TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT pada Senin, 27 Mei 2024. Pembatalan itu menyusul protes dari berbagai pihak seperti mahasiswa, calon mahasiswa baru, masyarakat, hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Nadiem juga meminta perguruan tinggi negeri (PTN) melakukan jemput bola ke calon mahasiswa baru. "PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi," kata Nadiem dalam siaran pers yang diterima Tempo, Senin.
Kenaikan UKT memantik kritik publik, termasuk perlunya pemerintah menyediakan pendidikan tinggi dengan biaya kuliah murah.
1. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar: Pemerintah Bisa Hadirkan Pendidikan Bagus dan Murah
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah seharusnya bisa menyediakan pendidikan tinggi berkualitas dengan biaya murah.
“Kalau (pendidikan) bagus saja tetapi mahal, semua orang bisa. Justru kehebatan pemerintah itu adalah apabila menghadirkan pendidikan yang bagus dan terjangkau murah,” kata pria yang disapa Cak Imin ini setelah sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Mei 2024.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB ini mengatakan Indonesia semestinya merencanakan penganggaran yang lebih komprehensif, terutama untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang memang memiliki kualitas bagus. Dia mengatakan anggaran yang dikeluarkan oleh negara seharusnya untuk memberikan akses pendidikan yang bagus dan murah.
“Sebenarnya yang paling penting itu semua saling menopang supaya terjadi satu tidak mampu tertolong, yang kuat juga tertangani,” kata Cak Imin.
“Di sisi lain, pendidikan tidak boleh putus dengan dunia industri link and match-nya, bukan sekadar praktikum tapi soal suatu siklus pendidikan long live education,” ujarnya menambahkan.
2. Pengamat Pendidikan Jejen Musfah: Kampus Negeri Harus Terjangkau
Pengamat pendidikan sekaligus dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah, mengatakan batalnya kenaikan UKT mendorong pemerintah meninjau ulang subsidi PTN.