Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Ketua DPR Tegaskan Penempatan Anggota TNI-Polri di Jabatan ASN Bersifat Terbatas

image-gnews
Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons kritik atas rencana pemerintah untuk menempatkan prajurit TNI dan personel Polri menduduki jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia menegaskan bahwa rencana penempatan anggota TNI-Polri di sejumlah lembaga sipil dilakukan secara terbatas. 

"Itu untuk kebutuhan yang khusus saja--untuk hal-hal yang ditentukan oleh presiden. Jadi, tidak semua," kata Dasco saat dihubungi Tempo, Senin, 3 Juni 2024.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra itu menjelaskan penempatan anggota TNI-Polri di sejumlah jabatan sipil akan ideal jika dilakukan seperlunya. "Seharusnya memang tidak banyak seperti yang diatur dalam UU ASN. Paling ada penambahan satu-dua posisi sesuai kebutuhan," ujarnya. 

Dasco mengatakan sejumlah kementerian/lembaga memang memerlukan anggota TNI-Polri untuk menduduki posisi penting. Dia mencontohkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang membutuhkan kepemimpinan militer menjabat sejumlah posisi. 

"Misalnya, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap yang harus berkoordinasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Angkatan Laut (AL), harus diisi oleh anggota AL," kata Dasco.

Secara praktik, Dasco menerangkan, penempatan perwira militer dalam sejumlah jabatan di kementerian/lembaga sudah lama terjadi. Oleh sebab itu, menurut Dasco, praktik itu bisa dituangkan melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang kini dalam proses. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Dasco tak sepakat apabila anggota TNI-Polri mengisi seluruh kementerian dan lembaga. "Itu akan terlalu jauh jika semua kementerian bisa diduduki. Ada kekhususan yang ditentukan oleh presiden," ujarnya. 

Adapun pemerintah berencana mengizinkan jabatan ASN dapat diisi oleh TNI-Polri serta sebaliknya. Rencana yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas itu akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara yang masih digodok.

RPP yang membahas manajemen ASN sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN sudah 100 persen terpenuhi. Anas mengklaim aspek-aspek substansi dalam aturan tersebut yang ditargetkan rampung pada akhir April 2024 itu diharapkan bisa implementatif dan merangkul talenta terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan pelaksanaan pembangunan nasional.

YOHANES MAHARSO JOHARSOYO

Pilihan Editor: Polemik Revisi UU TNI dan UU Polri, Berikut Pasal-pasal yang Disorot

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terancam Diusir dari Rumah Dinas di Pondok Karya, 52 Keluarga Purnawirawan Polri Mengadu Ke Komnas HAM

32 menit lalu

Sejumlah keluarga pensiunan Polri yang terancam diusir Yanma Polri datangi kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Terancam Diusir dari Rumah Dinas di Pondok Karya, 52 Keluarga Purnawirawan Polri Mengadu Ke Komnas HAM

52 keluarga purnawirawan Polri yang tinggal di perumahan Pondok Karya, Tangerang, mendatangi kantor Komnas HAM untuk membuat laporan.


Siapkan Taman Buah untuk Kebutuhan ASN Jakarta yang Pindah, OIKN: Tempat Healing Work from IKN

3 jam lalu

Deputi Lingkungan Hidup Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri saat penanaman pohon untuk Ruang Hijau Taman Buah Puspantara IKN di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Siapkan Taman Buah untuk Kebutuhan ASN Jakarta yang Pindah, OIKN: Tempat Healing Work from IKN

Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Safitri mengatakan pembuatan Ruang Hijau Taman Buah Puspantara di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, salah satunya untuk menyambut para aparatus sipil negara (ASN) dari Jakarta yang akan pindah pada September 2024.


Pertemuan Wartawan Tribrata TV Sebelum Tewas Terbakar di Rumahnya Sendiri

5 jam lalu

Kondisi rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pertemuan Wartawan Tribrata TV Sebelum Tewas Terbakar di Rumahnya Sendiri

Wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo disebut sempat bertemu dengan anggota TNI sebelum kebakaran terjadi. Begini ceritanya.


2 Tahun Lalu Gempar Pembunuhan Brigadir Yosua di Tangan Atasannya, Motif Ferdy Sambo dan Gerombolannya

6 jam lalu

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas setelah ditembak pada 8 Juli 2022. Rekannya, Bharada Richard Eliezer merupakan eksekutor pembunuhan Brigadir J. Namun, setelah Richard memutuskan sebagai justice collabolator, terungkap bahwa bos mereka, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merupakan otak di balik pembunuhan berencana tersebut. Ferdy Sambo pun akhirnya divonis hukuman mati, sedangkan Richard divonis 1,5 tahun penjara. Foto: Istimewa
2 Tahun Lalu Gempar Pembunuhan Brigadir Yosua di Tangan Atasannya, Motif Ferdy Sambo dan Gerombolannya

Hari ini, genap dua tahun Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas di tangan atasannya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.


Polisi Masih Telusuri Motif Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Tanah Karo

8 jam lalu

Kondisi rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Polisi Masih Telusuri Motif Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Tanah Karo

Polisi belum mengungkap motif pembakaran rumah wartawan Tribrata TV.


Sri Mulyani Pede Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Melampaui 5 Persen, Didorong THR ASN hingga Ekspor

8 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
Sri Mulyani Pede Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Melampaui 5 Persen, Didorong THR ASN hingga Ekspor

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2024 masih berada di atas 5 persen.


22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Wanti-wanti Soal Kesadaran Tanggung Jawab

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Wanti-wanti Soal Kesadaran Tanggung Jawab

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerima laporan kenaikan pangkat 22 Perwira Tinggi atau Pati TNI di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat, 5 Juli 2024. Adapun rincian yang mendapat kenaikan pangkat di antaranya sebelas Pati TNI Angkatan Darat (AD), empat Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan tujuh Pati TNI Angkatan Udara (AU).


Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

3 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman "Kami akan serahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)"


3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

3 hari lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

Polri hadapi berbagai tantangan menyelesaikan sejumlah kasus. Setidaknya kasus pembunuhan Vina, kematian Afif Maulana, dan pabrik narkoba di Malang.


Kronologi Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap Anggota PPLN, Langgar Kode Etik Lalu Dipecat

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.    ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Kronologi Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap Anggota PPLN, Langgar Kode Etik Lalu Dipecat

DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari atas pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila terhadap anggota PPLN. Begini kilas balik kasus tersebut.