Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Tugas Ipar Jokowi, Sigit Widyawan, Sebagai Komisaris BNI

image-gnews
Komisaris Independen BNI, Sigit Widyawan. Dok. BNI
Komisaris Independen BNI, Sigit Widyawan. Dok. BNI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Sigit Widyawan, suami dari sepupu Presiden Joko Widodo kembali diangkat menjadi komisaris independen PT Bank Negara Indonesia (Presero). Sigit pertama kali ditunjuk sebagai komisaris independen pada 2018, selama lima tahun. Jabatan Sigit sebagai komisaris independen BNI diperpanjang sampai 2025.

Sigit mengatakan posisinya sebagai komisaris adalah bertugas melakukan pengawasan dan memantau kinerja internal BNI. Ia menjelaskan tugas komisaris independen terbagi menjadi empat, yaitu  komite audit, pemantau risiko, nominasi dan remunerasi, serta tata kelola terintegrasi. 

Corporate Secretary PT BNI, Okki Rushartomo, mengatakan pengangkatan Sigit sebagai komisaris independen dilakukan secara profesional berdasarkan latar belakang dan kemampuannya. “Dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, profesionalisme, reputasi, dan independensi yang dimiliki oleh calon komisaris independen,” kata Okki, melalui pesan tertulis pada Selasa, 11 Juni 2024. 

Tata cara pengangkatan dewan komisaris diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Di undang-undang ini diatur bahwa Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS yang memutuskan pengangkatan dewan komisaris. Adapun pemagang saham BNI di antaranya pemerintah Indonesia sebanyak 60 persen dan sisanya dimiliki oleh masyarakat, baik individu maupun institusi.

Tugas Komisaris

Sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas, berikut ini tugas dan tanggung jawab komisaris perseroan:

Pasal 108

-Mengawasi kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan, baik mengenai perseroan maupun usaha perseroan, dan memberi nasihat kepada direksi.

Pasal 114

-Dewan Komisaris bertanggung jawab atas pengawasan perseroan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-Bertanggung jawab menjalankan tugas pengawasan dan memberi nasihat kepada direksi.

-Bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian perseroan apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya.

Pasal 116

Dewan komisaris wajib:

-Membuat risalah rapat dewan komisaris dan menyimpan salinannya.

-Melaporkan kepada perseroan mengenai kepemilikan sahamnya dan atau keluarganya pada perseroan

-Melaporkan tugas pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang baru lampau kepada RUPS.

Pasal 118

-Berdasarkan anggaran dasar atau keputusan RUPS, dewan komisaris dapat melakukan tindakan pengurusan perseroan dalam keadaan tertentu untuk jangka waktu tertentu.

Pilihan Editor : Daftar Kerabat Jokowi yang Jadi Petinggi BUMN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dampingi Presiden Jokowi, Iriana Bagikan Tas saat Blusukan di Pasar Palakka Bone

1 jam lalu

Ibu Negara Iriana membagi-bagikan tas saat mendampingi Presiden Jokowi blusukan ke Pasar Sentral Palakka, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 4 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Dampingi Presiden Jokowi, Iriana Bagikan Tas saat Blusukan di Pasar Palakka Bone

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana berkeliling pasar di Kabupaten Bone untuk berdialog langsung dengan para pedagang dan mengecek harga bahan pokok.


Lowongan Kerja BNI untuk SMA hingga S2

2 jam lalu

Lowongan Kerja BNI untuk SMA hingga S2

PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI membuka lowongan kerja untuk lulusan SMA, SMK, S1 dan S2.


Menteri BUMN Rombak Direksi PT Dirgantara Indonesia

2 jam lalu

Pekerja menyelesaikan produksi pesawat NC 212i di Hanggar PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Bandung, Jawa Barat, Rabu, 22 Juni 2022. Dua unit pesawat NC 212i yang tengah dikerjakan PTDI terdiri dari satu unit pesanan Thailand untuk keperluan sektor pertanian serta satu unit lainnya untuk kepentingan TNI AU. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Menteri BUMN Rombak Direksi PT Dirgantara Indonesia

Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama PT Len Industri (Persero) selaku pemegang saham merombak direksi PT Dirgantara Indonesia (PTDI).


Pernah Khotbah Iduladha di Hadapan Jokowi, Apa Pesan yang Disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari?

2 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.    ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pernah Khotbah Iduladha di Hadapan Jokowi, Apa Pesan yang Disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat khotbah Iduladha di hadapan Presiden Jokwoi berpesan agar manusia menyembelih sifat binatang.


ESDM Kejar Target Rampungkan RUU EBET sebelum Masa Jabatan Jokowi Habis

3 jam lalu

Pekerja melakukan perawatan rutin pada panel surya di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta Selatan, Selasa 5 Maret 2024. Indonesia menargetkan pengurangan emisi karbon sesuai Enhanced-Nationally Determined Contribution (E-NDC) sebesar 358 juta ton CO2 pada 2030 dan bebas emisi karbon di tahun 2060. Knight Frank Indonesia mencatat sepanjang 2023, luas gedung perkantoran hijau di Jakarta mencapai 1 juta meter persegi (m) atau bertambah 15% setahun. TEMPO/Tony Hartawan
ESDM Kejar Target Rampungkan RUU EBET sebelum Masa Jabatan Jokowi Habis

Kementerian ESDM menargetkan RUU EBET bisa beres sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi habis pada Oktober 2024.


Satu Dekade, Pemerintahan Jokowi Bangun Jalan Tol Sepanjang 1.938 Kilometer dengan APBN

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Satu Dekade, Pemerintahan Jokowi Bangun Jalan Tol Sepanjang 1.938 Kilometer dengan APBN

Pemerintah telah membangun jalan tol sepanjang 1.938 kilometer dengan dukungan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam satu dekade.


Jokowi Bantah Cawe-cawe Pilkada 2024, Bagaimana dengan Pilpres 2024?

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai meresmikan PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Bantah Cawe-cawe Pilkada 2024, Bagaimana dengan Pilpres 2024?

Presiden Jokowi membantah tudingan melakukan cawe-cawe di Pilkada 2024. Saat disebut cawe-cawe Pilpres 2024, lalu Jokowi juga menyangkalnya.


Perintah Jokowi Back Up Data Nasional Usai Kasus Peretasan PDN

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai meresmikan PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Perintah Jokowi Back Up Data Nasional Usai Kasus Peretasan PDN

Presiden Jokowi memerintahkan lembaga/kementerian menyediakan back up atau rekam cadang data nasional.


Jokowi Akan Beri Bantuan Pompa dan Tinjau Rumah Sakit di Sulsel Hari Ini

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat peresmian pabrik baterai kendaraan listrik  PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 3 Juli 2024. Pabrik sel baterai kendaraan listrik terbesar di Asia Tenggara itu dibangun oleh konsorsium perusahaan asal Korea Selatan Hyundai dan LG dengan total investasi senilai Rp160 triliun yang akan diselesaikan secara bertahap. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Akan Beri Bantuan Pompa dan Tinjau Rumah Sakit di Sulsel Hari Ini

Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari ini.


Jokowi Proses Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU

9 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Jokowi Proses Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU

Pemberhentian Hasyim Asy'ari dilakukan pasca putusan DKPP yang menyatakan ketua KPU tersebut melanggar kode etik atas tindak pelecehan.