TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi atau MK, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan Tempo, Anies tiba sekitar pukul 17.45 WIB. Dia disambut Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansah dan Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto.
Anies menggunakan kemeja putih dengan jas hitam. Dia tampak tersenyum saat masuk ke NasDem Tower. Meski demikian, Anies tak menanggapi saat ditanya agenda pertemuan dengan Surya Paloh sore ini.
Sejak pagi, Anies mengikuti sidang putusan sengketa hasil Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
Adapun Mahkamah Konstitusi atau MK telah memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Hal ini diucapkan oleh Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres pada hari ini, 22 April 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat.
"Amar putusan. Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo sambil mengetuk palu sidang.
Selain itu, dalam amar putusan itu MK juga menolak eksepsi atau keberatan Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai termohon dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait.
Kendati demikian, tak seluruh hakim MK memiliki suara bulat. Ada tiga hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.
Pilihan Editor: Respons Gibran Soal Susunan Kabinet hingga Gugatan Pemilu Ulang Tanpa Dirinya