INFO NASIONAL - Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI Sumatera Utara, Rianda Purba menyatakan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan sangat peduli dengan kawasan hutan adat. Menurut Rianda, Nikson satu-satunya kepala daerah di Sumut yang telah memperjuangkan 37 ribu hektar menjadi status hutan adat.
Hal itu disampaikan Rianda saat berkunjung ke rumah kediaman Bupati Taput Nikson Nababan di Sipoholon, pada Senin, 22 April 2024. Rianda didampingi anggota WALHI Agus, Hendra Hasibuan, Sahrul, Leonardo dan Oryza Pasaribu mengatakan Nikson yang langsung menginisiasi SK kawasan hutan adat.
"Kalau daerah lain, masyarakat yang mengusulkan, ini Pak Bupati Taput yang berinisiatif," kata Rianda.
Rianda mengatakan, sudah banyak kawasan hutan di Tapanuli Utara yang di-SK-kan menjadi kawasan hutan adat seperti Sipahutar, Pahae Julu, Adiankoting. Karena komitmen Bupati Taput, kehadiran WALHI ingin mendapat dukungan Nikson Nababan menjadikan Harangan Tapanuli menjadi kawasan strategis nasional.
"Kami ingin mendapat dukungan kabupaten yang menjadi wilayah Harangan Tapanuli, dan yang terluas itu berada di Taput agar diusulkan menjadi kawasan strategis nasional," ujarnya.
WALHI telah mengusulkan akan tetapi dianulir akibat terbitnya UU Cipta Kerja. Karena itu, Rianda berharap bila nantinya Harangan Tapanuli dijadikan kawasan strategis nasional selain melindungi kawasan tersebut, agar tidak dieksploitasi dengan merusak ekosistem Batang Toru.
Namun, juga bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dan meningkatkan pendapatan daerah dengan mengubah ruang lingkup pemanfaatannya kearah yang positif. "Kami yakin dan percaya kepada Pak Bupati, dan memang kami tahu masa periode Pak Bupati akan berakhir besok. Tapi, Bapak punya agenda yang lebih besar yakni Sumut 1. Tentunya ini harapan dan dukungan kami bila Bapak maju ke Sumut 1," kata Rianda.
Bupati Taput Nikson Nababan yang didampingi Kadis Lingkungan Hidup Heber Tambunan sepakat dengan WALHI. Nikson mengatakan jika itu ingin tercapai lihat hulunya yakni siapa yang akan jadi pemimpin di suatu daerah. "Hati-hati dalam memilih sosok pemimpin karena akan berdampak kepada kebijakan. Pilih pemimpin yang punya hati dan empati terutama melindungi kawasan hutan serta masyarakat tanah adat," kata Nikson.
Nikson menceritakan awal kepemimpinannya berani menyetop ijin penebangan kayu, kayu boleh ditebang untuk kepentingan masyarakat tapi tidak boleh dibawa keluar Taput. "Mungkin larangan yang saya buat sehingga memicu kewenangan kehutanan jadi ditarik ke Provinsi sejak 2017. Tidak ada lagi Dinas Kehutanan di Kabupaten/Kota berubah jadi Lingkungan Hidup yang sama sekali tidak memiliki kewenangan bila terjadi penebangan kayu liar," ujarnya.
Menurut dia, hal ini seharusnya bisa disikapi WALHI dengan mendukung pemimpin siapa yang bisa berafiliasi ke program lingkungan. "Saya tidak ingin hutan masyarakat dikuasai swasta, dan itu komitmen saya sehingga telah memperjuangkan 37 ribu hektar menjadi kawasan hutan adat," ujar Nikson.
Ke depannya Nikson berharap regulasi itu diubah, dimana penetapan kawasan tanah adat menjadi kewenangan Bupati bukan pusat. "Karena kepala daerah yang mengetahui wilayahnya, kita harap kewenangan jangan semua terpusat," ujarnya. (*)