TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sampaikan tanggapan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Jokowi sebut putusan terkait pilpres merupakan kewenangan MK sementara Ma’ruf Amin himbau seluruh pihak yang bersengketa menghormati dan menerima putusan MK.
Saat putusan MK pada hari ini, Jokowi melakukan kunjungan kerja di Gorontalo. Dalam lawatannya, Presiden akan meresmikan sejumlah infrastruktur.
Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 di ruang sidang lantai dua Gedung MK RI, Jakarta.
Menurut jadwal, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.
Terkait putusan MK soal sengketa Pilpres 2024 tersebut, Jokowi memberikan keterangan singkat, “oh itu kan wilayahnya di wilayah Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi, di sela kunjungan kerja di Gorontalo, sebagaimana dilansir dari Antara, Ahad, 21 April 2024.
Sebelumnya, Ma’ruf Amin mengimbau masyarakat dan seluruh pihak terkait, khususnya pihak yang bersengketa dan para pendukung untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan Mahkamah Konstitusi.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu. “Sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024. MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan yang sudah disambut para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate,” kata Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi dalam keterangannyan di Jakarta, Ahad, 21 April 2024.
Lebih lanjut Masduki mengungkapkan, Wapres Ma’ruf Amin meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. “Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasyarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak meraih kemajuan,” kata Masduki.
Pilihan Editor: Jokowi Kunjungan Kerja di Gorontalo di Haru Putusan Sengketa Pilpres