TEMPO.CO, Jakarta -Partai Amanat Nasional (PAN) menyiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada serentak akhir tahun ini. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkapkan sejumlah nama dari partainya untuk maju sebagai bakal calon gubernur di beberapa provinsi, seperti Jakarta dan Jawa Barat.
Beberapa nama tersebut di antaranya mantan Wali Kota Bogor Bima Arya, aktris dan penyanyi Desy Ratnasari, pelawak dan pembawa acara Eko Patrio, hingga putri Zulhas sendiri, yaitu Zita Anjani.
Zulhas menyampaikan bahwa nama Zita Anjani dan Eko Patrio akan diajukan untuk pemilihan gubernur DKI Jakarta. Selain itu, ada pula nama dokter sekaligus aktris Lula Kamal yang akan diusulkan di Jakarta. “Kalau Jakarta itu ada Eko Patrio, ada Mba Lula Kamal, ada Zita Anjani, ya, banyak,” kata Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024.
Adapun Bima Arya dan Desy Ratnasari akan ditugaskan untuk maju Pilkada Jawa Barat. “Jawa Barat ada Bima Arya, Desy Ratnasari. Jadi, utamakan kader-kader,” ujar Menteri Perdagangan kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu.
Menurut Zulhas, PAN akan memberi prioritas untuk nama-nama tersebut untuk Pilkada. Sebabnya, kata Zulhas, PAN akan mendahulukan kader-kadernya sendiri sebelum mempertimbangkan calon dari partai lain atau nonpartai.
Namun, Zulhas menyatakan PAN tetap terbuka untuk mengusung tokoh dari luar partai. “Kalau tidak ada kader yang lain tentu nanti kita juga membuka peluang seluas-luasnya kepada pihak eksternal untuk bersama-sama nanti maju di Pilkada kabupaten/kota atau gubernur di daerah manapun,” ucap dia.
Adapun Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada 27 November 2024 nanti. Pilgub 2024 akan dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Sehingga, hanya 37 provinsi di Indonesia yang akan melaksanakan Pilgub 2024 secara serentak.
Jadwal dan tahapan Pilkada Serentak 2024 telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Pilihan Editor: Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK