.

Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah menilai pengaturan penyadapan dalam revisi UU Polri merupakan bentuk pelanggaran privasi. Menurutnya, diperlukan akuntabilitas pengaturan penyadapan serta prinsip-prinsip penyadapan harus menghormati HAM.

Di samping itu, perihal ketentuan dalam revisi UU TNI yang membolehkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil, Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah menyebutkan sebaiknya klausul tersebut dihapus.

Adapun mengenai perpanjangan usia kedinasan prajurit TNI dan Polri, PP Muhammadiyah menilai perlu dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya serta dihubungkan dengan pengaturan jabatan dan tugasnya dilakukan dengan mengutamakan fungsi perlindungan dan pelayanan Masyarakat.

DPR Pastikan Pembahasan RUU TNI dan RUU Polri Berlanjut 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan RUU TNI dan RUU Polri tetap berlanjut di DPR meski ada beberapa pihak yang menyoroti isi draf rancangan aturan tersebut. Dia mengatakan, demi mencegah pelanggaran undang-undang, poin-poin perluasan wewenang dimasukkan dalam RUU tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Timwas DPR Sebut Pengalihan Kuota untuk Haji Khusus Salahi Aturan, Ini Pembelaan Menag Yaqut

2 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ketiga kanan) selaku Amirul Hajj tiba di Masjidil Haram untuk menunaikan umrah wajib di Makkah, Arab Saudi, Senin 10 Juni 2024. Menag akan memimpin misi haji Indonesia pada puncak pelaksanaan ibadah haji dimulai dengan wukuf di Arafah pada 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Timwas DPR Sebut Pengalihan Kuota untuk Haji Khusus Salahi Aturan, Ini Pembelaan Menag Yaqut

Timwas Haji DPR menyatakan Kemenag mengubah kebijakan soal kuota tambahan 20 ribu secara sepihak.


Tindaklanjuti Aduan Sekarga, Komisi IV DPR RI Akan Panggil Direksi Garuda Indonesia

14 jam lalu

Pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800 NG dengan tema Pikachu Pokemon. garuda-indonesia.com
Tindaklanjuti Aduan Sekarga, Komisi IV DPR RI Akan Panggil Direksi Garuda Indonesia

Anggota Komisi VI Subardi menyayangkan perselisihan yang terjadi antara Sekarga dan Direksi Garuda Indonesia.


Gus Muhaimin Minta DPR Jangan Berpuas Diri karena Citra Positif Meningkat

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Dok/vel
Gus Muhaimin Minta DPR Jangan Berpuas Diri karena Citra Positif Meningkat

Hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024 menyatakan kepercayaan masyarakat pada DPR ada di angka 62,6 persen


Gerindra Dorong Komika Marshel Widianto Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangsel, Ini Profilnya

2 hari lalu

Marshel Widianto. Foto: Instagram.
Gerindra Dorong Komika Marshel Widianto Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangsel, Ini Profilnya

Partai Gerindra mengusung komika Marshel Widianto sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan dalam Pilkada 2024. Ini jejak kariernya.


Sejumlah Alasan Timwas DPR Desak Pembentukan Pansus Haji

2 hari lalu

Jemaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis, 20 Juni 2024. Jemaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sejumlah Alasan Timwas DPR Desak Pembentukan Pansus Haji

Misalmnya, terdapat jemaah haji yang tak memperoleh fasilitas bus, ataupun tenda saat melasanakan wukuf di Arafah maupun saat mabit di Mina.


Anggota DPR Nilai Tidak Lazim Rencana KPU Minta Persetujuan Tertulis terkait PKPU

2 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus
Anggota DPR Nilai Tidak Lazim Rencana KPU Minta Persetujuan Tertulis terkait PKPU

KPU berharap bisa segera menyelesaikan rancangan PKPU terkait Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.


Kaesang Kunjungi Gedung Dakwah Muhammadiyah, Bahas Apa?

2 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di kantor Muhammadiyah DKI Jakarta, Jumat (21/6/2024) (ANTARA/Walda Marison)
Kaesang Kunjungi Gedung Dakwah Muhammadiyah, Bahas Apa?

Pembagian buku tulis dilakukan oleh beberapa orang anggota tim Kaesang saat mengunjungi Gedung Dakwah Muhammadiyah.


Kaesang Bagi-bagi Buku Tulis Bertanda Tangan usai Salat Jumat di Gedung Dakwah Muhammadiyah

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep makan siang bersama sejumlah kader partainya usai salat Jumat di Masjid At-Taqwa, Gedung Dakwah Muhammadiyah, Senen, Jakarta Pusat pada 21 Juni 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kaesang Bagi-bagi Buku Tulis Bertanda Tangan usai Salat Jumat di Gedung Dakwah Muhammadiyah

Pembagian buku tulis dilakukan oleh beberapa orang anggota tim Kaesang yang ikut menyertainya dalam kegiatan hari ini.


Kronologi Anggota MKD DPR Kesal ke Bamsoet

2 hari lalu

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI, Bambang Soesatyo.
Kronologi Anggota MKD DPR Kesal ke Bamsoet

MKD DPR akan memanggil ulang Bamsoet. Bamsoet dilaporkan karena pernyataannya soal amendemen UUD 1945.


Polemik Pelaku Judi Online dapat Bansos, Jokowi: Nggak Ada, Nggak Ada

2 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang bahaya judi online, Istana Merdeka, 12 Juni 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Polemik Pelaku Judi Online dapat Bansos, Jokowi: Nggak Ada, Nggak Ada

Jokowi menanggapi soal polemik pemberian bansos kepada pelaku judi online. Siapa korban judol penerima bansos menurut Muhadjir Efendy?