Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UKT Naik, KPK Singgung Kesenjangan Subsidi PTN dan Sekolah Kedinasan

image-gnews
Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyatakan lembaganya tak mengurus permasalahan biaya kenaikan atau turunnya uang kuliah tunggal (UKT). Namun, dalam lingkup yang lebih besar mereka menyoroti pos anggaran pendidikan 2024 di kementerian dan lembaga yang senilai Rp 32,859 triliun.

Pahala mengatakan KPK telah mengundang 14 kementerian dan lembaga yang memiliki perguruan tinggi atau sekolah kedinasan. "Baru Rabu lalu, kami undang nih 14 kementerian dan lembaga yang kami lihat angkanya besar," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin 10 Juni 2024.

KPK menilai ada kesenjangan antara anggaran yang diberikan kepada mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dengan anggaran sekolah kedinasan. Saat dicek, anggaran yang dialokasikan untuk mahasiswa PTN hanya sekitar Rp 7 triliun. Sementara anggaran untuk perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh kementerian dan lembaga sebesar Rp 32,859 triliun.

Pada tahun 2024, pemerintah menganggarkan 20 persen atau Rp 660,8 triliun untuk pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau ABPN. Anggaran itu terbagi atas alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp237,3 triliun, transfer ke daerah Rp346,6 triliun, dan pembiayaan investasi Rp77,0 triliun.

Menurut dia, seharusnya untuk menyelesaikan pendidikan berkualitas setiap mahasiswa diberi poin 10. Selain itu, negara wajib mensubsidi 7, tapi yang terealisasi hanya 3. Maka sisanya, 4 poin yang tak disubsidi itu dibebankan ke orang tua. 

Akibat beban itu, muncul jalur yang namanya uang kuliah tunggal atau UKT. “Itulah jalur mandiri, itulah bisnis PTN. Kami agak keberatan karena kami bilang begini, 'loh para rektor itu kan profesor, itu akademisi. Jangan suruh cari duit donk'” ucap Pahala.

Pahala mengatakan kejanggalan itu juga terkonfirmasi oleh temuan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappenas. Di mana, mereka menemukan total dana sumbangan yang diberikan ke mahasiswa dalam setahun hanya sekitar Rp 3 juta per mahasiswa. 

Berbeda jauh dengan bantuan untuk sekolah kedinasan yang bisa mencapai Rp 16-20 juta. Maka wajar, jika terjadi keributan soal UKT. “Ya kan, enggak fair banget. Yang di sini (PTN) Rp 3 juta, UKT naik, sudah demo-demo, ini Rp 20 juta per semester, itu lulusnya enggak jadi PNS lagi,” ucap Pahala.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam temuannya, KPK mengungkap ada banyak mahasiswa perguruan tinggi yang dikelola oleh kementerian dan lembaga, setelah lulus dia tidak menjadi PNS. Padahal pemerintah sudah menganggarkan kebutuhan untuk tempat tinggal (boarding) penuh, seragam, dan sebagainya.

“Lah ngapain dia selenggarain? Kalau bukan PNS sih biarin aja, diswastain. Nah itu kebanyakan begitu,” lanjut Pahala.

Temuan lain, ada lembaga dan kementerian yang membuat sekolah SMK dan dimasukkan ke perguruan tinggi. Lalu, ada juga kegiatan diklat internal tapi dananya dari perguruan tinggi. “Jadi pendidikan tinggi ini, yang di kementerian lembaga ternyata menyimpan banyak masalah,” kata Pahala.

Jika memang begitu, Pahala mengimbau seharusnya kementerian atau lembaga memastikan lulusnya memang menjadi PNS dan memiliki ilmu yang spesifik. Seharusnya, kata dia, jika dana itu bisa dikelola dengan baik oleh Dikti, maka bisa menambah bantuan operasional pendidikan tinggi negeri (BOPTN).

“Kami bukan urus persoalan UKT naik atau enggak, pendidikan yang berkualitas itu 10. Kalau pemerintah sekarang cuman 3, naikkin. Bahwa nanti UKT ditambah jadi penuh, syukur. Tapi jangan mendorong komponen orang tua dan siswa ini untuk (membayar biaya) makin gede,” ucap Pahala.

Pilihan editor: Setkab Minta Tambah Anggaran Rp 164,3 M karena Pindah ke IKN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono soal Aliran Dana Korupsi Telkom

9 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono soal Aliran Dana Korupsi Telkom

KPK telah memeriksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Telkom.


KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

9 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

KPK masih menelaah soal dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai miliaran oleh 3 rumah sakit.


KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

12 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

KPK mengendus tiga rumah sakit yang melakukan kecurangan atau fraud dalam melakukan klaim ke BPJS Kesehatan dengan tagihan fiktif.


Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

12 jam lalu

Ketua Komisi III Herman Hery membacakan laporan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Herman Hery sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos presiden.


Geledah Beberapa Lokasi di Semarang, KPK Sita Dokumen hingga Uang

13 jam lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
Geledah Beberapa Lokasi di Semarang, KPK Sita Dokumen hingga Uang

Ini daftar barang yang disita KPK usai menggeledah sejumlah lokasi di Semarang terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,


BEM UI Tampung Mahasiswa yang Ingin Banding Biaya UKT

13 jam lalu

Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (UI) akan menyelenggarakan webinar dengan tema
BEM UI Tampung Mahasiswa yang Ingin Banding Biaya UKT

BEM UI membuka survei pengaduan bagi mahasiswa yang merasa penetapan UKT-nya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.


Buntut Penangkapan Pegawai KPK Gadungan atas Dugaan Pemerasan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor

16 jam lalu

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Buntut Penangkapan Pegawai KPK Gadungan atas Dugaan Pemerasan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor

Tersangka dan para korban sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Bogor, setelah diserahkan oleh KPK.


KPK Rampung Periksa 2 Direktur PT ASDP dalam Kasus Korupsi PT Jembatan Nusantara

16 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rampung Periksa 2 Direktur PT ASDP dalam Kasus Korupsi PT Jembatan Nusantara

KPK telah memeriksa saksi dugaan tindak pidana korupsi dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.


Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

17 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, 47 tahun, dan eks penyidik KPK lain gagal mendaftar sebagai capim KPK 2024. Apa sebabnya?


Diperiksa di Kasus Korupsi Telkom, Menteri Sakti Wahyu Trenggono: Saya Harus Membantu KPK

18 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan atau Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Sakti Wahyu Trenggono diperiksa sebagai saksi kapasitasnya sebagai pemegang saham dan pengurus PT Teknologi Riset Global Investama dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif antara PT Telkom Group dengan PT Telemedia Onyx Pratama yang dinilai telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp100 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa di Kasus Korupsi Telkom, Menteri Sakti Wahyu Trenggono: Saya Harus Membantu KPK

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Telkom.