TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, menyoroti kuasa hukum para pemohon--Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud--dalam sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi atau MK.
Hotman mengatakan, masyarakat awalnya mengatakan kuasa hukum Anies dan Ganjar dengan Prabowo tidak imbang. Sebab, klaim Hotman, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.
"Yang di sana Refly Harun (Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin) tidak pernah bersidang, (Todung) Mulya Lubis cuma konsultan," kata Hotman di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024.
Dia menuturkan, inti permohonan Tim Hukum Anies maupun Ganjar adalah adanya kecurangan dalam Pemilu 2024. Yakni, dengan sogokan bantuan sosial atau bansos untuk rakyat.
"Anda bisa lihat betapa hancurnya pembelaan mereka," ucap Hotman.
Hotman lalu mengandaikan dirinya dan kuasa hukum lain di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran lain sebagai pengacara Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Menurut Hotman, harusnya kuasa hukum paslon 01 dan 03 itu mengumpulkan lima orang dari tiap kabupaten penerima bansos. Lalu, membawa ratusan orang penerima bansos itu ke MK.
"Ini mereka tidak lakukan. Mereka terpengaruh sama filsafat kosong dari Rocky Gerung, yang dibawa adalah filsuf Kristen yaitu Romo (Magnis) sama psikolog," tutur Hotman.
Dia pun mempertanyakan, bagaimana bisa suatu peristiwa perbuatan melawan hukum dibuktikan dengan psikolog sama ahli etika. Oleh sebab itu, Hotman menilai pembelaan dari kubu Anies dan Ganjar seperti pepesan kosong.
"Jadi, jangan nangis kalau kalah!" tutur Hotman.
Di akhir pemaparannya, Hotman bahkan menantang pengamat politik sekaligus filsafat Rocky Gerung. "Rocky Gerung, aku tantang kau berdebat hukum ya, bukan berdebat filsafat Kho Ping Hoo."
Sebagai informasi, Asmaraman Sukowati alias Kho Ping Hoo adalah penulis cerita silat alias cersil legendaris di Indonesia. Hotman tak menjelaskan alasannya mengapa menyebut filsafat Kho Ping Hoo.
Pada hari ini, Tim Pembela Prabowo-Gibran telah menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke panitera MK. Dalam kesimpulan sebanyak 70 hingga 80 lembar itu, kuasa hukum paslon 02 tersebut membantah dalil-dalil Kubu Anies maupun Ganjar.
Pilihan Editor: Anies Puji Amicus Curiae Megawati