Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menginstruksikan stafnya untuk mengganti istilah Kelompok Separatis Teroris (KST) dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali.

Berdasarkan surat perintah tertanggal 5 April 2024, Panglima TNI memerintahkan kepada Komando Daerah Militer XVII/Cendrawasih dan Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari untuk menggunakan kembali sebutan OPM dalam konteks tersebut.

Lantas, apa konsekuensi perubahan penyebutan istilah tersebut?

1. Meningkatkan kekerasan

Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ifdhal Kasim, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap konsekuensi dari penggantian istilah KKB menjadi OPM yang dilakukan oleh TNI di Papua. Menurut dia, perubahan istilah tersebut bisa memicu peningkatan eskalasi kekerasan di wilayah tersebut.

"Apa yang barusan terjadi di Paniai menunjukkan eskalasi kekerasan akan meningkat," tutur Ifdhal saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 13 April 2024. Dia menyatakan bahwa dengan mengubah istilah tersebut, TNI tidak lagi menyamarkan identitas kelompok tersebut dengan sebutan KKB yang biasanya dikaitkan dengan gangguan terhadap ketertiban dan menjadi ranah tugas Polri.

Dia menegaskan bahwa penggunaan istilah OPM oleh TNI memiliki implikasi terhadap pengakuan terhadap eksistensi OPM sebagai entitas politik yang berusaha untuk mendirikan negara sendiri. Karena itu, terminologi yang digunakan oleh TNI akan mempengaruhi pendekatan penyelesaian konflik di Papua.

2. Konflik akan tetap ada

Pakar militer Beni Sukandis mengkritik kebijakan TNI tersebut. Menurut dia, perubahan nama KKB menjadi OPM tidak akan secara signifikan menyelesaikan konflik di Papua. Dia berpendapat bahwa TNI seharusnya lebih mengutamakan pendekatan politik.

Beni menganggap bahwa selama ini pemerintah keliru dalam memandang penyelesaian masalah Papua. Dia menjelaskan bahwa akar masalah separatis Papua sebagian besar berasal dari ketidakpuasan terhadap hak politik dan ekonomi rakyat Papua yang belum dikelola dengan baik oleh pemerintah pusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, pendekatan keamanan yang sudah dilakukan puluhan tahun ini belum menunjukkan hasil karena tujuan operasi keamanan yang tidak jelas. "Nampaknya TNI memiliki hambatan dari sisi taktis yaitu aparat TNI tidak begitu mengetahui kontur wilayah di Papua yang sulit terutama hutan dan gunung," kata dia.

3. Memunculkan stigma buruk

Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, juga memberikan tanggapannya terhadap perubahan istilah tersebut. Menurut dia, perubahan tersebut dapat menimbulkan stigma negatif terhadap masyarakat Papua. Selain itu, dia mengemukakan bahwa penyebutan OPM cenderung memperkuat pendekatan militer dalam menghadapi konflik.

Al Araf menilai bahwa sebaliknya, pemerintah dan TNI seharusnya mengutamakan pendekatan dialogis dalam penyelesaian konflik di Papua. “Bukan dengan penamaan istilah OPM dan operasi militer,” ucap dia.

4. Pemerintah harus segera melakukan mitigasi dampak

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menekankan perlunya pemerintah mengurangi dampak dari perubahan istilah kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Mereka mengungkapkan kekhawatiran bahwa perubahan istilah ini dapat memengaruhi keamanan masyarakat sipil di Papua.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, menyatakan bahwa perubahan nama ini harus disertai dengan jaminan perlindungan dari negara bagi masyarakat di Papua. "Terutama untuk menjaga supaya tidak ada korban yang kembali berjatuhan," ucap Dimas saat dihubungi Tempo pada Jumat, 12 April 2024.

YOHANES MAHARSO | INTAN SETIAWANTY | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Anggota Komisi I DPR Nilai Perubahan Istilah KKB Jadi OPM Tak Boleh Hanya Dilakukan TNI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

7 jam lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.


KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

13 jam lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.


KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

1 hari lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.


Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

1 hari lalu

Mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 7 April 2021. TEMPO/Prima Mulia
Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.


Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

1 hari lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Alissa Wahid mengikuti pertemuan dengan Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari Jakarta, Rabu 31 Januari 2024. Gerakan Nurani Bangsa yang digawangi para tokoh bangsa mendatangi Komisi Pemilihan Umum. Salah satu pembahasannya adalah mengenai netralitas bagi penyelenggara negara pada pemilihan umum (pemilu) 2024. TEMPO/Subekti
Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.


Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

1 hari lalu

Danpos Lettu Inf Fardan, calon suami Ayu Ting Ting, dalam kegiatan perbantuan kepada salah satu kepala desa dalam pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya Kampung Mamba. Jumat, 26 April 2024. Foto dok.: Kostrad
Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan pedangdut Ayu Ting Ting, pimpin pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.


Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

1 hari lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat Distrik Aifat, Maybrat, yang masih mengungsi kembali pulang


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

3 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?