Dia menuturkan pada era Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga memiliki penyusunan nomenklatur kementerian yang berbeda.
"Dari Pak SBY ke Pak Jokowi juga ada perubahan, dan apakah dari Pak Jokowi ke Pak Prabowo ada perubahan, itu yang saya belum (tahu)," tuturnya.
2. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Desain Kementerian Negara Bukan untuk Mengakomodasi Seluruh Kekuatan Politik
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak setuju dengan wacana revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Pengubahan aturan kementerian negara memungkinkan lembaga dapat ditambah di era presiden terpilih Prabowo Subianto.
Dalam keterangan di Galeri Nasional pada Senin, 13 Mei 2024, Hasto mengatakan memahami setiap presiden memiliki kebijakan tersendiri. Namun dia mewanti-wanti bahwa kementerian negara yang ada saat ini sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara.
“Seluruh desain dari kementerian negara itu kan bertujuan untuk mencapai tujuan bernegara, bukan untuk mengakomodasikan seluruh kekuatan politik,” kata Hasto.
Hasto mengklaim Indonesia menghadapi tantangan yang tidak mudah dalam bidang ekonomi, seperti pelemahan rupiah, masalah tenaga kerja, bahkan kemudian deindustrialisasi. Dia menyebutkan, untuk menghadapi persoalan dan dampak geopolitik global, diperlukan suatu desain yang efektif dan efisien, bukan untuk memperbesar ruang akomodasi.
DANIEL A. FAJRI | MAJALAH TEMPO
Pilihan editor: Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub