Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menginstruksikan stafnya untuk mengganti istilah Kelompok Separatis Teroris (KST) dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali.

Berdasarkan surat perintah tertanggal 5 April 2024, Panglima TNI memerintahkan kepada Komando Daerah Militer XVII/Cendrawasih dan Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari untuk menggunakan kembali sebutan OPM dalam konteks tersebut.

Lantas, apa konsekuensi perubahan penyebutan istilah tersebut?

1. Meningkatkan kekerasan

Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ifdhal Kasim, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap konsekuensi dari penggantian istilah KKB menjadi OPM yang dilakukan oleh TNI di Papua. Menurut dia, perubahan istilah tersebut bisa memicu peningkatan eskalasi kekerasan di wilayah tersebut.

"Apa yang barusan terjadi di Paniai menunjukkan eskalasi kekerasan akan meningkat," tutur Ifdhal saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 13 April 2024. Dia menyatakan bahwa dengan mengubah istilah tersebut, TNI tidak lagi menyamarkan identitas kelompok tersebut dengan sebutan KKB yang biasanya dikaitkan dengan gangguan terhadap ketertiban dan menjadi ranah tugas Polri.

Dia menegaskan bahwa penggunaan istilah OPM oleh TNI memiliki implikasi terhadap pengakuan terhadap eksistensi OPM sebagai entitas politik yang berusaha untuk mendirikan negara sendiri. Karena itu, terminologi yang digunakan oleh TNI akan mempengaruhi pendekatan penyelesaian konflik di Papua.

2. Konflik akan tetap ada

Pakar militer Beni Sukandis mengkritik kebijakan TNI tersebut. Menurut dia, perubahan nama KKB menjadi OPM tidak akan secara signifikan menyelesaikan konflik di Papua. Dia berpendapat bahwa TNI seharusnya lebih mengutamakan pendekatan politik.

Beni menganggap bahwa selama ini pemerintah keliru dalam memandang penyelesaian masalah Papua. Dia menjelaskan bahwa akar masalah separatis Papua sebagian besar berasal dari ketidakpuasan terhadap hak politik dan ekonomi rakyat Papua yang belum dikelola dengan baik oleh pemerintah pusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, pendekatan keamanan yang sudah dilakukan puluhan tahun ini belum menunjukkan hasil karena tujuan operasi keamanan yang tidak jelas. "Nampaknya TNI memiliki hambatan dari sisi taktis yaitu aparat TNI tidak begitu mengetahui kontur wilayah di Papua yang sulit terutama hutan dan gunung," kata dia.

3. Memunculkan stigma buruk

Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, juga memberikan tanggapannya terhadap perubahan istilah tersebut. Menurut dia, perubahan tersebut dapat menimbulkan stigma negatif terhadap masyarakat Papua. Selain itu, dia mengemukakan bahwa penyebutan OPM cenderung memperkuat pendekatan militer dalam menghadapi konflik.

Al Araf menilai bahwa sebaliknya, pemerintah dan TNI seharusnya mengutamakan pendekatan dialogis dalam penyelesaian konflik di Papua. “Bukan dengan penamaan istilah OPM dan operasi militer,” ucap dia.

4. Pemerintah harus segera melakukan mitigasi dampak

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menekankan perlunya pemerintah mengurangi dampak dari perubahan istilah kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Mereka mengungkapkan kekhawatiran bahwa perubahan istilah ini dapat memengaruhi keamanan masyarakat sipil di Papua.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, menyatakan bahwa perubahan nama ini harus disertai dengan jaminan perlindungan dari negara bagi masyarakat di Papua. "Terutama untuk menjaga supaya tidak ada korban yang kembali berjatuhan," ucap Dimas saat dihubungi Tempo pada Jumat, 12 April 2024.

YOHANES MAHARSO | INTAN SETIAWANTY | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Anggota Komisi I DPR Nilai Perubahan Istilah KKB Jadi OPM Tak Boleh Hanya Dilakukan TNI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pelatihan P3PD Bantu Penyelesaian Konflik Batas Desa

1 hari lalu

Wiwin Ardiansyah, Kepala Desa Lubuk Lawas, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, meraih juara 3 Lomba Desa 2024 yang diselenggarakan Kemendagri. Dok. Kemendagri
Pelatihan P3PD Bantu Penyelesaian Konflik Batas Desa

Pelatihan P3PD membantu Desa Lubuk Lawas menyelesaikan konflik batas desa dengan pendekatan koordinatif, termasuk penentuan batas berdasarkan koordinat dari Badan Informasi Geospasial.


Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

2 hari lalu

Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus bersama jajarannya usai menggelar rapat koordinasi di Kemenko Polkam, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/Ho-Humas Menko Polkam
Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

Kemenko Polkam memetakan wilayah rawan pada Pilkada 2024.


Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

2 hari lalu

Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal


Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

2 hari lalu

Mahasiswa ISBI Tanah Papua bersiap menari di Situs Megalitik Tutari, Papua. Dok. Hari Suroto
Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

Peneliti BRIN menekankan pentingnya pelestarian motif Megalitik Tutari sebagai sumber inspirasi seni kontemporer Papua.


Cerita WNI yang Memilih Bertahan di Tengah Krisis Lebanon

3 hari lalu

Sebanyak 40 WNI dan 1 WNA tiba di Indonesia pada 7 Oktober 2024, setelah dievakuasi dari Lebanon. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Cerita WNI yang Memilih Bertahan di Tengah Krisis Lebanon

Tya Gustiasih, WNI yang tinggal di Lebanon sejak 2006, memilih bertahan bersama suami dan anak-anaknya


Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

3 hari lalu

Iftitah Sulaiman. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

Prabowo ingin tingkatkan pembangunan Papua. Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara: Tidak harus datangkan orang dari luar.


Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

4 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro usai menandatangani nota kesepahaman kedua lembaga tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024. Dok: Puspen TNI
Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.


TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

5 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro usai menandatangani nota kesepahaman kedua lembaga tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024. Dok: Puspen TNI
TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

TNI menandatangani nota kesepahaman dengan Komnas HAM perihal pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia


Sepekan Tak Lagi Jadi Presiden RI, Apa Kegiatan Jokowi Selain Jajan Soto dan Sate?

6 hari lalu

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) usai menikmati sarapan di warung makan Soto Triwindu, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 27 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sepekan Tak Lagi Jadi Presiden RI, Apa Kegiatan Jokowi Selain Jajan Soto dan Sate?

Menjalani masa purna tugas, Jokowi sebut akan tidur di hari pertamanya setelah tak menjabat sebagai presiden. Ini kegiatannya sepekan setelah lengser.


Indonesia Kecam Serangan Israel terhadap Iran

6 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Indonesia Kecam Serangan Israel terhadap Iran

Indonesia mengecam serangan Israel terhadap Iran. Kementerian Luar Negeri menyebut serangan itu hanya memperluas konflik