TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Padjajaran (Unpad) menyatakan tidak menaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiwa baru 2024. "Betul, Unpad tahun 2024 tidak menaikkan UKT," kata Direktur Keuangan dan Tresuri Unpad, Edi Jaenudin, melalui pesan Whatsapp, Senin 3 Juni 2024.
Edi mengatakan, keputusan itu ditetapkan sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Unpad tahun 2024. Untuk menutupi biaya operasional, Unpad menargetkan pendapatan dari 3 sumber utama, yakni: Anggarap Pendapatan dan Belanja Negara, Pendapatan pendidikan, dan Pendapatan kerjasama dari hasil usaha.
Ketiga sumber pendapatan itu ditargetkan oleh Unpad dengan kontribusi yang sama yaitu masing-masing 1/3 (sepertiga) dari total kebutuhan.
Sementara itu, Humas Unpad, Dendi Supriadi, mengatakan, kenaikan UKT dipastikan tidak akan memengaruhi Unpad. Sejak awal memang Unpad tidak ada keputusan akan menaikan UKT Mahasiswa Baru. "Kenaikan UKT tidak berpengaruh pada Unpad ya," kata Dandi.
Unpad merupakan salah satu dari 75 PTN dan PTN BH yang diminta membatalkan rekomendasi tarif UKT dan IPI di 2024. Hal itu tertuang dalam surat nomor 0511/E/PR.07.04/2024, yang diteken oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Abdul Haris yang terbit pada 27 Mei 2024.
Surat ini dibuat buntut protes mahasiswa dan masyarakat atas kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi. Karena itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim membatalkan kenaikan UKT di perguruan tinggi negeri (PTN) pada 2024. Hal itu disampaikan pada Senin 27 Mei 2024.
Nadiem mengaku mendengarkan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, antara lain masyarakat, keluarga, dan pimpinan PTN. "Jadi kemarin kami sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemdikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini, dan kami akan mereevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN," kata dia.
Pilihan editor: Jokowi Beri Izin Usaha Pertambangan Ormas Keagamaan, Siapa Menolak?