TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Solo yang juga calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka tidak ikut menghadiri sidang pembacaan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Seni, 22 April 2024. Gibran hari ini memilih untuk masuk kerja di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, setelah sebelumnya berada di Ibu Kota sejak Jumat, 19 April lalu.
Ditemui awak media setibanya di Balai Kota Solo, Senin pagi, Gibran mengaku baru saja mendarat di Kota Bengawan itu. Dia membenarkan tidak menghadiri sidang putusan MK.
"Enggak, kita ngantor seperti biasa saja. Seperti arahan Pak Prabowo, kita ngantor seperti biasa," jawab Gibran saat ditanya mengapa tidak hadir dalam sidang putusan MK itu hari ini.
Gibran juga mengaku sejauh ini belum memantau jalannya sidang putusan MK pagi ini lantaran baru saja mendarat di Kota Solo setelah perjalanan dari Jakarta. "Belum, belum (memantau sidang putusan MK). Saya baru mendarat," kata dia.
Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu menyatakan akan menghormati apapun hasil sidang atau putusan MK nanti. Kepada para relawan atau pendukung Prabowo Subianto dan dirinya, dia mengatakan juga sudah memberikan imbauan agar mereka tetap tenang dan menghormati putusan MK tersebut.
"Udah (memberikan imbauan ke pendukung Prabowo-Gibran). Kemarin kita ketemu dengan beberapa relawan dan lain-lain. Imbauan hari ini agar kita tetap tenang aja, kita hormati putusan yang ada," kata Gibran.
Imbauan kepada relawan atau pendukung, menurut Gibran, juga sudah dikoordinasikan sebelumnya dengan Prabowo saat bertemu di Jakarta. "Sudah (dikoordinasikan dengan Prabowo) kemarin. Ya itu sama dengan arahan beliau itu. Kita tetap berkantor seperti biasa," kata dia.
Dalam sidang MK tersebut, Gibran mengatakan Prabowo dan dirinya sudah diwakili oleh tim kuasa hukum. Apapun hasilnya, dia mengatakan akan menghormatinya.
Ditanya tentang rencana ke depan jika hasil atau putusan sudah diumumkan oleh MK, Gibran mengatakan pihaknya akan menunggu dulu. "Ya nanti lihat aja ya. Kita tunggu aja hasil putusannya seperti apa, nanti kita lihat. Pokoknya kita lalui aja proses ini, kita lihat sampai akhir. Saya juga mohon izin ke teman-teman media untuk menyelesaikan tugas-tugas sebagai wali kota dulu ya?" ujarnya.
Saat ini, sidang pembacaan putusan sengketa pilpres telah dimulai. Dalam sidang itu, hadir langsung selaku pemohon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Pilihan Editor: Menko PMK Muhadjir Effendy Harap MK Hasilkan Putusan Terbaik dalam Sengketa Pilpres