INFO NASIONAL - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menghormati hasil Ijtima Ulama VII Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa bahwa pengucapan salam berbagai agama bukan toleransi yang benar. Hanya saja, untuk kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa, dia berpendapat salam agama-agama semestinya tetap dibenarkan dan ditambah salam persatuan ‘Salam Pancasila’ di forum-forum resmi.
Menurut dia, Indonesia dihuni oleh 1.340 suku bangsa yang menganut selain enam agama yang diakui negara secara sah, juga banyak aliran kepercayaan yang masih hidup. "Jika kebhinekaan di negara kita tidak kita jaga, tidak kita rawat, dengan toleransi dan semangat kebangsaan yang utuh, sangat mungkin kohesi sosial di antara kita rapuh, semakin tersekat oleh fanatisme promordialisme, maka persatuan bangsa menjadi terancam,’’ ujar Ahmad Basarah saat memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 di Blok Rokan Dumai, Riau, Sabtu, 1 Juni 2024.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengajak semua pihak untuk saling menghormati dalam perbedaan, termasuk perbedaan mazhab dalam Islam. Dia menyatakan, mengikuti mazhab yang menyatakan bahwa mengucapkan salam agama-agama dibolehkan dalam Islam, sesuai spirit hadist Nabi SAW riwayat Bukhari Muslim ‘’innamal a’maalu bin-niyyat’’ bahwa sesungguhnya setiap perbuatan manusia dinilai Allah tergantung pada niatnya.
"Saat saya sebagai umat Islam menyampaikan salam agama lain atau memberikan ucapan selamat memperingati hari hari besar agama lain, niat dalam hati saya hanya untuk menghormati dan menjaga toleransi serta memperkokoh kehidupan kebangsaan Indonesia dan bukan untuk menoleransi apalagi mengompromikan aqidah keislaman saya," ujar Wakil Ketua Lakpesdam PBNU ini.
Doktor bidang hukum ketatanegaraan Universitas Diponegoro Semarang ini juga mengajak semua elemen bangsa kembali pada spirit sila pertama 'Ketuhanan yang Maha Esa' dalam Pancasila yang bermakna bahwa di negara ini, semua warga negara bertuhan dan menjalankan perintah Tuhannya masing masing dengan saling hormat-menghormati di antara sesama pemeluk agama dan kepercayaan.
‘’Di tengah kebhinekaan, wajar saja jika harus ada yang disebut mujaamalah (sopan santun sosial) di antara masyarakat yang majemuk. Di sinilah salam agama-agama itu berperan, yakni melakukan mujaamalah, toleransi, demi kuatnya persatuan nasional,’’ ujar Sekretaris Dewan Penasihat PP Baitul Muslimin Indonesia ini.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengajak semua pihak, terutama umat Islam, untuk berkaca kepada tokoh-tokoh besar dunia yang berpandangan moderat dalam muamalah. Dia mencontohkan tiga ulama kontemporer, yakni Grand Syekh Al Azhar Mesir Prof Ahmed Thayeb serta Nasr Farid Washil dan Ali Jum’ah, keduanya mantan mufti Mesir. Mereka adalah adalah tokoh-tokoh Islam dunia yang membolehkan ucapan selamat natal sebagai bentuk mujaamalah dan ‘berlaku baik dan adil’ sebagaimana dalam Al Qur’an surat Al-Mumtahanah ayat 8. (*)