TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming bertemu dengan Prabowo-Gibran pada malam ini Selasa, 23 April 2024. Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan, mengatakan pihaknya akan melaporkan hasil persidangan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Prabowo di rumah dinasnya yang berlokasi di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan.
"Tim lawyer pembela Prabowo-Gibran hadir pada malam hari ini, kami akan berkesempatan untuk melaporkan hasil putusan kemarin,” kata Hinca saat ditemui di depan rumah dinas Prabowo Subianto di Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024.
Sebagai komandan hukum Prabowo-Gibran, Hinca mengatakan bahwa tugasnya telah selesai. Dia menuturkan, di antara banyak agenda, yang paling akhir adalah tim advokasi bertemu Prabowo.
"Jadi hari ini, kami melaporkan kepada Bapak Prabowo, presiden terpilih, yang kemarin ditetapkan KPU dan disahkan MK,” ujarnya.
Hinca mengatakan pertemuan ini bukanlah pembubaran tim, melainkan hanya untuk laporan saja. Hinca mengatakan tak ada pembahasan khusus mengenai hal lain. Pertemuan ini dilakukan, kata Hinca, karena Prabowo tak sempat hadir di Mahkamah Konstitusi, "Kami berkewajiban melaporkan. Saya mendampingi," kata Hinca.
Hinca megatakan pertemuan ini terbuka untuk berbagai pihak dari partai manapun. Sebab, pertarungan di Pilpres dan MK sudah selesai, "Ya sekarang saatnya bergandengan tangan sama-sama ke depan."
Adapun Mahkamah Konstitusi atau MK telah memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Putusan MK itu diucapkan oleh Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024
"Amar putusan. Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo sambil mengetuk palu sidang. Meski begitu, tak seluruh hakim MK memiliki suara bulat. Ada tiga hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.
Pilihan Editor: Muhaimin Bertemu Surya Paloh, Bahas Arah Politik hingga Koalisi Pilkada