TEMPO.CO, Jakarta - Usai Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim menyatakan pembatalan terhadap kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT pada Senin, 27 Mei 2024, Kementerian Pendidikan mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan kepada rektor di kampus negeri.
Dalam surat imbauan yang diterima Tempo, warkat dengan nomor 0511/E/PR.07.04/2024 itu diteken oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Abdul Haris. Surat itu berisi perihal pembatalan kenaikan UKT dan iuran pengembangan institusi (IPI) alias uang pangkal.
Setidaknya, ada 75 kampus yang menaikan UKT pada tahun ini. Hal itu diketahui dari bagian lampiran surat yang berjudul "Daftar surat rekomendasi dan persetujuan UKT dan IPI yang dinyatakan batal dan dicabut". Daftar tersebut merilis 75 nama kampus disertai nomor dan tanggal surat terkait rekomendasi tarif IPI dan UKT.
Kampus-kampus itu sebelumnya telah merilis aturan yang tertuang dalam keputusan rektor mengenai besaran UKT dan IPI. Namun, aturan itu kini dibatalkan.
Berikut daftar 75 kampus yang UKT dan IPI-nya dinyatakan batal dan dicabut dalam surat rekomendasi dan persetujuan yang sebelumnya dirilis oleh Kemendikbudristek.
1. Institut Pertanian Bogor
2. Institut Teknologi Bandung
3. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
4. Universitas Airlangga
5. Universitas Andalas
6. Universitas Brawijaya
7. Universitas Diponegoro
8. Universitas Gadjah Mada
9. Universitas Hasanuddin
10. Universitas Indonesia
11. Universitas Negeri Malang
12. Universitas Negeri Padang
13. Universitas Negeri Semarang
14. Universitas Negeri Surabaya
15. Universitas Negeri Yogyakarta
16. Universitas Padjadjaran
17. Universitas Pendidikan Indonesia
18. Universitas Sebelas Maret
19. Universitas Sumatera Utara
20. Universitas Syiah Kuala
21. Institut Seni Budaya Indonesia Aceh
22. Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua
23. Institut Seni Indonesia
24. Institut Seni Budaya
25. Universitas Sulawesi Barat
26. Institut Seni Indonesia
27. Institut Seni Indonesia Surakarta
28. Institut Seni Indonesia Yogyakarta
29. Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie
30. Institut Teknologi Kalimantan