TEMPO.CO, Jakarta - Komisi X DPR RI hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia alias BEM SI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih sebagai pimpinan RDPU hari ini menyebut, agenda hari ini berisi penyampaian aspirasi terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang ramai dibicarakan beberapa bulan terakhir.
Abdul kemudian menyinggung kenaikan UKT yang menuai aksi protes mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi negeri terutama yang berstatus berbadan hukum atau PTNBH.
“Jadi, adik-adik dari BEM SI, ini kegiatan gini (RDPU) sebetulnya bisa menjadi opsi daripada mungkin demo yang kadang-kadang tidak efektif,” ujar Abdul saat membuka RDPU di Ruang Sidang Komisi X, Gedung Nusantara I DPR, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024.
Menurut dia, aksi unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi itu tidak memiliki kekuatan hukum, lantaran tidak ada dokumen yang bisa diajukan.
“Kalo RDPU, maka semua bisa memantau apakah ditindaklanjut atau tidak. Kalo tidak ditindaklanjut bisa lakukan aksi selanjutnya,” kata dia.
Adapun beberapa kampus yang tergolong PTNBH menerapkan kenaikan UKT, di antaranya Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Jenderal Sudirman (Unsoed), dan Universitas Riau atau Unri.
Dilansir dari laman resmi dpr.go.id, berbagai upaya telah dilakukan oleh mahasiswa di sejumlah kampus tersebut untuk melunasi biaya UKT yang harus mereka bayar, misalnya dengan mencari beasiswa, menggadaikan barang-barang berharga, hingga menggunakan opsi yang berisiko yakni dengan berutang.
Pilihan Editor: Uang Pangkal di UNS Naik 5-8 Kali Lipat, Prodi Kebidanan dari Rp25 Juta Jadi Rp125 Juta